Terkait Seleksi Kepala BPMA, Disinyalir Ada Skenario Memuluskan Usulan Mantan Pj Gubernur Bustami

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 1 Januari 2025 - 05:04 WIB

50686 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Kisruh yang terjadi akhir-akhir ini terkait seleksi calon Kepala BPMA disinyalir karena adanya grand skenario yang sengaja dilakukan untuk mengintervensi kebijakan Pj Gubernur Aceh Safrizal dalam proses seleksi kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA).

“Kami mensinyalir ada pihak-pihak yang sengaja memainkan skenario agar seleksi BPMA dapat dihentikan atau dibatalkan, sehingga dapat memuluskan surat pengangkatan kepala BPMA yang pernah dikirimkan pada masa jabatan mantan Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah,” ungkap pemerhati Sosial Politik Aceh, Khairul Arifin SH, Senin 30 Desember 2024.

Khairul menilai, adanya kepentingan yang sengaja mengintervensi kebijakan Pemerintah Aceh dengan penggiringan opini publik dengan menyalahkan Pj Gubernur Aceh Safrizal semata-mata untuk memuluskan kepentingannya. Padahal, apa yang dilakukan oleh Pj Gubernur Aceh Safrizal sudah sesuai dengan kooridor aturan dan kewenangan sebagai seorang Pj Gubernur.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi, tidak benar bahwa Pj Gubernur Safrizal yang mengintervensi proses seleksi terbuka kepala BPMA, justru faktanya yang benar adalah bahwa saat ini Pj Gubernur Aceh yang diintervensi oleh berbgai kepentingan lainnya yang menginginkan agar pengangkatan kepala BPMA mengacu pada surat yang diajukan mantan Pj Gubernur Aceh,” sebutnya.

Baca Juga :  BMA: Evaluasi Pejabat Eselon II oleh Pj Gubernur Safrizal ZA Berdasarkan Aturan dan Konsultasi dengan Mualem

Khairul menjelaskan, jika dilihat lebih lanjut, berdasarkan surat yang ditandatangani mantan Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah nomor 500/8201 tertanggal 17 Juli 2024 tentang Usulan Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala BPMA maka secara jelas kita dapat melihat, tanpa proses seleksi yang dibuka ke publik, mantan Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah sudah mengirimkan 2(dua) nama calon kepala BPMA kepada Menteri ESDM RI.

“Namun, karena dinilai apa yang dilakukan oleh Bustami Hamzah tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Minyak dan Gas Bumi di Aceh. Maka Pj Gubernur Safrizal melalui surat nomor : 500/13676 tanggal 7 November 2024 meminta Menteri ESDM berkenan menunda proses pengangkatan Kepala BPMA yang diusulkan tersebut dan Pj Gubernur Aceh juga bersedia segera akan melakukan pengumuman seleksi terbuka untuk jabatan Kepala BPMA sebagaimana yang diatur dalam peraturan pemerintah nomor 23 tahun 2015,” jelasnya.

Baca Juga :  Bersatunya Dua Tokoh Yang Selama Ini Berseberangan Tagore Dan Mualim

Melihat kondisi tersebut, Khairul menilai berbagai upaya untuk menghambat proses seleksi terbuka itu dilakukan, sehingga nama-tama yang sudah dikirim oleh mantan Pj Gubernur Bustami Hamzah tanpa seleksi terbuka atau diam-diam itu dapat diuji dan di SK kan oleh Menteri ESDM.

“Jadi, jika Pj Gubernur Safrizal tidak segera mengirim nama calon ketua BPMA yang sudah melalui proses seleksi terbuka, maka nama nama yang yang dikirim oleh mantan Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah yang akan diuji dan di SK kan oleh Menteri ESDM,” bebernya.

Dia meminta kepada semua pihak untuk selektif agar tidak tergiring dan disusupi opini yang sengaja diciptakan pihak tertentu yang berkepentingan.

“Biarkan proses seleksi terbuka itu berjalan dengan baik dan sukses sesuai dengan mekanisme yang telah diatur dalam peraturan yang ada sehingga sosok yang mengelola BPMA nantinya adalah orang-orang yang benar-benar berkompeten. Mari kita berpikir jernih untuk kepentingan Aceh bukan tergiring oleh kepentingan kelompok atau oknum,” demikian kata Khairul yang juga alumni UIN Arraniry itu.

Berita Terkait

Pj. Gubernur Aceh Hadiri Pelantikan PW Prima DMI Aceh, Ajak Generasi Muda Memakmurkan Masjid
Ceulangiek Usulkan Larangan ASN Mencalonkan Diri sebagai Keuchik Demi Regenerasi Kepemimpinan Gampong
Ketua LSM Radar Apresiasi Kinerja Baik Pj. Bupati Aceh Tenggara Dalam Pelayanan Publik
DPRA Siapkan Qanun Minerba, Kak Iin: Prioritas untuk Kedaulatan Ekonomi Rakyat Aceh
BMA: Evaluasi Pejabat Eselon II oleh Pj Gubernur Safrizal ZA Berdasarkan Aturan dan Konsultasi dengan Mualem
Universitas Islam Aceh Teken MoU dengan Kemenag Aceh
Bank Aceh Catat Kinerja Positif di 2024, Raih Opini WTP dari KAP Heliantono dan Berbagai Prestasi
Aksi Demonstrasi di Kejaksaan Tinggi Aceh Terkait Dugaan Korupsi di Dinas Perkim Aceh dan KONI Aceh

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 23:07 WIB

Kunjungan Danrem 012 Teuku Umar Di Mako Batalyon C Pelopor

Senin, 20 Januari 2025 - 22:41 WIB

Para Pelanggan PLN Harus Tau Diskon  Token Listrik Januari Dan Februari 2025.

Jumat, 17 Januari 2025 - 16:28 WIB

Civitas Akademika STIAPEN Lakukan Kunjungan Kerja ke PT. Bara Energi Lestari

Jumat, 10 Januari 2025 - 13:20 WIB

Relawan Senior PMI Kota Bandung Melaksanakan Jelajah Nusantara Dalam Rangka HUT Tsunami Aceh Ke 20.

Kamis, 9 Januari 2025 - 22:43 WIB

Adri Ketua DP2OW RAPI Wilayah Nagan Raya Apresiasi Kinerja KIP Dan Panwaslih Atas Suksesnya Pilkada

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:36 WIB

Walaupun Harga Emas Naik Turun Awal Januari 2025 Tercatat Di KUA Suka Makmue 22 Catin. Yang Akan Ijab Kabul Di Masjid Giok.

Rabu, 8 Januari 2025 - 10:02 WIB

Melirik Mahfud MD Versus Habiburokhman

Minggu, 29 Desember 2024 - 15:06 WIB

Adri Ketua DP2OW RAPI Nagan Raya Menyambangi Posko Nataru Di Nagan Permai.

Berita Terbaru

ACEH TENGAH

Seru dan Menyenangkan, Family Gathering TK Swasta IT Az-Zahra

Minggu, 26 Jan 2025 - 14:55 WIB