PT Pupuk Indonesia Tegaskan HET Pupuk Subsidi di Aceh Tenggara, Kios Dilarang Melebihi Harga yang Ditentukan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 13 Juni 2025 - 17:06 WIB

50301 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – PT Pupuk Indonesia (Persero) melalui Surat Edaran resmi bernomor 24502/A/HK/C0501/ET/2024 yang diterbitkan pada 8 Agustus 2024, menegaskan kepada seluruh Kios Pengecer Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Aceh Tenggara untuk menyalurkan pupuk subsidi kepada petani sesuai dengan ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Wawan Arjuna, SM Sumbagut PT Pupuk Indonesia tersebut, perusahaan mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 4 Tahun 2023 mengenai penyaluran pupuk bersubsidi. Tertulis secara rinci bahwa HET yang berlaku untuk pupuk bersubsidi adalah sebagai berikut:

  • Urea: Rp 112.500 per sak

    ADVERTISEMENT

    SCROLL TO RESUME CONTENT

  • NPK Phonska: Rp 115.000 per sak

  • NPK Kakao: Rp 165.000 per sak

Pihak PT Pupuk Indonesia mengimbau agar para kios pengecer tidak menjual pupuk bersubsidi melebihi harga yang ditentukan. Jika ditemukan pelanggaran HET, maka perusahaan akan melakukan evaluasi terhadap kios yang bersangkutan. Dalam surat tersebut juga ditegaskan bahwa apabila ada kios yang menebus pupuk subsidi ke distributor tanpa melampirkan Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB), maka pelanggaran tersebut wajib dilaporkan ke petugas yang ditunjuk, yaitu:

  • Aditia: 0812-8383-3013

  • Ikmal: 0822-3557-7942

Tujuannya adalah agar PT Pupuk Indonesia dapat melakukan evaluasi terhadap distributor yang tidak menjalankan prosedur sesuai aturan.

Selain itu, surat edaran tersebut juga memperkuat komitmen PT Pupuk Indonesia untuk memastikan distribusi pupuk bersubsidi berjalan sesuai mekanisme yang adil dan transparan, serta menjamin bahwa petani sebagai penerima manfaat utama dapat mengakses pupuk dengan harga yang wajar.

Surat ini juga ditembuskan ke Manager Aceh dan AE Kabupaten Aceh Tenggara, serta ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat tersertifikasi oleh PERURI, yang validasinya dapat dilakukan melalui QR code tertera pada dokumen.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya PT Pupuk Indonesia dalam menjaga ketertiban distribusi pupuk bersubsidi di lapangan, serta mendukung ketahanan pangan melalui pengawasan dan transparansi harga. (*)

Berita Terkait

Bupati Aceh Tenggara Terima Forum Membangun Desa, Sejumlah Isu Masyarakat Dibahas
Sorotan Tajam Formades: Audit Dana Desa dan ‘Reshuffle’ Camat Jadi Ujian Berat Bupati Aceh Tenggara!
Polres Aceh Tenggara Tangkap Dua Pelaku Curas Terhadap Anak di Bawah Umur di Kecamatan Bambel
Bupati Aceh Tenggara Buka MPLS SMKN 1 Kutacane: Ajak Siswa Jadi Generasi Unggul dan Berakhlak
Polres Aceh Tenggara Tangkap Dua Pria Diduga Pengedar Sabu, Barang Bukti Diamankan dari Pinggang Pelaku
Polres Aceh Tenggara Gelar Apel Operasi Patuh Seulawah 2025, Wujudkan Tertib Lalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas
Operasi Patuh Seulawah 2025 Dimulai: Polisi Fokus pada 7 Pelanggaran Prioritas
DPW LSM Korek Aceh Desak Keseriusan Pemerintah Aceh Tenggara dalam Pemberantasan Narkoba

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 22:37 WIB

Potret Buram Dunia Pendidikan Aceh di Tengah Gelontoran Dana Otsus

Rabu, 16 Juli 2025 - 00:08 WIB

Dorong Ekspor Kopi Aceh, Bea Cukai Lhokseumawe Jalin Sinergi Strategis dengan Pemkab Bener Meriah

Selasa, 15 Juli 2025 - 00:05 WIB

Muhammadiyah Cabang Permata Dirikan Sekolah Dasar Unggul di Buntul Kemumu

Minggu, 13 Juli 2025 - 21:09 WIB

Turnamen Futsal Out Door Semi Open Pemuda Desa Reje Guru, Segera Digelar

Sabtu, 12 Juli 2025 - 18:16 WIB

Tanwir Ayubi Akhirnya Pulang ke Bener Meriah: Korban Pekerja Migran di Kamboja Difasilitasi Pemkab dan Diaspora Gayo

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:20 WIB

92 Anggota Damkar Bener Meriah Dipeseujuek

Jumat, 11 Juli 2025 - 02:11 WIB

Pemkab Bener Meriah Fasilitasi Pemulangan Warga yang Terlantar di Kamboja

Kamis, 10 Juli 2025 - 22:04 WIB

Travel Zein Wisata Islami Bener Meriah Berangkatkan 54 Jamaah Umroh

Berita Terbaru

BENER MERIAH

Potret Buram Dunia Pendidikan Aceh di Tengah Gelontoran Dana Otsus

Rabu, 16 Jul 2025 - 22:37 WIB