TTI Desak Direktur Rumah Sakit ZA Hentikan Sementara Proses Pembangunan Bunker Nuklir untuk Pasian Kanker

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 25 Juli 2024 - 05:36 WIB

50209 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH | Setelah diminta 2 ahli Pengadaan Barang dan Jasa yaitu khalid Mustafa dan Samsul Ramli keduanya tersebut bukan hanya ahli Pengadaan Barang dan Jasa tapi termasuk tim perumus Perpres tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Khalid Mustafa dan Samsul Ramli memberikan pendapat Pembanguanan Bunker pada Rumah Sakit ZA tidak dibenarkan melalui e-purchasing atau ekatalog konstruksi.

Hal itu diungkapkan Koordinator Tranparansi Tender Indonesia (TTI), Nasruddin Bahar kepada media, Selasa 23 Juli 2024.

“Direktur Rumah Sakit ZA jangan merasa benar seolah olah apa yang sudah dikerjakan sudah sesuai aturan yang berlaku. Pembangunan Bunker Nuklir pada Ruang Oncology khusus dipersiapkan untuk pasien kanker yang menggunakan tekhnologi nuklir untuk alat terapinya,” kata Nasruddin.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagaimana diketahui Bangunan Bunker Nuklir tersebut digolongkan pekerjaan spesifik tidak cukup syarat dikerjakan dengan cara Epurchasing. Pekerjaan komplek dan spesifik harus di tender, nanti tugas pokja pemilihan memilih penyedia mana saja yang memnuhi kriteria misalnya perusahaan yang sudah pernah membangun proyek sejenis, punya peralatan yang cukup, punya tenaga ahli dan terlebih penting lagi mempunyai Sub kalsifikasi Usaha sesuai kebutuhan pekerjaan. Pengalaman perusahaan tidak cukup dinilai dari pernah membangun gedung Rumah Sakit karena pembangunan Gedung tidak sama dengan pembangunan Bunker.

“APH dan Inspektorat seharusnya mengeluarkan surat pemberhentian sementara dan untuk selanjutnya dilakukan tender ulang. Bukan hanya proses tender pembangunan saja bermasalah akan tetapi penunjukan Konsultan Perencana dan Konsultan Pengawas tidak dilakukan secara tender terbuka padahal anggaran untuk konsultan diperkiran diatas Rp.300 juta,” jelasnya.

Lanjut Nasruddin, berhubung waktu masih tersisa panjang masih ada kesempatan dilakukan tender terbuka. “Jika pihak Rumah Sakit ZA bersikukuh dengan prinsipnya maka dapat digolongkan perbuatan melawan hukum (PMH) yaitu Perpres 12 tahun 2021 dan Perlem LKPP nomr 12 tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah melalui Penyedia,” ujarnya.

Berita Terkait

Ketua BEM Fakultas Teknik Abulyatama Aceh Mendorong Rektorat Baru Segera Melaksanakan Pelantikan Dan Meminta Presma Unaya Mundur Dari Jabatannya.
Semarak Ramadhan KMK UIN AR-RANIRY Bersama Anak Panti Asuhan
Tular Nalar Mafindo Lakukan Survei Most Significant Change di Aceh Jelang Tular Nalar Summit 2025
Srikandi PLN UID Aceh dan PIKK Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadhan
Ide Inspirasi : “Hamil Bawa Berkah, Jurus Jitu Usir Kemiskinan!”
Puluhan Pelajar dan Mahasiswa Aceh Tenggara Unjuk Rasa Di Gedung DPRA, Ini Tuntutannya
Bea Cukai Aceh Musnahkan Barang Impor Ilegal Berupa Bawang Merah dan Pakaian Bekas
Bupati Tagore Abubakar Hadiri Pembukaan Aceh Ramadhan Festival 2025 Di Banda Aceh

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 14:58 WIB

Dalam sepekan Satresnarkoba Polres Gayo Lues berhasil Gagalkan Ratusan Kilogram Ganja Lintas Provinsi

Senin, 17 Maret 2025 - 13:21 WIB

Babinsa Desa Kendawi Pos Ramil Dabun Gelang Bantu Petani Tanam Padi

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:44 WIB

Kapolres Gayo Lues Kunjungi Lapas Kelas IIB Blangkejeren, Tinjau Keamanan dan Titik Rawan

Selasa, 4 Maret 2025 - 15:30 WIB

Personel Polwan Polres Gayo Lues Gelar Bagi Takjil Kepada Pengguna Jalan Yang Tertib Berlalu Lintas

Senin, 3 Maret 2025 - 12:22 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa dan Warga Tinjau Irigasi

Jumat, 28 Februari 2025 - 23:53 WIB

Sekda Gayo Lues Buka Rakor Penyusunan RPJMK tahun 2025-2029

Jumat, 28 Februari 2025 - 23:48 WIB

Pemkab Gayo Lues Gelar Sidak Pasar Jelang Ramadan

Jumat, 28 Februari 2025 - 23:37 WIB

Tarawih Perdana Ramadhan 1446 H, Jamaah Padati Masjid Agung Ash Shalihin Blangkejeren

Berita Terbaru