SAMAN Diharapkan Mampu Menekan Penyebaran Konten Ilegal

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 25 Januari 2025 - 03:43 WIB

50716 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta. Kemkomdigi (Kementerian Komunikasi dan Digital), akan menerapkan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN) dalam menekan penyebaran konten ilegal.

Menteri Komdigi, Hj. Meutya Viada Hafid, B.Eng., M.IP., menyatakan sistem tersebut akan mulai dijalankan pada Februari mendatang.

Dalam kesempatannya, ia menjelaskan bahwa sistem tersebut akan disematkan dalam penyelenggara sistem elektronik User Generated Content (PSE UGC) di Indonesia. Hal ini merupakan salah satu upayanya pemerintah dalam mewujudkan ruang digital yang sehat dan aman.

“SAMAN akan kita terapkan per-Februari untuk menekan penyebaran konten ilegal di platform digital. Perlindungan terhadap masyarakat, terutama anak-anak dari pornografi, judi dan pinjaman online ilegal menjadi prioritas utama kami dalam mewujudkan ruang digital yang aman dan sehat,” ujarnya, dilansir dari laman RRI, Jumat (24/1/25).

Selanjutnya ia juga menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan segan-segan menindak para aplikator yang tidak menerapkan sistem tersebut. Sebab berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) Kominfo nomor 522 tahun 2024, PSE UGC dapat dikenakan sanksi takedown hingga denda administrasi.

Ia menyebutkan bahwa dalam penerapan regulasi tersebut, pihaknya telah melakukan komparasi seiring dengan perkembangan teknologi digital. Bahkan diakuinya, penerapan SAMAN rupanya efektif menekan konten negatif di sejumlah negara-negara global.

“Yang pasti pemerintah sebelum menjalankan, telah melakukan komparasi dengan regulasi beberapa negara yang telah menjalankan dan berhasil menerapkanregulasi serupa,” tutupnya.

(fa/pr/nm)

Berita Terkait

Pulau-Pulau yang Diperebutkan: Akhir Kisruh Aceh-Sumut dan Jejak Kepentingan di Baliknya
BNN Berikan Penghargaan kepada Bea dan Cukai atas Kolaborasi dalam Pengungkapan 2 Ton Sabu
Kapolri Pimpin Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata, Kukuhkan Semangat Pengabdian Bhayangkara di HUT ke-79
Polri Perkuat SDM Unggul Hadapi Era Digital, Kalemdiklat Tekankan Peran AI Menuju Indonesia Emas 2045
Fadli Zon Disorot: Pernyataan Kontroversial Soal Pemerkosaan Massal 1998 Dinilai Mengingkari Luka Sejarah
Kejaksaan Agung Sita Rp 11,8 Triliun dari Wilmar Group Terkait Kasus Dugaan Korupsi Fasilitas Ekspor CPO
Utang Telah Lunas, Tapi Proposal Damai Ditolak: Pilar Putra Mahakam Soroti Kejanggalan Proses PKPU
Sah! Empat Pulau Sengketa Resmi Milik Aceh, Gubernur Sumut dan Aceh Teken Kesepakatan di Jakarta

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 01:21 WIB

Bupati Gayo Lues Sampaikan Aspirasi Warga Terkait Plang TNGL kepada Menteri Kehutanan dan Dubes Inggris

Jumat, 20 Juni 2025 - 00:29 WIB

Permukiman Warga Dipasang Plang TNGL, Bupati Gayo Lues Suhaidi Gerak Cepat Sampaikan ke Menteri Kehutanan, Dubes Inggris, dan Gubernur Aceh

Jumat, 20 Juni 2025 - 00:19 WIB

Pemkab Gayo Lues Kembangkan 3.000 Hektare Lahan Perkebunan Lewat Program GERETEK, Dorong Ekonomi Kerakyatan

Jumat, 20 Juni 2025 - 00:11 WIB

Pemkab Gayo Lues Adakan Rapat Evaluasi Realisasi PAD, Guna Menunjang Perekonomian Kabupaten

Kamis, 19 Juni 2025 - 23:57 WIB

Mahasiswa KKN USAM Hadirkan Keceriaan di Kampung Bemem Lewat Lomba Tradisional Bersama Siswa SD Negeri 8 Blangkejeren

Kamis, 19 Juni 2025 - 22:13 WIB

Kekacauan Birokrasi Mengemuka di Gayo Lues, Ketua Komisi I DPRK Desak Evaluasi Menyeluruh

Kamis, 19 Juni 2025 - 19:14 WIB

AKBP Hyrowo Gaungkan Semangat “Polri Untuk Masyarakat” Lewat Kegiatan Sosial Humanis di Hari Bhayangkara ke-79 Gayo Lues

Kamis, 19 Juni 2025 - 17:49 WIB

Polres Gayo Lues Gelar Anjangsana, Pererat Silaturahmi dan Penghargaan untuk Purnawirawan dan Warakauri di HUT Bhayangkara ke-79

Berita Terbaru