Simak Jadwal Libur Isra Miraj-Imlek 2025

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 28 Januari 2025 - 05:47 WIB

50530 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta. Pemerintah menetapkan peringatan Isra Miraj dan Tahun Baru Imlek sebagai hari libur. Pada tahun ini, kedua peringatan tersebut memiliki waktu dan perayaan yang berdekatan, Senin (27/1/25).Tribratanews.polri.g

Selanjutnya, berapa hari libur Isra Miraj dan Imlek pada tahun 2025? Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

Dilansir dari laman RRI, SKB tersebut kemudian diteken oleh Menteri Agama, Plt. Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Surat tersebut diteken pada tanggal 14 Oktober 2024 silam.

Merujuk pada surat tersebut, Isra Miraj 1446 H jatuh pada tanggal 27 Januari 2025. Sementara Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili bertepatan dengan tanggal 29 Januari 2025.

Selain itu, pemerintah juga menetapkan 28 Januari 2025 sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek. Sehingga total hari libur dan cuti bersama pada momen Isra Miraj dan Imlek tersebut mencapai tiga hari.

Namun, berhubung peringatan Isra Miraj dan Imlek jatuh pada awal pekan, maka masyarakat Indonesia dapat menikmati libur panjang. Hal ini dikarenakan ada dua hari libur akhir pekan yang mendahului kedua peringatan tersebut.

Mari simak untuk lebih jelasnya dalam rinciannya berikut ini:

1. Sabtu, 25 Januari 2025: Libur akhir pekan

2. Minggu, 26 Januari 2025: Libur akhir pekan

3. Senin, 27 Januari 2025: Isra Miraj Nabi Muhammad SAW

4. Selasa, 28 Januari 2025: Cuti Bersama Imlek

5. Rabu, 29 Januari 2025: Hari Raya Imlek

Demikian rincian cuti bersama pada perayaan Isra Miraj dan Imlek 2025.

(fa/hn/nm)

Berita Terkait

Pulau-Pulau yang Diperebutkan: Akhir Kisruh Aceh-Sumut dan Jejak Kepentingan di Baliknya
BNN Berikan Penghargaan kepada Bea dan Cukai atas Kolaborasi dalam Pengungkapan 2 Ton Sabu
Kapolri Pimpin Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata, Kukuhkan Semangat Pengabdian Bhayangkara di HUT ke-79
Polri Perkuat SDM Unggul Hadapi Era Digital, Kalemdiklat Tekankan Peran AI Menuju Indonesia Emas 2045
Fadli Zon Disorot: Pernyataan Kontroversial Soal Pemerkosaan Massal 1998 Dinilai Mengingkari Luka Sejarah
Kejaksaan Agung Sita Rp 11,8 Triliun dari Wilmar Group Terkait Kasus Dugaan Korupsi Fasilitas Ekspor CPO
Utang Telah Lunas, Tapi Proposal Damai Ditolak: Pilar Putra Mahakam Soroti Kejanggalan Proses PKPU
Sah! Empat Pulau Sengketa Resmi Milik Aceh, Gubernur Sumut dan Aceh Teken Kesepakatan di Jakarta

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 01:21 WIB

Bupati Gayo Lues Sampaikan Aspirasi Warga Terkait Plang TNGL kepada Menteri Kehutanan dan Dubes Inggris

Jumat, 20 Juni 2025 - 00:29 WIB

Permukiman Warga Dipasang Plang TNGL, Bupati Gayo Lues Suhaidi Gerak Cepat Sampaikan ke Menteri Kehutanan, Dubes Inggris, dan Gubernur Aceh

Jumat, 20 Juni 2025 - 00:19 WIB

Pemkab Gayo Lues Kembangkan 3.000 Hektare Lahan Perkebunan Lewat Program GERETEK, Dorong Ekonomi Kerakyatan

Jumat, 20 Juni 2025 - 00:11 WIB

Pemkab Gayo Lues Adakan Rapat Evaluasi Realisasi PAD, Guna Menunjang Perekonomian Kabupaten

Kamis, 19 Juni 2025 - 23:57 WIB

Mahasiswa KKN USAM Hadirkan Keceriaan di Kampung Bemem Lewat Lomba Tradisional Bersama Siswa SD Negeri 8 Blangkejeren

Kamis, 19 Juni 2025 - 22:13 WIB

Kekacauan Birokrasi Mengemuka di Gayo Lues, Ketua Komisi I DPRK Desak Evaluasi Menyeluruh

Kamis, 19 Juni 2025 - 19:14 WIB

AKBP Hyrowo Gaungkan Semangat “Polri Untuk Masyarakat” Lewat Kegiatan Sosial Humanis di Hari Bhayangkara ke-79 Gayo Lues

Kamis, 19 Juni 2025 - 17:49 WIB

Polres Gayo Lues Gelar Anjangsana, Pererat Silaturahmi dan Penghargaan untuk Purnawirawan dan Warakauri di HUT Bhayangkara ke-79

Berita Terbaru