Tim Opsnal Reskrim Polres Aceh Tenggara Amankan Pelaku Pembunuhan, Ini Kronologinya

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 18 November 2023 - 12:51 WIB

505,230 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Opsnal Reskrim Polres Aceh Tenggara berhasil mengamankan seorang pelaku pembunuhan berinisial W (38). Berdasarkan hasil interogasi terhadap tersangka W Pada hari Jumat, 17 November 2023, sekitar pukul 16.30 WIB,

Tersangka W (38), warga Desa Kampung Raja Kecamatan Babussalam, dan tersangka K (40) warga Desa Kuta Pangguh Kecamatan Lawe Bulan, bersama dengan korban, berangkat menuju Kota Medan Provinsi Sumatera Utara menggunakan mobil milik korban, jenis Honda BRV warna Putih. Namun, setibanya di Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo, mereka mengalami kendala akibat kondisi lalu lintas yang parah. Akhirnya, ketiganya sepakat untuk putar balik pulang ke arah Kutacane, Aceh Tenggara.

Saat di Kecamatan Tiga Binanga Kabupaten Karo, kedua tersangka singgah untuk makan. Dalam percakapan, tersangka K mengatakan kepada tersangka W, “Gak ada uangku ni, untuk uang beras rumah pun gak ada.” Tersangka W menjawab, “Jadi kekmana?” dan tersangka K menanggapi, “Udahlah, nanti kita pikirkan.”

Ketika tiba di Kota Kutacane Kecamatan Babussalam Kabupaten Aceh Tenggara, tepatnya di depan Wisma Jambu Alas milik korban, kedua tersangka melakukan aksi keji dengan membunuh korban yang sedang tidur di dalam mobil. Mereka menggunakan cara mencekik leher korban hingga menyebabkan kematian korban.

Setelah melakukan aksi tersebut, kedua tersangka mengambil uang korban sebesar 6 juta Rupiah, yang kemudian dibagi dua. Selain itu, handphone milik korban diambil oleh tersangka K. Setelah kejadian tersebut, kedua terduga pelaku menuju Desa Ise-Ise Kecamatan Pantan Cuaca Kabupaten Gayo Lues untuk membuang mayat korban.

Selanjutnya, tersangka K kembali ke Kutacane dan mengembalikan mobil milik korban kepada abang korban, Hendri Sahputra Jaya, yang merupakan wiraswasta berusia 40 tahun, berasal dari Desa Kuta Rih Kecamatan Babussalam. Tersangka K memberitahu bahwa korban turun di Kota Medan dan menyuruh mereka mengembalikan mobil kepada abangnya.

Kepolisian Aceh Tenggara kini tengah mendalami motif serta semua pihak yang terlibat dalam kasus ini. Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Tenggara saat ini telah berhasil menumukan mayat korban yang telah di buang Desa Ise-Ise Kecamatan Pantan Cuaca Kabupaten Gayo Lues. (RED)

Berita Terkait

352 Mahasiswa UGL Aceh Ikuti KKN, Bupati Salim Fakhry: Mahasiswa Jaga Nama Baik Kampus
6 Pengguna Narkoba di Desa Lawe Hijau Ditangkap, LAN Aceh Tenggara Apresiasi
Penyaluran BLT Dana Desa Bulan Januari – Maret 2025 di Kute Mbak Sako Kecamatan Bukit Tusam Kabupaten Aceh Tenggara
Bupati Aceh Tenggara Lantik Pengurus Baru Yayasan Pendidikan Gunung Leuser, Optimis Bawa Perubahan Positif
Kegiatan Rutin Desa Kuta Buluh, Pengajian dan Dzikir Ratib Seribee
Polres Gayo Lues Gelar Konferensi Pers, Ungkap Kasus Narkoba 18 Tersangka Diamankan
PKBM Badar Indah Siap Luluskan 40 Peserta Didik
Pembagian BLT Kute Maha Singkil Tahap I Bulan Januari,Februari dan Maret Tahun 2025