Warga Manggeng Raya Tantang Janji Bupati Abdya: Tolak Pertambangan, Tuntut Aksi Nyata

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 10 Oktober 2025 - 00:59 WIB

50171 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manggeng, Aceh Barat Daya — Pernyataan Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin, yang berkomitmen untuk mengevaluasi bahkan mencabut rekomendasi wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) yang bermasalah, termasuk yang diberikan kepada PT Laguna Jaya Tambang, telah memantik gelombang reaksi keras dari masyarakat Manggeng Raya. Bagi warga, pernyataan yang disampaikan pada Senin, 6 Oktober 2025, itu bukan jawaban, melainkan pengulangan retorika tanpa kepastian hukum.

“Kami tidak butuh seremoni politik atau janji kosong. Kalau memang benar serius, buktikan dengan keputusan resmi yang tertulis. Jangan hanya menenangkan masyarakat lewat ocehan di media,” tegas Ari Almufit, salah satu tokoh muda Manggeng Raya dalam pernyataannya, Kamis (9/10). Ari menyampaikan sikap kolektif masyarakat yang menolak pendekatan politis tanpa langkah konkrit dalam penanganan isu tambang di tanah mereka.

Dalam pandangan masyarakat, penggunaan istilah “evaluasi” oleh kepala daerah hanyalah cara halus untuk menunda penyelesaian. Warga mempertanyakan keseriusan langkah tersebut karena dinilai tidak menjamin perubahan nyata di lapangan. “Evaluasi bukan jaminan. Rekomendasi bisa saja dicabut, tapi juga bisa dibiarkan terus berlaku. Sementara kami terus cemas akan masa depan tanah dan kehidupan kami. Kami butuh langkah nyata, bukan pembahasan berulang-ulang. Jangan fikir masyarakat Manggeng Raya itu bodoh!” kata Ari dengan penuh amarah.

Kekhawatiran masyarakat bukan tanpa dasar. Eksploitasi lahan oleh perusahaan tambang dikhawatirkan tidak hanya merusak ekosistem, tapi juga mengancam identitas dan kesejahteraan komunitas lokal yang selama ini hidup bersandar pada kesuburan dan keberlanjutan tanah leluhur mereka. Penolakan eksplisit atas aktivitas tambang pun digaungkan, sebagai bentuk perlawanan terhadap apa yang mereka nilai sebagai ancaman terhadap kelangsungan hidup.

“Kami tidak akan memberikan sejengkal pun tanah kami untuk pertambangan. Ini tanah nenek moyang kami, tanah kehidupan kami. Jangan anggap remeh suara rakyat, dan jangan sampai karena statemen bupati yang tidak ada jawaban membangkitkan gejolak yang lebih parah lagi,” lanjut Ari, menandaskan keteguhan sikap masyarakat.

Masyarakat Manggeng Raya mendesak agar Bupati Safaruddin segera menetapkan langkah tegas melalui keputusan hukum yang dapat diakses publik. Bagi mereka, kejelasan secara administratif dan hukum adalah bukti keseriusan pemerintah dalam melindungi kepentingan rakyat. Tuntutan utama yang kini digaungkan adalah pencabutan resmi izin rekomendasi WIUP PT Laguna Jaya Tambang, serta penghentian segala bentuk aktivitas perusahaan tambang di kawasan yang mereka anggap sakral dan vital bagi kelangsungan hidup generasi mereka.

“Kami akan terus bersuara sampai ada bukti di tangan, bukan sekadar janji yang menguap begitu saja, dan kami siap melakukan apapun demi tanah kelahiran kami,” tutup Ari. Pernyataan ini menjadi penegas bahwa perjuangan masyarakat Manggeng Raya belum menunjukkan tanda-tanda surut, dan bola kini berada di tangan pemerintah daerah untuk menentukan arah kebijakan: bersama rakyat, atau melawan rakyat. (*)

Berita Terkait

BWS Sumatera I Lakukan Pemeliharaan Saluran Irigasi D.I. Susoh di Aceh Barat Daya
Pemkab dan Komponen di Abdya Dukung Penuh Pembangunan Yon TP Tahap III di Surin
DPW APRI Aceh Puji Langkah Berani Bupati Abdya dalam Menegakkan Keadilan Sumber Daya Alam
Penasehat dan Ketua APRI Aceh Selatan Kunjungi Bupati Abdya, Bahas Mekanisme WPR
Inisiator Muda Nusantara Apresiasi Kapus, Perawat, dan Sopir Ambulans Puskesmas Manggeng
Empat Pencuri Ternak Dibekuk Polres Abdya, Gunakan Mobil Avanza untuk Angkut Sapi dan Kambing
Dandim Abdya Buka Persami Saka Wira Kartika 2025
Cabut Rekomendasi IUP PT Laguna Jaya Tambang, Masady Manggeng Mengaku Salut Langkah Tegas Bupati Abdya

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 01:44 WIB

Peusijuek Mahasiswa Baru, 220 Anak PAI UIN Ar-Raniry Resmi Disambut Penuh Khidmat

Selasa, 21 Oktober 2025 - 16:10 WIB

Wakil Rektor IV USM Ditunjuk Sebagai Penceramah Kualifikasi Utama BPIP 2025

Selasa, 21 Oktober 2025 - 01:58 WIB

Prodi PAI & HMP PAI UIN Ar-Raniry Peduli Palestina

Senin, 20 Oktober 2025 - 20:21 WIB

Fakultas Hukum USM Jalin Silaturahmi dan Audiensi dengan PERATIN Aceh

Senin, 20 Oktober 2025 - 04:24 WIB

Aminullah Usman: Menumpas Kemiskinan dari Akar, Membangun Aceh Lewat UMKM dan Wisata

Senin, 20 Oktober 2025 - 00:37 WIB

Pemilik Akun TikTok Saif Lofitr : Tuduh Wartawan Tak Bisa Dipercaya. Ini Tanggapan PWI Aceh

Minggu, 19 Oktober 2025 - 10:33 WIB

Camat Diminta Buka Suara, Kritik IMPS Dinilai Sebagai Tanda Kepedulian Anak Muda Samadua

Minggu, 19 Oktober 2025 - 08:55 WIB

SMPA Kecam Ucapan Bupati Aceh Besar yang Dinilai Feodal dan Diskriminatif

Berita Terbaru

OPINI

Republik yang Dirampok dari Dalam

Rabu, 22 Okt 2025 - 05:04 WIB