Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Pelatih Bola Akibat Cabuli Anak Didiknya

Redaksi

- Redaksi

Senin, 2 Desember 2024 - 15:51 WIB

501,539 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue : Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya berhasil meringkus satu orang pria pelatih bola EK (51) di Kabupaten setempat.

EK (51) ditangkap karena diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur yang juga merupakan anak didiknya.

“Pelaku sudah diamankan di polres, pelatih bola, sementara korban merupakan seorang anak laki yang juga anak didiknya yang sedang dilatih sepak bola oleh pelaku,” kata Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi melalui Kasat Reskrim Iptu Vitra Ramadani, Minggu 01 Desember 2024.

Iptu Vitra menambahkan, pelaku ditangkap pada Jum’at (29/11).Kasus terungkap setelah keluarga korban mengadukan kejadian tersebut kepada aparat kepolisian.

Sementara itu kata Iptu Vitra, perlakukan bejad yang dilakukan oleh pelaku terhadap anak tersebut sudah terjadi lebih dari satu kali sejak bulan Mei dan November 2024.

“Kejadiannya dirumah dan di lapangan,”terangnya.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya berhasil meringkus satu orang pria pelatih bola EK (51) di Kabupaten setempat.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya berhasil meringkus satu orang pria pelatih bola EK (51) di Kabupaten setempat.

“Disana pelaku melakukan tindakan asusila terhadap korban,tidak cukup disana, kemudian pelaku juga memaksa korban untuk melakukan tindakan diluar nalar ,”tambahnya.

Saat ini, polisi sudah mengamankan
pelaku berserta dua alat bukti yang sah sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 181 Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Hukum Acara Jinayat.

“Pelaku masih kita lakukan pemeriksaan mendalam guna mengetahui apakah ada korban lainya,” pungkas Iptu Vitra. (*)

Berita Terkait

Satresnarkoba Porles Aceh Barat Berhasil Amankan Pelaku Narkoba Jenis Sabu Jumlah 51,6 Gram
Kompol Usman Danyon Batalyon C Pelopor Sambut Dansat Brimob Polda Aceh Kunjungan.
Geger..!! Peredaran Pil Koplo di Jakarta Utara Kebal Hukum Lantaran Dibackup Romli?
Siswa SMKN Nagan Raya Kujungan Ke PT BEL Belajar Praktis Dunia Industri
4 Desa Nagan Raya Masuk Verifikasi Penilaian Posyantek Tingkat Provinsi Aceh.
Baihaqi Husen Camat Seungan Timur Buka Secara Resmi Kegiatan Sosialisasi Peran Pemuda Dalam Kamtibmas.
Sekda Nagan Raya Pimpin Apel Kesadaran Nasional.Tekankan Kedisiplinan dan Dukung Visi – Misi TRK-Sayang
Diduga Ada Lokasi Tambang Batu Bara Tak Punyak Izin Sejumlah Anggota DPRK Nagan Raya Sidak Ke Lokasi.

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 04:59 WIB

Geger..!! Peredaran Pil Koplo di Jakarta Utara Kebal Hukum Lantaran Dibackup Romli?

Rabu, 16 April 2025 - 01:12 WIB

Resahkan Masyarakat, Seorang Pria di Mataram Nyamar Jadi Wanita saat di Masjid dan Mengaku Dapat Bisikan Gaib

Selasa, 15 April 2025 - 06:41 WIB

Polisi Tangkap Tersangka Pengancaman Pisau ke Pengguna Mobil di Pekanbaru

Selasa, 15 April 2025 - 06:36 WIB

Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba, 192 Kg Sabu Disita

Kamis, 10 April 2025 - 10:46 WIB

Dua Terduga Pelaku Pencurian Tas dan Handphone di Nagan Raya Berhasil ditangangkap 

Minggu, 6 April 2025 - 02:52 WIB

Vonis Seumur Hidup Untuk Anggota TNI AL Dalam Kasus Pembunuhan

Minggu, 6 April 2025 - 02:48 WIB

Berkas perkara pelecehan seksual Kapolres Ngada dilimpahkan ke Kejaksaan

Minggu, 30 Maret 2025 - 17:30 WIB

Bandar Sindikat Narkoba Diduga Mendapatkan Perlakuan Istimewa di Lapas Kelas 1 Medan

Berita Terbaru

https://xml.qualiclicks.com/redirect?feed=0&auth=&url=https://baranewsaceh.co&subid=