SAMAN Diharapkan Mampu Menekan Penyebaran Konten Ilegal

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 25 Januari 2025 - 03:43 WIB

50423 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta. Kemkomdigi (Kementerian Komunikasi dan Digital), akan menerapkan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN) dalam menekan penyebaran konten ilegal.

Menteri Komdigi, Hj. Meutya Viada Hafid, B.Eng., M.IP., menyatakan sistem tersebut akan mulai dijalankan pada Februari mendatang.

Dalam kesempatannya, ia menjelaskan bahwa sistem tersebut akan disematkan dalam penyelenggara sistem elektronik User Generated Content (PSE UGC) di Indonesia. Hal ini merupakan salah satu upayanya pemerintah dalam mewujudkan ruang digital yang sehat dan aman.

“SAMAN akan kita terapkan per-Februari untuk menekan penyebaran konten ilegal di platform digital. Perlindungan terhadap masyarakat, terutama anak-anak dari pornografi, judi dan pinjaman online ilegal menjadi prioritas utama kami dalam mewujudkan ruang digital yang aman dan sehat,” ujarnya, dilansir dari laman RRI, Jumat (24/1/25).

Selanjutnya ia juga menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan segan-segan menindak para aplikator yang tidak menerapkan sistem tersebut. Sebab berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) Kominfo nomor 522 tahun 2024, PSE UGC dapat dikenakan sanksi takedown hingga denda administrasi.

Baca Juga :  NasDem: Firli Harus Beri Teladan Penegak Hukum

Ia menyebutkan bahwa dalam penerapan regulasi tersebut, pihaknya telah melakukan komparasi seiring dengan perkembangan teknologi digital. Bahkan diakuinya, penerapan SAMAN rupanya efektif menekan konten negatif di sejumlah negara-negara global.

“Yang pasti pemerintah sebelum menjalankan, telah melakukan komparasi dengan regulasi beberapa negara yang telah menjalankan dan berhasil menerapkanregulasi serupa,” tutupnya.

(fa/pr/nm)

Berita Terkait

Wamen Bima Arya Pastikan KPK Jadi Pemateri Retret Kepala Daerah
Berikut Langkah Strategis Pendidikan Dokter di Indonesia
Wamen Irene Umar Mengajak Konten Kreator Edukasi Hak Kekayaan Intelektual
Kemendagri Minta Pemda Inspeksi Keselamatan Kebakaran
Presiden Prabowo: Indonesia Komitmen Setop Impor Beras, Jagung, dan Garam di Akhir 2025
Ketua MPR RI: Pesantren Punya Peran Penting bagi Pendidikan di Indonesia
Ahli Hukum UB Kritik RUU KUHAP, Dua Pasal Dinilai Berpotensi Timbulkan Konflik Kewenangan Jaksa-Polisi
Menteri ATR Akui Pagar Laut Bersertifikat HGB

Berita Terkait

Minggu, 26 Januari 2025 - 22:10 WIB

FRN Desak Kapolda Aceh Usut Tuntas Kekerasan terhadap Jurnalis

Minggu, 26 Januari 2025 - 15:44 WIB

Pj. Gubernur Aceh Hadiri Pelantikan PW Prima DMI Aceh, Ajak Generasi Muda Memakmurkan Masjid

Minggu, 26 Januari 2025 - 15:13 WIB

Pj. Gubernur Aceh Hadiri Pelantikan PW Prima DMI Aceh, Ajak Generasi Muda Memakmurkan Masjid

Minggu, 26 Januari 2025 - 12:37 WIB

Ceulangiek Usulkan Larangan ASN Mencalonkan Diri sebagai Keuchik Demi Regenerasi Kepemimpinan Gampong

Minggu, 26 Januari 2025 - 12:27 WIB

Ketua LSM Radar Apresiasi Kinerja Baik Pj. Bupati Aceh Tenggara Dalam Pelayanan Publik

Sabtu, 25 Januari 2025 - 23:57 WIB

DPRA Siapkan Qanun Minerba, Kak Iin: Prioritas untuk Kedaulatan Ekonomi Rakyat Aceh

Sabtu, 25 Januari 2025 - 20:23 WIB

BMA: Evaluasi Pejabat Eselon II oleh Pj Gubernur Safrizal ZA Berdasarkan Aturan dan Konsultasi dengan Mualem

Sabtu, 25 Januari 2025 - 01:39 WIB

Universitas Islam Aceh Teken MoU dengan Kemenag Aceh

Berita Terbaru

BANDA ACEH

FRN Desak Kapolda Aceh Usut Tuntas Kekerasan terhadap Jurnalis

Minggu, 26 Jan 2025 - 22:10 WIB

DAERAH

PGRI Gayo Lues Sukses Ikuti Konferensi PGRI Aceh XXIII

Minggu, 26 Jan 2025 - 21:34 WIB