ABDYA | Putra asli Manggeng Raya, Zuhari Alvinda Haris, menyampaikan apresiasinya atas sikap Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Dr. H. Safaruddin, S.Sos., M.S.P., yang menyatakan pencabutan rekomendasi Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Laguna Jaya Tambang melalui media, Senin, 6 Oktober 2025. Dalam pernyataannya, Zuhari menilai langkah tersebut sebagai sinyal positif pemerintah daerah dalam merespons aspirasi masyarakat terkait kekhawatiran terhadap dampak lingkungan dan sosial dari rencana tambang di wilayah Manggeng–Lembah Sabil.
“Kami sangat mengapresiasi sikap Bupati Abdya yang merespon desakan masyarakat dengan cepat dan positif, khususnya terkait penolakan PT Laguna Jaya Tambang di daerah kami. Keputusan mencabut rekomendasi WIUP perusahaan tersebut adalah langkah penting yang kami dukung penuh,” ujar Zuhari dalam keterangannya, Selasa, 7 Oktober 2025.
Meski menyambut baik kebijakan tersebut, Zuhari menegaskan komitmennya bersama masyarakat Manggeng Raya untuk terus mengawal proses hingga pencabutan rekomendasi benar-benar terlaksana secara menyeluruh, bukan sekadar perubahan administratif tanpa tindakan konkret.
“Kami akan terus mengawasi proses pencabutan dan pembatalan rekomendasi WIUP ini sampai benar-benar selesai dan membawa kemerdekaan dari ancaman kerusakan lingkungan. Kami menolak adanya praktik ‘berganti kulit’ izin yang hanya mengelabui publik dan melanggengkan kerusakan yang sama,” kata Zuhari dengan nada prihatin.
Lebih lanjut, ia juga mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya untuk menerapkan moratorium terhadap semua bentuk izin pertambangan selama kurang lebih 50 tahun ke depan. Menurutnya, kebijakan tersebut penting untuk memastikan keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan generasi mendatang serta mencegah konflik sosial.
“Kami berharap Bupati Abdya mengambil langkah berani dengan memberlakukan moratorium izin tambang di seluruh wilayah Kabupaten Aceh Barat Daya selama lebih kurang 50 tahun ke depan agar masyarakat aman, tentram, damai. Kami juga mendorong penetapan kawasan tambang rakyat yang berkelanjutan dan adil bagi masyarakat,” tegas Zuhari.
Menutup pernyataannya, Zuhari mengingatkan agar kepala daerah tidak terpancing atau terintervensi oleh pihak-pihak berkepentingan yang ingin mengambil keuntungan pribadi dari aktivitas tambang.
“Bupati Abdya jangan sampai terintervensi oleh sekelompok orang karena sarat kepentingan. Bupati bekerja untuk rakyat, bukan memuluskan langkah korporasi yang ingin menguntungkan dirinya sendiri,” tutup Zuhari. (*)