Satreskrim Polres Nagan Raya Serahkan Tersangka dan BB Kasus Pembakaran Pengrusakan Beko ke JPU

Redaksi

- Redaksi

Jumat, 20 Desember 2024 - 17:34 WIB

501,781 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya : Satua Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya Unit III Tipidter Polres Nagan Raya menyerahkan tersangka KR, 44 tahun, beserta Barang Bukti (BB) tahap II ke Kejaksaan Negeri Nagan Raya.

Kali ini dalam perkara tindak pidana pembakaran dan pengrusakan yang terjadi di Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya pada Senin 2 September 2024 lalu, diterima Jaksa Penuntut Umum (JPU) Musa Krisnaputra, S.H. Jum’at 20 Desember 2024.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Rudi Saeful Hadi, S.IK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Vitra Ramadani, mengatakan, unit III Tipidter Sat Reskrim Polres Nagan Raya telah melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II), kepada Kejaksaan Negeri Nagan Raya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penyerahan tersangka dan BB itu sesuai perkara tindak pidana pembakaran dan pengrusakan sebagaimana dimaksud dalam pasal 187 Jo Pasal 406 Ayat (1) KUHPidana yang terjadi di salah satu desa di Kecamatan Darul Makmur,” kata Iptu Vitra Ramadani.

Baca Juga :  Faisal A Qubsy Mantan Ketua DKA Nagan Raya Sah Jadi Anggota KIP Periode 2024 -2029

Kasus itu kata dia berdasarkan, laporan polisi Nomor: LP-A/57/IX/2024/SPKT/Sat Reskrim/Polres Nagan Raya/Polda Aceh, tanggal 04 September 2024, dan berkas perkara Nomor: BP/38.a/XII/2024/Reskrim, tanggal 08 November 2024.

Dijelaskan Iptu Vitra, kasus itu berawal dari motif pembakaran alat berat yang diketahui akibat pelaku yang merasa sakit hati karena dirinya dipecat dari perusahaan yang ianya bekerja.

“KR sebelumnya memang karyawan yang bertugas sebagai Security di PT. WGU,pengakuan pihak perusahaan dia dipecat karena tidak disiplin,” jelasnya.

Awal mula terjadinya pembakaran itu pada senin 2 September 2024 lalu pelaku KR memasuki area pembibitan PT. Watu Gede Utama dan menuju ke tempat alat berat excavator beko.

Baca Juga :  Kasat Reskrim Polres Nagan Raya Terima Penghargaan Atas Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Jangka 15 Hari .

Tiba dilokasi alat berat excavator beko tersebut, KR mengumpulkan polybag bekas lalu disusun diatas kursi dan meletakkan kursi tersebut diatas mesin alat berat.

“Pengakuan pelaku seperti itu, setelah semua polybag dikumpulkan, pelaku meletakkan diatas mesin kemudian membakarnya menggunakan mancis miliknya,” ungkap Vitra.

Dalam penyerahan tersangka dan BB ke JPU, ikut diserahkan, satu unit Alat Berat Jenis Excavator Merk HITACHI Warna Orange. Kemudian masing-masing satu buah baju lengan panjang motif belang warna biru putih.

Lalu celana panjang warna hijau, topi warna hitam, satu buah tas selempang warna hitam, satu buah sajam atau parang dan polibet yang digunakan untuk melakukan pembakaran Excavator. (*)

Berita Terkait

APH Diminta Pantau Anggaran Desa Gayo Lues
Polda Bali Tetapkan WNA Jerman Jadi Tersangka Alih Fungsi Lahan
Polisi Selidiki Tabrak Lari Bocah di Jaktim
Kasus Pembunuhan Anak di Hotel Senopati Sempat Mandek 5 Bulan
Ditreskrimum Polda Gorontalo Berhasil Tangkap 20 Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Kabupaten Gorontalo
Tegas, Imigrasi Kendari Deportasi 1 WNA Asal China yang Bermasalah
Polres Pidie Jaya Tetapkan Pelaku Penganiayaan Wartawan Sebagai Tersangka
Kasus Dugaan Penganiayaan Jurnalis CNN Indonesia ke Tahap Penyidikan

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 04:07 WIB

KPK Kolaborasi dengan Kemenkum, Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi

Rabu, 29 Januari 2025 - 23:45 WIB

Kementerian HAM Desak Pertanggungjawaban Hukum Malaysia Atas Penembakan PMI

Rabu, 29 Januari 2025 - 16:43 WIB

APH Diminta Pantau Anggaran Desa Gayo Lues

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:37 WIB

Wamentan Tekankan Pentingnya Penyerapan Beras Demi Swasembada Pangan

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:34 WIB

Bawaslu RI Minta Jajaran Bekerja Transparan, Tegas, dan Responsif

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:28 WIB

Selama 3 Bulan Pemerintahan, Komdigi Hadirkan 10 Ribu Talenta Digital

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:24 WIB

Propam Polda Metro Jaya Patsuskan 4 Orang

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:22 WIB

Wapres Tegaskan Pentingnya Pembinaan Atlet Usia Muda

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Atraksi Barongsai Meriahkan Perayaan Imlek 2576 di Banda Aceh

Kamis, 30 Jan 2025 - 04:14 WIB

INTERNASIONAL

Kemlu: Personel TNI-Polri di Kongo dalam Keadaan Aman

Kamis, 30 Jan 2025 - 04:08 WIB

INTERNASIONAL

Menlu RI Desak Investigasi Tewasnya WNI di Malaysia

Kamis, 30 Jan 2025 - 04:06 WIB