Wamen Bima Arya Pastikan KPK Jadi Pemateri Retret Kepala Daerah

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 25 Januari 2025 - 03:42 WIB

50634 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta. Wakil Menteri Dalam Negeri Indonesia, Bima Arya, memastikan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akan menjadi salah satu pemateri retret (pembekalan). Retret tersebut akan diselenggarakan untuk para kepala daerah terpilih se-Indonesia hasil Pilkada 2024.

Dalam kesempatannya ia menjelaskan bahwa KPK akan memberi materi yang berkaitan dengan pemberantasan korupsi di pemerintahan daerah. Edukasi ini menjadi penting dan para kepala daerah diharapkan dapat mengikuti semua kegiatan dengan tertib.

“Jadi mungkin lebih dari seminggu, kira-kira konsepnya begitu. Jadi sudah pasti nanti materinya salah satunya adalah pemberantasan korupsi dari teman-teman KPK,” ujarnya, dilansir dari laman RRI, Jumat (24/1/25).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya ia menambahkan, Presiden Prabowo Subianto rencananya akan memilih kegiatan retret untuk diadakan di Magelang, Jawa Tengah. Menurut dia, tujuannya untuk menyamakan kebijakan visi misi antara Pemda dan Pemerintah Pusat.

“Nanti teman-teman kepala daerah akan diundang untuk fokus di sana. Supaya nyambung antara kebijakan pusat dengan visi-visi kepala daerah,” tutupnya.

(fa/hn/nm)

Berita Terkait

Jokowi Dituding Kirim Utusan ke PDIP, Sekjen DPP Bara JP : Jangan Omon – Omon, Buktikan!
Polri Akan Tegas Tindak Preman Berkedok Ormas yang Ganggu Investasi
Kejaksaan mulai Usut Korupsi PDNs hampir 1 Trilyun, ada yang Auto-Stress
Puncak Arus Mudik Diprediksi Mulai 28 Maret, Kapolri Dirikan 2.835 Posko Pengamanan
Kejagung dan Pertamina Bersinergi Aksi Bersih Bersih
Jaksa Agung Dukung PT. Pertamina Wujudkan Good Corporate Governance
Waspada Penipuan Berkedok Media KPK
Kasus Mega Korupsi Pertamina, Tuntut Erick Thohir Non Aktif Sebagai Menteri BUMN

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 16:46 WIB

Badan Advokasi Indonesia Desak Penegak Hukum Tindak Tegas Kasus Pupuk Bersubsidi dan Dana PNPM di Darul Aman Aceh Timur

Jumat, 7 Maret 2025 - 13:22 WIB

Hakim PN Idi Vonis Hukuman Mati Terdakwa Narkoba

Kamis, 6 Maret 2025 - 13:22 WIB

Haji Yan Korban Pemerasan Oknum Wartawan M4 Diperas Sampai Kering

Senin, 3 Maret 2025 - 17:45 WIB

Polsek Indra Makmu Ringkus Dua Pengedar Sabu

Kamis, 27 Februari 2025 - 22:36 WIB

Dukung Akses Mobilitas Warga, Medco E&P Malaka Bangun Jembatan Permanen

Kamis, 27 Februari 2025 - 00:32 WIB

Konfercab PCNU Aceh Timur Usai, Kepemimpinan Baru Siap Melanjutkan Perjuangan

Rabu, 26 Februari 2025 - 13:08 WIB

Jelang Ramadan dan Idul Fitri, Pekerja Medco E&P Malaka Sumbang 100 Kantong Darah

Rabu, 26 Februari 2025 - 00:50 WIB

IKA SMAN Unggul Aceh Timur Siap Kolaborasi Dengan Bupati Terpilih

Berita Terbaru