Wamen Irene Umar Mengajak Konten Kreator Edukasi Hak Kekayaan Intelektual

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 25 Januari 2025 - 03:39 WIB

50333 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta. Untuk meningkatkan kesadaran terhadap perlindungan karya-karya kreatif para kreator. Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) mengajak konten kreator untuk mengedukasi masyarakat terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

“Karena ini kesadaran kita terhadap hak cipta, terhadap karyanya kita. Itu harus kita sebar luaskan,” ujar, Wakil Menteri Ekonomi Kreatif (Wamenekraf), Irene Umar, dilansir dari laman RRI, Jumat (24/1/25).

Dalam kesempatannya ia mengungkapkan bahwa rendahnya pembagian penghasilan salah satu permasalahan yang dihadapi dalam industri konten kreator. Selain itu, kesulitan menerima pendapatan yang adil juga menjadi permasalahan yang dihadapi oleh industri kreator konten.

“Oleh karena itu, dengan adanya program “Content to the Next Level” dirancang memberikan edukasi dan pelatihan kepada 1001 kreator konten seluruh Indonesia. Fokusnya pada pentingnya perlindungan kekayaan intelektual,” ujarnya.

Ia juga menekankan, program ini akan berlangsung bertahap, dimulai dari pemberian apresiasi kepada lima perwakilan kreator konten YouTube. Pelaksanaan pelatihan dimulai pada Maret 2025, dengan melibatkan para ahli di bidang kekayaan intelektual dan industri kreatif.

Baca Juga :  Kunjungi Kampus Poltekhan UNHAN Ben Mboi, NTT, Menhan Prabowo Apresiasi Karya Kadet Mulai dari Makanan sampai Pupuk

“Kreator konten diberkahi dengan sebuah charm (pesona) untuk bisa menularkan pesan apapun yang mau diberikan kepada khalayak ramai. Pesan saya cuma satu yuk kita menuju ke dunia yang lebih baik,” tutupnya.

(fa/pr/nm)

Berita Terkait

SAMAN Diharapkan Mampu Menekan Penyebaran Konten Ilegal
Wamen Bima Arya Pastikan KPK Jadi Pemateri Retret Kepala Daerah
Berikut Langkah Strategis Pendidikan Dokter di Indonesia
Kemendagri Minta Pemda Inspeksi Keselamatan Kebakaran
Presiden Prabowo: Indonesia Komitmen Setop Impor Beras, Jagung, dan Garam di Akhir 2025
Ketua MPR RI: Pesantren Punya Peran Penting bagi Pendidikan di Indonesia
Ahli Hukum UB Kritik RUU KUHAP, Dua Pasal Dinilai Berpotensi Timbulkan Konflik Kewenangan Jaksa-Polisi
Menteri ATR Akui Pagar Laut Bersertifikat HGB

Berita Terkait

Minggu, 26 Januari 2025 - 22:10 WIB

FRN Desak Kapolda Aceh Usut Tuntas Kekerasan terhadap Jurnalis

Minggu, 26 Januari 2025 - 15:44 WIB

Pj. Gubernur Aceh Hadiri Pelantikan PW Prima DMI Aceh, Ajak Generasi Muda Memakmurkan Masjid

Minggu, 26 Januari 2025 - 15:13 WIB

Pj. Gubernur Aceh Hadiri Pelantikan PW Prima DMI Aceh, Ajak Generasi Muda Memakmurkan Masjid

Minggu, 26 Januari 2025 - 12:37 WIB

Ceulangiek Usulkan Larangan ASN Mencalonkan Diri sebagai Keuchik Demi Regenerasi Kepemimpinan Gampong

Minggu, 26 Januari 2025 - 12:27 WIB

Ketua LSM Radar Apresiasi Kinerja Baik Pj. Bupati Aceh Tenggara Dalam Pelayanan Publik

Sabtu, 25 Januari 2025 - 23:57 WIB

DPRA Siapkan Qanun Minerba, Kak Iin: Prioritas untuk Kedaulatan Ekonomi Rakyat Aceh

Sabtu, 25 Januari 2025 - 20:23 WIB

BMA: Evaluasi Pejabat Eselon II oleh Pj Gubernur Safrizal ZA Berdasarkan Aturan dan Konsultasi dengan Mualem

Sabtu, 25 Januari 2025 - 01:39 WIB

Universitas Islam Aceh Teken MoU dengan Kemenag Aceh

Berita Terbaru

BANDA ACEH

FRN Desak Kapolda Aceh Usut Tuntas Kekerasan terhadap Jurnalis

Minggu, 26 Jan 2025 - 22:10 WIB

DAERAH

PGRI Gayo Lues Sukses Ikuti Konferensi PGRI Aceh XXIII

Minggu, 26 Jan 2025 - 21:34 WIB