Gayo Lues, Baranews — Wakil Bupati Gayo Lues, H. Maliki, menyampaikan pidato yang mendalam dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Gayo Lues, Senin, 11 Agustus 2025. Sidang ini merupakan bagian dari rangkaian pembahasan dan penetapan Peraturan DPRK tentang Tata Tertib masa jabatan 2024-2029 serta penetapan Program Legislasi Daerah Kabupaten Gayo Lues tahun 2025-2029.
Diawali dengan rasa syukur atas kesehatan dan kesempatan yang diberikan, H. Maliki mengajak semua yang hadir untuk bersama-sama memaknai momentum rapat paripurna ini sebagai bagian penting dari proses demokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan yang mengedepankan semangat kebersamaan dan tanggung jawab. “Rapat Paripurna ini merupakan bagian terpenting dari proses demokrasi dan penyelenggaraan kepemerintahan rakyat dalam suasana penuh semangat kebersamaan dan tanggung jawab,” ujarnya.
Wakil Bupati menegaskan bahwa penetapan tata tertib DPRK bukan sekadar formalitas, melainkan merupakan basis pokok yang menjadi pedoman dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara tertib, efektif, dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tata tertib tersebut diharapkan dapat menjamin pelaksanaan fungsi-fungsi DPRK berjalan optimal, efisien, serta penuh tanggung jawab. Dia menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRK yang telah bekerja keras menyusun dan membahas tata tertib hingga akhirnya dapat disahkan sebagai landasan kerja selama masa jabatan lima tahun ke depan.
Selanjutnya, H. Maliki membahas mengenai program legislasi daerah yang akan ditetapkan dalam sidang tersebut. Ia menekankan bahwa program legislasi bukan hanya sekadar kumpulan rancangan peraturan, melainkan cerminan visi bersama antara eksekutif dan legislatif untuk menjawab tantangan tata kelola daerah serta kebutuhan masyarakat Kabupaten Gayo Lues ke depan. Penyusunan program legislasi ini dilaksanakan secara aspiratif, terukur, dan dapat dilaksanakan secara efektif dengan melalui proses yang transparan dan partisipatif.
Lebih jauh, Wakil Bupati menggarisbawahi bahwa setiap regulasi yang dibahas dan disahkan telah melalui proses yang mengedepankan keadilan sosial dan kemajuan daerah. Ia mengharapkan pembahasan program legislasi dapat berjalan dengan cara yang konstruktif, harmonis, dan penuh semangat kebersamaan antara unsur eksekutif dan legislatif. Hal ini diyakini akan mendukung terwujudnya visi pembangunan Kabupaten Gayo Lues yang islami, berdaya saing, dan sejahtera.
Dalam arahannya, H. Maliki juga menginstruksikan seluruh jajaran perangkat daerah untuk bersikap proaktif dalam mendukung proses legislasi dengan menyediakan kebijakan data, analisis, dan masukan yang dibutuhkan agar seluruh peraturan daerah yang nantinya disahkan dapat diimplementasikan secara tepat dan efektif di lapangan.
Menutup pidatonya, Wakil Bupati mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak atas kerja sama dan dedikasi yang telah diberikan dan akan terus berjalan demi kemajuan Kabupaten Gayo Lues. Ia berdoa semoga Allah SWT senantiasa memberikan kebijaksanaan, kekuatan, dan keberkahan dalam menjalankan amanah demi keamanan dan kemajuan kesejahteraan masyarakat.
Sidang paripurna ini menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di Kabupaten Gayo Lues sekaligus menegaskan komitmen bersama DPRK dan pemerintah daerah untuk mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berpihak kepada rakyat. (RED)