Suharjono, Semua Hakim Peradilan Umum di Aceh Harus Disiplin

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 17 Juli 2024 - 04:17 WIB

5092 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, 16/7/2024 | Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh, Dr H Suharjono, SH, MHum pagi tadi dari jam 09.00 sampai dengan jam 10.45 WIB di Balai Tgk Chik Ditiro Gedung Pengadilan Tinggi memberikan pembinaan kepada seluruh aparatur peradilan umum se-Aceh baik secara langsung maupun secara online.

Pembinaan tersebut diikuti oleh Hakim Tinggi, Hakim Pengadilan Negeri, Panitera, dan seluruh pejabat struktural dari 22 PN di seluruh Aceh.

Dalam ceramah pembinaannya, Bapak KPT menjelaskan keharusan-keharusan disiplin yang mesti dipatuhi para Hakim dan aparatur peradilan mengacu pada Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2016.

“Mengacu pada Perma ini, saya minta agar semua Hakim dan aparatur peradilan di bawah pembinaan PT BNA mematuhi perma ini secara sepenuhnya, terutama mengenai disiplin waktu dan disiplin kinerja”, ujar Suharjono.

Selain itu, KPT juga menegaskan adanya kewenangan pengawasan terhadap perilaku dan kedisiplinan Hakim, baik oleh internal dari pimpinan atau atasan kita Badan Pengawasan maupun oleh pihak eksternal seperti Komisi Yudisial dan juga warga masyarakat.

“Pokoknya banyak pihak yang mengawasi perilaku dan kinerja Hakim. Maka saya pesankan kepada anda yang memangku posisi yang dimuliakan agar berperilaku baik dan berkinerja baik”, tutup Dr Suharjono (RED)

Berita Terkait

UUI dan IAI Wilayah Aceh Sinergikan Program Kerja
Forbes DPR dan DPD RI Asal Aceh Sepakat Empat Pulau Sengketa Sah Milik Aceh, TA Khalid Terpilih Jadi Ketua Baru
Pemuda Muhammadiyah Aceh Kecam Pengalihan Empat Pulau ke Sumut: “Mendagri Jangan Adu Domba, Aceh Punya Bukti Kuat!”
Lindungi Anak dari Eksploitasi, Seruan SWI Aceh di Hari Dunia Menentang Pekerja Anak
Ruang Media Center DPRA Terbakar, Korsleting AC Diduga Jadi Pemicu
Kebakaran di Dekat RS Pendidikan USK Banda Aceh Picu Kepanikan Warga, Diduga Berasal dari POM Mini
Kapolda Aceh Desak Penegakan Hukum Maksimal terhadap Narkoba: Dorong Vonis Mati dan Pemutusan Aliran Dana untuk Efek Jera Nyata
Kapolda Aceh Tegaskan Penerapan TPPU untuk Pengedar Narkoba, 773 Kg Barang Bukti Dimusnahkan

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 10:07 WIB

Wakil Bupati Aceh Tenggara Buka Agara Mencari Bakat Season 2, Ajak Generasi Muda Tunjukkan Kreativitas di Panggung Daerah

Sabtu, 14 Juni 2025 - 22:11 WIB

Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Narkotika Lintas Provinsi: Dua Pemuda Ditangkap Bawa Sabu dan Ekstasi, Seorang Lainnya Diamankan dengan Ganja Siap Edar

Sabtu, 14 Juni 2025 - 22:02 WIB

Bupati Aceh Tenggara Salim Fakhry Tinjau Langsung Program Ketahanan Pangan Berbasis Desa Binaan Kodim 0108/Agara

Sabtu, 14 Juni 2025 - 20:56 WIB

Bupati Agara Apresiasi Kodim 0108 Dorong Inovasi Ketahanan Pangan Berbasis Potensi Lokal

Sabtu, 14 Juni 2025 - 14:23 WIB

Pemuda Desa Leuser Ditangkap Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara, Simpan 8 Bungkus Ganja Siap Edar di Rumahnya

Sabtu, 14 Juni 2025 - 13:20 WIB

Realisasi Dana Desa Aceh Tenggara Tembus 51,70%: Dorong Ekonomi Rakyat Lewat Program Inovatif

Sabtu, 14 Juni 2025 - 13:15 WIB

Polisi Tangkap Dua Kurir Narkoba di Lawe Sigala-Gala, Ungkap Modus Tukar Ganja dengan Sabu dari Medan

Jumat, 13 Juni 2025 - 17:35 WIB

BPBD Aceh Tenggara Evakuasi Pohon Tumbang yang Tutup Aliran Sungai Lawe Bulan

Berita Terbaru