SPMNA Desak PEMKOT Banda Aceh Cabut Izin Hotel Yang Memfasilitasi Maksiat

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 17 November 2024 - 03:30 WIB

50148 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH | Solidaritas Pemuda Mahasiswa Nanggroe Aceh (SPMNA) melakukan aksi unjuk rasa di kantor balai Walikota Banda Aceh, Kamis 14 November 2024. Mereka mendesak kepada Pj. Walikota Banda Aceh untuk tegakkan syariat islam dengan sungguh-sungguh.

Muhdi Fahmil selaku korlap aksi menyatakan kekecewaan terhadap Pemerintahan kota Banda Aceh dalam mengawasi dan menegakkan syariat islam, karna sudah semakin maraknya terjadi pelanggaran syariat islam belakangan ini di kota Sentral Aceh.

Kami dari Solidaritas Pemuda Mahasiswa Nanggroe Aceh (SPMNA) mendesak pemerintah kota Banda Aceh untuk  mencabut izin hotel-hotel yang melanggar syariat islam dan memberi sanksi jera terhadap manajer hotel yang tidak mematuhi protokol penegakan syariat islam di Banda Aceh. Kata muhdi.

Baca Juga :  Membangun Kembali Jembatan Silaturahmi Mahasiswa FISIP SUMUT Di Tanoh Aulia

Muhdi mengatakan yang mereka suarakan tersebut merupakan keluhan dari masyarakat resah atas ulah manajer hotel menerima tamu tanpa dilengkapi buku nikah. Namun muhdi tidak membeberkan hotel apa yang dimaksud.

“Pemko memiliki kebijakan terkait Kota Banda Aceh, kalau bisa disurati semua hotel, agar mereka khawatir dan tak memfasilitasi pelanggar syariat Islam,” kata muhdi

Baca Juga :  Partai Aceh Bentuk Kelompok Kerja Perlindungan Anak

Muhdi Fahmi mengatakan pihaknya dari SPMNA mengapresiasi kinerja Satpol-PP dan Kepolisian yang telah berkerja sebagai penegak hukum, khususnya syariat islam.

Dalam hal ini SPMNA akan terus memantau dan memberi waktu kepada PEMKOT Banda Aceh selama 3×24 jam, jika PEMKOT Bada Aceh tidak menyurati pihak hotel yang melanggar syariat islam, kami tidak akan bungkam dan siap melakukan AKSI Jilid dua. Tutup muhdi Fahmil ulya.

Berita Terkait

Oknum TNI di Duga Aniaya Pelanggan Mie Gacoan  di Areal Parkir Banda Aceh
USM Kembali Ukir Prestasi di Program Wirausaha Merdeka yang Diselenggarakan USK
Masyarakat Aceh Apresiasi Langkah Trasparan Pj Gubernur Aceh Umumkan Calon Penerima Rumah Layak Huni 2025
Tiga Notaris Dilantik, Kakanwil Kemenkumham Aceh Tekankan Pentingnya Integritas
Kunjungi Temuan Situs Bersejarah, Aktivis Pariwisata Aceh Minta Pemkab Aceh Singkil Berikan Perhatian Khusus
Ada 7 (Tujuh) Kabupaten/Kota Belum Layak Bagi Anak Di Aceh
LSM RADAR ACEH Dukung Penuh Penunjukan Almuniza Kamal Sebagai Pj. Walikota Banda Aceh
Prodi TIN USM Laksanakan Kuliah Pakar Kewirausahaan Bersama DUDI

Berita Terkait

Jumat, 13 Desember 2024 - 16:05 WIB

Oknum TNI di Duga Aniaya Pelanggan Mie Gacoan  di Areal Parkir Banda Aceh

Kamis, 12 Desember 2024 - 20:11 WIB

Masyarakat Aceh Apresiasi Langkah Trasparan Pj Gubernur Aceh Umumkan Calon Penerima Rumah Layak Huni 2025

Kamis, 12 Desember 2024 - 20:08 WIB

Tiga Notaris Dilantik, Kakanwil Kemenkumham Aceh Tekankan Pentingnya Integritas

Kamis, 12 Desember 2024 - 19:38 WIB

Kunjungi Temuan Situs Bersejarah, Aktivis Pariwisata Aceh Minta Pemkab Aceh Singkil Berikan Perhatian Khusus

Kamis, 12 Desember 2024 - 19:28 WIB

Ada 7 (Tujuh) Kabupaten/Kota Belum Layak Bagi Anak Di Aceh

Kamis, 12 Desember 2024 - 12:14 WIB

LSM RADAR ACEH Dukung Penuh Penunjukan Almuniza Kamal Sebagai Pj. Walikota Banda Aceh

Kamis, 12 Desember 2024 - 10:21 WIB

Prodi TIN USM Laksanakan Kuliah Pakar Kewirausahaan Bersama DUDI

Kamis, 12 Desember 2024 - 08:29 WIB

SBSI Aceh Dukung/Apresiasi Atas Kenaikan UMP dan UMSP Aceh 2025

Berita Terbaru

LHOKSEUMAWE

TNI Bersama Polri, dan Warga Karya Bakti di Masjid Baitul Huda

Jumat, 13 Des 2024 - 16:44 WIB