Banda Aceh – Mantan Bupati Aceh Selatan periode 2017-2022, Tgk. Amran, secara resmi menyerahkan mobil dinas Land Cruiser dengan plat Aceh Selatan 01 kepada Pj Bupati Aceh Selatan, Cut Syazalisma, S.STP. Prosesi serah terima ini berlangsung lancar sebagai bagian dari aturan yang tetap dijaga dalam sistem pemerintahan daerah.
Tgk. Amran, yang akrab disapa Tgk. Am, menegaskan bahwa penyerahan kendaraan dinas tersebut merupakan bentuk kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Ia juga menekankan pentingnya menjaga etika birokrasi dan tertib administrasi dalam pemerintahan.
“Sesuai aturan yang ada, saya dengan penuh tanggung jawab menyerahkan kembali mobil dinas ini kepada Pj Bupati Aceh Selatan. Ini adalah bagian dari sistem yang harus kita hormati dan jalankan dengan baik,” ujar Tgk. Amran.
Sementara itu, Pj Bupati Aceh Selatan, Cut Syazalisma, mengapresiasi langkah Tgk. Amran yang telah menunjukkan sikap negarawan dengan mengikuti prosedur yang berlaku. “Alhamdulillah, hari ini kami menerima mobil dinas ini dan tentunya akan kami rawat serta gunakan sebagaimana mestinya untuk kepentingan pemerintahan dan masyarakat Aceh Selatan,” ungkapnya.
Penyerahan mobil dinas ini menjadi contoh bagi pejabat daerah lainnya dalam menjaga transparansi dan kepatuhan terhadap aturan yang telah ditetapkan. Langkah ini juga diharapkan dapat semakin memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik di Aceh Selatan.
Dengan berlangsungnya prosesi ini, diharapkan kesinambungan kepemimpinan di Aceh Selatan tetap berjalan dengan tertib dan profesional, demi pelayanan yang lebih optimal bagi masyarakat.