Utang Kota Banda Aceh, Siapa yang Paling Bertanggung jawab?

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 16 Februari 2025 - 23:15 WIB

50374 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Beban utang Pemko Banda Aceh di bawah kepemimpinan Walikota Banda Aceh terpilih Illiza Sa’adudin Djamal mencapai Rp. 125 Milyar.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua DPD Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi) Kota Banda Aceh, Musra Yusuf, Minggu 16 Februari 2025.

Yusuf merincikan beban utang Pemko Banda Aceh itu diantaranya terdiri dari Defisit anggaran tahun 2024, sebesar Rp. 39,8M yang bersumber dari SPM yang tidak dapat direalisasikan sampai dengan 31 Desember 2024. Kemudian, kekurangan alokasi PPPK formasi tahun 2019 sampai dengan tahun 2023 sebesar Rp 25 Milyar serta juga belum mengalokasikan belanja gaji PPPK formasi 2024 sejumlah 1222 orang dengan estimasi senilai Rp 61 Milyar serta transfer bantuan keuangan Alokasi Dana Gampong (ADG). Belum lagi, ditambah dengan utang BLUD RSU Meuraxa dalam periode yang sama per 31 Desember 2024 sejumlah Rp 49 Milyar.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Beban utang tersebut diperparah lagi dengan terbitnya Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Alokasi Transfer Ke Daerah,” katanya.

Lanjut Yusuf, terkait dengan data potensi beban utang diatas sepertinya ada pengkondisian sehingga beban utang tersebut harus ditanggung oleh walikota terpilih dikarenakan tidak dipenuhinya beban wajib salah satunya dari belanja gaji PPPK, dan lebih memilih untuk menciptakan paket-paket pekerjaan baru untuk “bagi-bagi”.

Menurut Yusuf, agenda rasionalisasi anggaran di masa kepemimpinan Illiza tidak akan pernah berhasil, apabila tidak melakukan evaluasi terhadap Tim Anggaran Pemerintah Kota Banda Aceh dimana Pj. Sekda Kota Banda Aceh Bachtiar, S.Sos.,M.si. selaku ketua tim TAPD terkesan sengaja menciptakan potensi utang, karena tidak mendahulukan belanja wajib seperti gaji PPPK dan memiliki kepentingan ‘pribadi’ terhadap APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2025.

Lanjut Yusuf, pertanyaan yang muncul di masyarakat tentu siapa yang paling bertanggung jawab terkait kondisi keuangan Pemko Banda Aceh yang begitu dilematis tersebut?

“Kita menilai mantan Pj Walikota Banda Aceh Ade Surya, Ketua TAPK Banda Aceh yakni Pj Sekdako dan Pj Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) sebagai pihak yang mengelola pemasukan dan pengeluaran daerah harus bertanggung jawab terkait kondisi keuangan Pemko Banda Aceh yang saat ini begitu memprihatinkan tersebut. Para pejabat ini harus menjelaskan kepada rakyat kenapa mengambil kebijakan tanpa mempertimbangkan kondisi fiskal daerah,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ketum PPA Dr. Marniati Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Gampong Ateuk Pahlawan
Haji Uma : Pernyataan Ketua DPRA Untuk Wagub Fadlullah Tidak Etis
Kuasa Hukum Drs. Sulaimi, M.Si Ajukan Banding Administratif ke Mendagri atas Pemberhentian sebagai Sekda Aceh Besar
Pernyataan Ketua DPR Aceh Dapat Merusak Harmonisasi Antar Lembaga
Ibu foundation bersama Forum PRB Aceh dan Yayasan Geutanyo Dukung Pelaksanaan Simulasi di SMA Kartika
Serang Pribadi Wagub Aceh dan Irsyadi, Ketua Fraksi Gerindra: Sikap Ketua DPRA Tidak Etis
H. Taufik Edi: Seharusnya Ketua DPRA Zulfadhli Tabayyun dulu
PT. PEMA Terima Penghargaan Sukseskan PON XXI Aceh-Sumut

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 17:27 WIB

Ikatan Mahasiswa KIP Kuliah UIA Lakukan Program Bagi Sembako

Rabu, 19 Februari 2025 - 17:24 WIB

GenBI UIA Dorong Anggota Kuasai Jurnalistik Dasar

Selasa, 18 Februari 2025 - 00:04 WIB

Haji Man, Beri Motivasi Inspiratif di SMAN 2 Bireuen: Jangan hanya mimpikan hidupmu, tapi hidupkanlah mimpimu

Minggu, 16 Februari 2025 - 02:08 WIB

AJI Bireuen gelar Konfertalub, pasangan Anas dan YusFauzan terpilih sebagai Ketua dan Sekretaris

Kamis, 13 Februari 2025 - 06:23 WIB

Sebanyak 16 Tim Berlaga di Turnamen Bola Voli UIA Cup II

Rabu, 12 Februari 2025 - 16:51 WIB

Ceulangiek Dukung Sikap Tegas Mualem Hapus Barcode di SPBU

Jumat, 7 Februari 2025 - 23:20 WIB

Jembatan Tutu Panyang Samalanga Diresmikan, Akses Antar Kabupaten Kini Lebih Mudah

Kamis, 6 Februari 2025 - 01:05 WIB

Asesor LAMDIK Lakukan Asesmen Lapangan Magister PAI Universitas Islam Aceh

Berita Terbaru