BANDA ACEH – Tgk H Muhammad Nur. M.Si Menanggapi Jubir Bustami Hamzah (BH) Hendra Budian Tentang Izin Tambang yang tersiar di media Aceh news. Id, tgl 30 September 2024,
Bahwa penerbitan izin tambang oleh BH ketika menjabat PJ Gubernur Aceh bentuk keberpihakan kepada investasi guna mengurangi angka kemiskinan.
Kita patut pertanyakan ada apa baru 5 bulan menjabat sudah 9 izin tambang dikeluarkan?, karena proses penerbitan izin tambang tersebut berkesan simsalabim, abrakadabra.
Proses sebuah izin pertambangan membutuhkan waktu dan kajian yg cukup teliti dan cermat termasuk dampak lingkungan hidup dan sosial yang akan ditimbulkan.
Kami dari pasangan Muzakkir Manaf- Dek Fad juga tidak alergi dengan investasi, akan tetapi kita ingin investasi yang bertanggungjawab, menguntungkan daerah dan menguntungkan masyarakat.
Pada gilirannya mengentaskan kemiskinan dan menuntaskan pengangguran dengan pembangunan infrastruktur dibidang pertambangan, seperti batu bara misalnya itu sumberdaya alam yang tidak bisa diperbaharui, jangan sampai arang abis besi binasa, maka sangat diperlukan kecermatan, ketelitian dalam mengambil keputusan dan membuat kebijakan.
Tgk Muhammad Nur juru bicara tim pemenangan Mualem – Dek Fad, mengatakan Perlu menjadi renungan kita bersama bahwa tidak ada negara maju di dunia ini yang mengandalkan kekayaan sumber daya alamnya, seperti Jepang, Tiongkok, india dan singapure, melainkan pada perbaikan sumber daya manusia nya dan ini akan jadi prioritas kami nantinya.
Justru negara-negara yang fokus mengandalkan sumber daya alam untuk di ekploitasi menjadi negara miskin seperti kuba dan Venezuela.
Dan juga tidak ada daerah-daerah yang maju dengan membiarkan sumber daya alam nya di ekploitasi secara brutal dan besar-besaran, malah akhirnya memunculkan konflik-konflik, krn itu jangan asal bunyi dan harus cerdaslah kalau tidak mau dibilang bodoh.