Simak Jadwal Libur Isra Miraj-Imlek 2025

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 28 Januari 2025 - 05:47 WIB

50365 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta. Pemerintah menetapkan peringatan Isra Miraj dan Tahun Baru Imlek sebagai hari libur. Pada tahun ini, kedua peringatan tersebut memiliki waktu dan perayaan yang berdekatan, Senin (27/1/25).Tribratanews.polri.g

Selanjutnya, berapa hari libur Isra Miraj dan Imlek pada tahun 2025? Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

Dilansir dari laman RRI, SKB tersebut kemudian diteken oleh Menteri Agama, Plt. Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Surat tersebut diteken pada tanggal 14 Oktober 2024 silam.

Merujuk pada surat tersebut, Isra Miraj 1446 H jatuh pada tanggal 27 Januari 2025. Sementara Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili bertepatan dengan tanggal 29 Januari 2025.

Selain itu, pemerintah juga menetapkan 28 Januari 2025 sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek. Sehingga total hari libur dan cuti bersama pada momen Isra Miraj dan Imlek tersebut mencapai tiga hari.

Namun, berhubung peringatan Isra Miraj dan Imlek jatuh pada awal pekan, maka masyarakat Indonesia dapat menikmati libur panjang. Hal ini dikarenakan ada dua hari libur akhir pekan yang mendahului kedua peringatan tersebut.

Baca Juga :  Kemenkes Pastikan Keamanan Makanan dan Hunian Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi

Mari simak untuk lebih jelasnya dalam rinciannya berikut ini:

1. Sabtu, 25 Januari 2025: Libur akhir pekan

2. Minggu, 26 Januari 2025: Libur akhir pekan

3. Senin, 27 Januari 2025: Isra Miraj Nabi Muhammad SAW

4. Selasa, 28 Januari 2025: Cuti Bersama Imlek

5. Rabu, 29 Januari 2025: Hari Raya Imlek

Demikian rincian cuti bersama pada perayaan Isra Miraj dan Imlek 2025.

(fa/hn/nm)

Berita Terkait

KPK Kolaborasi dengan Kemenkum, Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi
Menkeu Keluarkan Surat Perintah Kementerian/Lembaga Efisiensi Anggaran 16 Pos Belanja
Kementerian HAM Desak Pertanggungjawaban Hukum Malaysia Atas Penembakan PMI
APH Diminta Pantau Anggaran Desa Gayo Lues
Wamentan Tekankan Pentingnya Penyerapan Beras Demi Swasembada Pangan
Bawaslu RI Minta Jajaran Bekerja Transparan, Tegas, dan Responsif
Selama 3 Bulan Pemerintahan, Komdigi Hadirkan 10 Ribu Talenta Digital
Propam Polda Metro Jaya Patsuskan 4 Orang

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 04:07 WIB

KPK Kolaborasi dengan Kemenkum, Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi

Rabu, 29 Januari 2025 - 23:45 WIB

Kementerian HAM Desak Pertanggungjawaban Hukum Malaysia Atas Penembakan PMI

Rabu, 29 Januari 2025 - 16:43 WIB

APH Diminta Pantau Anggaran Desa Gayo Lues

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:37 WIB

Wamentan Tekankan Pentingnya Penyerapan Beras Demi Swasembada Pangan

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:34 WIB

Bawaslu RI Minta Jajaran Bekerja Transparan, Tegas, dan Responsif

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:28 WIB

Selama 3 Bulan Pemerintahan, Komdigi Hadirkan 10 Ribu Talenta Digital

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:24 WIB

Propam Polda Metro Jaya Patsuskan 4 Orang

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:22 WIB

Wapres Tegaskan Pentingnya Pembinaan Atlet Usia Muda

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Atraksi Barongsai Meriahkan Perayaan Imlek 2576 di Banda Aceh

Kamis, 30 Jan 2025 - 04:14 WIB

INTERNASIONAL

Kemlu: Personel TNI-Polri di Kongo dalam Keadaan Aman

Kamis, 30 Jan 2025 - 04:08 WIB

INTERNASIONAL

Menlu RI Desak Investigasi Tewasnya WNI di Malaysia

Kamis, 30 Jan 2025 - 04:06 WIB