Banda Aceh – Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah Sekber Wartawan Indonesia (DPW SWI) Provinsi Aceh, Adhifatra Agussalim, CIP, CIAPA, CASP, CPAM, C.EML, menyatakan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah strategis Polri dalam menggelar operasi besar pemberantasan premanisme. Operasi ini dinilai sebagai upaya konkret menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di seluruh Indonesia, termasuk di Provinsi Aceh. Hal ini disampaikan Adhifatra di Banda Aceh, Senin (12/05/2025).

“Operasi besar yang dilakukan Polri secara serentak di seluruh Indonesia merupakan wujud nyata komitmen negara dalam melindungi masyarakat dari praktik-praktik meresahkan dan merugikan, seperti pemalakan, intimidasi, dan kekerasan jalanan,” ujar Adhifatra, yang juga menjabat sebagai Pemimpin Redaksi MNCCTVNEWS.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menegaskan bahwa premanisme dalam bentuk apapun tidak boleh dibiarkan tumbuh dan berkembang, terlebih jika sudah mengganggu aktivitas sosial, ekonomi, dan kebebasan pers. Menurutnya, masyarakat Aceh perlu menyambut baik dan mendukung penuh langkah Polri sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam menciptakan rasa aman.
Sebagai organisasi profesi wartawan, DPW SWI Provinsi Aceh menilai kehadiran tim operasi pemberantasan premanisme akan memperkuat iklim kebebasan pers yang sehat dan merdeka. Adhifatra menyoroti bahwa jurnalis kerap menjadi kelompok rentan terhadap tekanan dan intimidasi dari berbagai pihak berkepentingan.
“Jurnalis membutuhkan ruang yang bebas dari ancaman dan tekanan. Karena itu, kami menyambut baik kebijakan Polri ini dan mendorong adanya kolaborasi lintas sektor dalam upaya memberantas premanisme,” tegasnya yang juga aktif sebagai anggota Indonesia Risk Management Professional Association (IRMAPA).
Di akhir pernyataannya, Adhifatra yang juga dikenal aktif dalam gerakan pelestarian lingkungan hidup, mengajak seluruh elemen masyarakat serta insan pers untuk berperan aktif melaporkan segala bentuk praktik premanisme di lingkungan masing-masing.
“Premanisme adalah musuh bersama. Dibutuhkan keberanian, solidaritas, soliditas, dan sinergi antara masyarakat, media, dan aparat penegak hukum untuk menghapusnya dari tanah air, khususnya dari bumi Aceh tercinta,” tutup Adhifatra.
(RED)



































