Nagan Raya : Calon Wakil Bupati Nagan Raya Aceh Zaini Mantri Doi yang yang berpasangan dengan Jonniadi. SE.M.Si dengan Sapaan Pasangan JOZ Nomor Urut : 4. Periode 2024 – 2029.
Waktu Pemilihan Tinggal 27 November Tahun 2024 Tinggal kita hitung hari. Namun Zaini Mantri Doi Calon Wakil Bupati Nagan Raya tak henti henti melakukan kegiatan Kunjungan Rumah ke Rumah guna untuk meminta Do’a dan Dukungannya.
Zaini Mantri Doi dalam kesibukan mencari sebuah Dukungan Untuk Pemenagan Pasangan Jonniadi -Zaini Mantri Doi sempat mengikuti Uji Kompetensi atau UKOM. Sabtu, 9 November 2024.
Disaat kami dapat informasi di berbagai tim Kesehatan yang bahwa Zaini ( Mantri Doi) Benar mengikuti Ujian UKOM. Alhamdulillah lulus katanya.
Namun kami mencoba menghubungi Zaini Mantri Doi yang saat ini Sebagai Calon Wakil Bupati Nagan Raya Aceh mendampingi Jonniadi. SE.M.Si . Guna untuk meminta konfirmasi terkait Kelulusan UKOM Bidang Kesehatan.
Disaat Kami menjumpai Zaini Mantri Doi di Kediamannya Gampong Cot Kuta Kecamatan Suka Makmue Kabupaten Nagan Raya menjelaskan, Benar saya sudah mengikuti UKOM Bidang Kesehatan Alhamdulillah Dengan Do’a Saudara saudara dan Kawan Kawan Saya sudah Lewat barusan pengumuman dengan Nomor SK. 1759/KOM-Kes/XI /2024. Pada Tanggal 9 November Tahun 2024. Dari Kampus Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Flora .Kata Zaini Mantri Doi di Kediamannya.
Dan ianya menjelaskan tentang UKOM adalah ujian yang diselenggarakan bagi calon tenaga kesehatan termasuk Tenaga Kesehatan Masyarakat.Seorang Tenaga Kesehatan yang ingin mengabdikan dirinya di instansi kesehatan, diwajibkan untuk mengikuti UKOM guna mendapatkan Surat Tanda Registrasi (STR). Ucapnya.
Permendikbud Nomor 2 Tahun 2020 mengatur tentang persentase kelulusan nilai akademik 60% dan Uji Kompetensi 40%, sehingga selama mahasiswa belum lulus uji kompetensi masih menjadi tugas perguruan tinggi untuk membekali mereka.
Kebijakan ini bisa menjadi angin segar bagi mahasiswa maupun perguruan tinggi karena selama ini Uji Kompetensi 100% sebagai syarat untuk mendapatkan STR.
STR menjadi syarat untuk mendapatkan Surat Ijin Praktik (SIP) sehingga jika belum lulus uji kompetensi tidak dapat mendapatkan STR dan belum mendapatkan surat ijin praktik di layanan kesehatan. Ucap Zaini Mantri Doi yang saat ini sebagai Calon Wakil Bupati Nagan Raya Aceh.
Setiap tenaga kesehatan wajib memiliki STR, STR semacam surat ijin mengemudi bagi pengendara motor, seorang tenaga kesehatan yang memiliki STR artinya yang bersangkutan secara umum memiliki kompetensi yang dimiliki oleh tenaga kesehatan pada umumnya.
Kemudian jika Allah mengizinkan sebagai Pemimpin Nagan Raya Aceh Sebagai Wakil Bupati Saya tetap membuka Praktek seperti biasa, tak lain guna untuk membantu pelayanan Masyarakat Kurang Mampu. Anak yatim dan juga membuka untuk Sunatan bagi anak anak.Ungkapnya.
“Namun satu saat Kesibukan apapun saya tetap melayani, mengayomi masyarakat khususnya membidangi Kesehatan.”
Untuk itu, Zaini Mantri Doi berpesan kepada seluruh Masyarakat Nagan Raya Provinsi Aceh jika ada mendengar isu jika Zaini Mantri Doi sebagai Wakil Bupati Nagan Raya kedepan tak lagi buka Praktek . Itu Houx . ? Dan jangan dengar isu itu. Kita tetap seperti biasa. Bahkan jika perlu di Pendopo kita Buka praktek nantinya demi Masyarakat Nagan Raya yang sehat. Tutup Zaini Mantri Doi.
Sementara itu, salah satu Pengurus Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI ) Nagan Raya engan kita sebut Nama mengatakan, Zaini Mantri Doi Ketua Dewan Pembina Persatuan Perawan Nasional Indonesia dan begitu kami mendapat Khabar terbaik, yang bahwa Zaini Mantri Doi lulus UKOM Kesehatan melaikan Predikat Tertinggi.
Dan PPNI memiliki peran penting dalam Mewakili kepentingan perawat, Meningkatkan sistem kesehatan secara keseluruhan, Memberdayakan perawat. Katanya. ( red )