Jakarta. Untuk meningkatkan kesadaran terhadap perlindungan karya-karya kreatif para kreator. Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) mengajak konten kreator untuk mengedukasi masyarakat terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
“Karena ini kesadaran kita terhadap hak cipta, terhadap karyanya kita. Itu harus kita sebar luaskan,” ujar, Wakil Menteri Ekonomi Kreatif (Wamenekraf), Irene Umar, dilansir dari laman RRI, Jumat (24/1/25).
Dalam kesempatannya ia mengungkapkan bahwa rendahnya pembagian penghasilan salah satu permasalahan yang dihadapi dalam industri konten kreator. Selain itu, kesulitan menerima pendapatan yang adil juga menjadi permasalahan yang dihadapi oleh industri kreator konten.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Oleh karena itu, dengan adanya program “Content to the Next Level” dirancang memberikan edukasi dan pelatihan kepada 1001 kreator konten seluruh Indonesia. Fokusnya pada pentingnya perlindungan kekayaan intelektual,” ujarnya.
Ia juga menekankan, program ini akan berlangsung bertahap, dimulai dari pemberian apresiasi kepada lima perwakilan kreator konten YouTube. Pelaksanaan pelatihan dimulai pada Maret 2025, dengan melibatkan para ahli di bidang kekayaan intelektual dan industri kreatif.
“Kreator konten diberkahi dengan sebuah charm (pesona) untuk bisa menularkan pesan apapun yang mau diberikan kepada khalayak ramai. Pesan saya cuma satu yuk kita menuju ke dunia yang lebih baik,” tutupnya.
(fa/pr/nm)