Jakarta. Pemerintah menetapkan peringatan Isra Miraj dan Tahun Baru Imlek sebagai hari libur. Pada tahun ini, kedua peringatan tersebut memiliki waktu dan perayaan yang berdekatan, Senin (27/1/25).Tribratanews.polri.g
Selanjutnya, berapa hari libur Isra Miraj dan Imlek pada tahun 2025? Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Dilansir dari laman RRI, SKB tersebut kemudian diteken oleh Menteri Agama, Plt. Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Surat tersebut diteken pada tanggal 14 Oktober 2024 silam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Merujuk pada surat tersebut, Isra Miraj 1446 H jatuh pada tanggal 27 Januari 2025. Sementara Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili bertepatan dengan tanggal 29 Januari 2025.
Selain itu, pemerintah juga menetapkan 28 Januari 2025 sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek. Sehingga total hari libur dan cuti bersama pada momen Isra Miraj dan Imlek tersebut mencapai tiga hari.
Namun, berhubung peringatan Isra Miraj dan Imlek jatuh pada awal pekan, maka masyarakat Indonesia dapat menikmati libur panjang. Hal ini dikarenakan ada dua hari libur akhir pekan yang mendahului kedua peringatan tersebut.
Mari simak untuk lebih jelasnya dalam rinciannya berikut ini:
1. Sabtu, 25 Januari 2025: Libur akhir pekan
2. Minggu, 26 Januari 2025: Libur akhir pekan
3. Senin, 27 Januari 2025: Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
4. Selasa, 28 Januari 2025: Cuti Bersama Imlek
5. Rabu, 29 Januari 2025: Hari Raya Imlek
Demikian rincian cuti bersama pada perayaan Isra Miraj dan Imlek 2025.
(fa/hn/nm)