Kutacane, 13 Juni 2025 – Kabupaten Aceh Tenggara menunjukkan capaian menggembirakan dalam penyaluran Dana Desa (DD) tahap I tahun 2025. Dari total alokasi sebesar Rp268,9 miliar yang disalurkan oleh pemerintah pusat, sudah terealisasi sebesar Rp139,1 miliar atau 51,70% hingga per 13 Juni 2025.
Disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Tenggara, Syukur Selamat Karo-Karo, dari 385 desa yang ada, sebanyak 384 desa (99%) telah berhasil merealisasikan dana tersebut. Hanya tinggal satu desa yang belum mencairkan dananya untuk tahap kedua.
“Dengan pencairan Dana Desa ini, kita berharap mampu menurunkan angka kemiskinan ekstrem serta menjaga kestabilan inflasi di daerah,” ujar Bupati Aceh Tenggara, H. Salim Fakhry, SE, MM, melalui Kepala BPKD. Ia juga menekankan pentingnya pemanfaatan Dana Desa secara tepat dan berdaya guna oleh para pengulu kute dan imam mukim.
Salah satu contoh inspiratif datang dari Kute Lawe Sagu Hulu (Kute Kandang Mbelang), Kecamatan Lawe Bulan, yang sedang bersiap mengikuti lomba Gammawar tingkat provinsi. Desa ini aktif menggerakkan warganya dalam menjaga kebersihan lingkungan dan mengembangkan program ekonomi berbasis rumah tangga, seperti budidaya ikan, pertanian, serta penanaman tanaman toga di pekarangan rumah.
Namun demikian, Syukur mengingatkan masih ada sejumlah desa yang belum melunasi kewajiban pajak Dana Desa tahap II tahun 2024. Beberapa di antaranya berdalih bahwa tanggung jawab pembayaran tersebut berada di tangan kepala desa sebelumnya.
Untuk tahap kedua tahun ini, proses pengajuan Dana Desa sudah dimulai. Tercatat 13 desa (kute) telah mengajukan permohonan pencairan, di antaranya: Perapat Timur, Badar Indah, Kampung Baru, Kumbang Indah, Kumbang Jaya, Kuta Tinggi, Lawe Bekung Tampahan, Lawe Sagu Hulu, Salang Alas, Engkeran, Kubu, Lawe Bekung, dan Natam Bari.
Syukur menjelaskan bahwa tahun 2025, Dana Desa terbagi menjadi dua kategori:
- Dana Desa Earmark, yaitu dana yang penggunaannya sudah ditentukan oleh pemerintah pusat.
- Dana Desa Non-Earmark, yang lebih fleksibel dan bisa digunakan sesuai dengan kebutuhan dan potensi lokal desa.
Bupati Salim Fakhry juga menegaskan pentingnya pemberdayaan Dana Desa untuk menggerakkan ekonomi desa, termasuk melalui pemanfaatan program prioritas nasional seperti Koperasi Merah Putih (KMP). Program ini diharapkan bisa menjadi lokomotif ekonomi masyarakat desa, menjadikan koperasi sebagai “Soko Guru” perekonomian rakyat.
“Mari kita hindari pepatah lama ‘arang habis besi binasa’. Dana Desa harus memberikan dampak positif yang nyata, bukan sekadar habis dibelanjakan tanpa hasil,” pungkas Syukur.
(Red)