Herliani S.Pd (Pemerhati kebijakan Publik)
Razia gabungan Satpol PP Provinsi Kaltim, Satpol PP Samarinda, dan Satpol PP Kutai Kartanegara (Kukar) pada Sabtu malam (15/11) menguak praktik prostitusi terselubung di warung-warung remang-remang atau “kopi pangku” sepanjang poros Samarinda-Kukar. Dalam operasi yang dimulai pukul 22.00 WITA itu, petugas menemukan alkohol, alat kontrasepsi, serta menjaring tujuh orang terduga pelaku. Tim gabungan mengamankan enam perempuan dan satu laki-laki. Dari lokasi yang disasar petugas menyita 20 botol bir hitam, tiga botol anggur merah, dan sejumlah alat kontrasepsi-indikasi kuat adanya praktik prostitusi terorganisir dibalik warung kopi tersebut.
Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kaltim, Edwin Noviansyah Rachim, menyebut temuan dilapangan sangat memprihatinkan. Ia menegaskan kawasan tersebut telah lama menjadi titik rawan penyakit masyarakat. “Diporos Samarinda-Kukar Prostitusinya sangat tinggi, dan tidak bisa dibiarkan. Pada kesempatan itu pendataan dilakukan langsung dilokasi, sementara Dinas Kesehatan Kukar melakukan tes urin terhadap seluruh yang terjaring. Operasi lanjutan akan terus digalakkan karena telah melampauibatas toleransi. Dikutip dari laman mediakaltim.com
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain warung pangku di poros samarinda-Kukar, kawasan loa Hui yang pernah menjadi lokalisasi terbesar di samarinda dan telah ditutup bertahun-tahun, kembali menjadi sorotan setelah ditemukan aktif beroperasi sebagai tempat prostitusi. Dalam operasi (Pekat) gabungan pada minggu (16/11/2025) dini hari, petugas menemukan puluhan bangunan yang sebelumnya ditutup kini kembali dihuni dan digunakan untuk aktivitas illegal. Hasil penertiban mencatat 122 perempuan terjaring tanpa identitas kota samarinda atau kaltim. Seluruhnya berasal dari luar daerah. 200 botol minuman keras (miras) disita dari rak-rak yang tersembunyi dibalik bilik. Kepala Bidang Edwin menegaskan bahwa kebangkitan kembali Loa Hui, padahal sudah resmi ditutup, akan menjadi prioritas utama Satpol PP Provinsi, bekerjasama dengan Satpol PP Kota Samarinda, untuk ditindaklanjuti dan ditertibkan secara permanen.
Prostitusi termasuk masalah besar negara yang hingga detik ini belum benar-benar bisa diatasi oleh pemerintah, jumlahnya yang terus bertambah merupakan sinyal kuat rusaknya tatanan sosial masyarakat. Disadari atau tidak, faktor ekonomi merupakan alasan utama mereka masih terus bertahan di dinia ini (prostitusi ). Tidak sedikit upaya yang telah dilakukan untuk memberantas lokasi yang menjadi tempat dan sarang prostitusi, namun realitanya penutupan lokalisasi justru memunculkan lokalisasi baru ditempat lain. Kita bisa menganalisa bahwa upaya yang diambil pihak yang berwenang belum menyentuh akar masalahnya.
Pendekatan yang dipakai masih pada level individu, misal mencukupkan pada pemberian peringatan, atau ditahan beberapa waktu, hingga diberi pembekalan tertentu sebagai bekal melanjutkan hidup setelah keluar dari lapas. Padahal banyak faktor lainnya yang membuat mereka bisa terjun kembali. Belum lagi konsep kehidupan kita saat ini mengadopsi pola hidup sekularisme yang memisahkan antara kehidupan dengan agama, kesadaran akan pertanggung jawaban perbuatan diakhirat tidak membuat banyak individu berhenti melakukan perbuatan-perbuatan maksiat. Begitupun telah bergesernya kepekaan dan kepedulian ketika berhadapan dengan penyakit masyarakat, selama itu bukan keluarga atau sanak saudara bukanlah masalah besar, atau ketika mereka tidak mengganggu lingkungan silahkan saja. Negara juga tidak maksimal menjalankan perannya, sebagai pihak yang seharusnya paling bisa melindungi dan mencegah terjadinya praktek ini.
Dampak penerapan sistem hidup sekuler kapitalis inilah yang menciptakan masyarakat asusila hingga kemiskinan yang sifatnya structural (struktur sosial yang memungkinkan golongan masyarakat tertentu tidak dapat mengakses sumber-sumber pendapatan/sumber daya ) ditambah kebijakan yang bersifat diskriminatif dan pro kepada kapitalis. Masyarakat dibiarkan bertahan pada kondisi ini sedangkan kebutuhan hidup juga menuntut untuk di penuhi, menjadi besar kemungkinan akhirnya masyarakat mengambil jalan hina memenuhi kebutuhan hidupnya (menjual diri).
Sangat berbeda dengan pengaturan hidup yang diterapkan didalam islam, konsep ekonominya menjamin pemenuhan kebutuhan primer dan kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat, sistem ekonomi islam yang paripurna ini membagi kepemilikan menjadi 3 bagian yang kesemuanya dikelolah sebagaimana mestinya, seperti kepemilikan individu, umum dan kepemilikan negara, kesemuanya telah punya pos-posnya masing-masing yang dengan pengaturan ini tidak diperbolehkan di kuasai oleh segelintir orang seperti yang terjadi pada sistem ekonomi kapitalis.
sistem hidup yang benar didalam islam tidak hanya mengantarkan individu-individu yang sadar dengan statusnya sebagai hamba tetapi juga mengantarkan pada ridho Allah. Seorang muslim akan mencari rezeki dengan cara yang halal dan sesuai dengan ketentuan syariat. Kendatipun ada yang kesulitan bekerja maka akan di tanggung oleh sanak keluarganya hingga pemenuhan dijamin langsung oleh negara. Kesemua ini hanya akan mampu terwujud dalam bingkai daulah khilafah dengan penerapan sistem islam didalamnya.
Wallahu a’lam bishawab





































