Kualasimpang. Calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tamiang periode 2024 – 2029. Irjend Pol. Drs. Haji Armia Fahmi, MH minta kepada para ketua partai politik nasional dan lokal, Tokoh masyarakat, Tokoh agama, Tokoh Pemuda, Ormas, LSM dan Penulis untuk meredam dengan cara apa pun para warga untuk tidak memilih kotak kosong 27 November Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) 2024.
Adapun Black Champaign (Kampanye hitam) yang terus digelindingkan oleh kelompok, oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, mengiring masyarakat untuk berlaku memilih kotak kosong.
“Mau jadi apa, Aceh Tamiang ini kedepannya kalau tidak ada pemimpin. Saya kira ini bentuk penghambat penyaluran suara dan pembekuan demokrasi. Tidak benar ini, harus kita lawan,”
tegas Armia Fahmi pada wartawan. Rabu, 25 September 2024.
Sebut Armia lagi, itu merupakan bentuk-bentuk penolakan demokrasi, mematikan demokrasi. Hak-hak politik masyarakat di kebiri. Diajak untuk tidak menyalurkan hak politiknya.
“Saya ingatkan ya, saya ini putra Aceh Tamiang, saya ingin membangun di kampung halaman saya, dengan program visi dan misi yang saya buat. Jangka pendek, menengah dan panjang. Saya ingin Tamiang ini menjadi lebih baik lagi, serta berkelanjutan,” jelasnya.
Armia Fahmi merupakan sosok putra Aceh Tamiang asli, besar dan bersekolah di bumi muda sedia. Kampung halamannya di Kampung/Desa Bukit Tempurung/gang bengkok (Rumah induk), kecamatan Kota Kualasimpang – Aceh Tamiang.
Pria berusia 58 tahun tersebut merasa sangat terusik, dengan ‘kampanye hitam’ yang dilakukan oleh orang-orang yang tak bertanggung jawab, untuk tidak memilih dirinya di Pemilukada yang sesaat lagi akan di gelar.
“Siapa yang katakan saya bukan orang Tamiang, sedari bocah/kecil saya, kalau mau mandi disungai Tamiang, dan pake lompat-lompat dari atas jembatan Tamiang kalau mandi disungai, mancing, cari durian sampai cabut sekolah. Semua itu saya lalui di kota Aceh Tamiang yang tercinta ini. “Mengapa saat saya pulang ke sini dan akan membangun kampung halaman saya,di tahan-tahan, serta diributkan.?” Tanyanya.
Dan pada saat saya menjabat sebagai Kapolres Pun, saya membangun integritas Kamtibmas di Aceh Tamiang ini, dan saat Saya bertugas di jajaran Poldasu pun. Banyak warga/etnis Tamiang yang saya bantu,” paparnya penuh sesal.
Dia menduga, kampanye hitam ini pasti didalangi/ada actornya.
Armia meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) telusuri dan cari serta amankan pelakunya, sebab hal itu merupakan bentuk penolakan demokrasi dan hukum, “Sanksinya adalah Pidana,” sebutnya.
Tangkap Dalang dan Pelakunya
Hal senada juga disampaikan Haprjial Rozi, orator dan aktifis sosial Aceh Tamiang. Meminta pihak Aparat Penegak Hukum (APH) segera menangkap dalang, serta pelaku penyebar selebaran pilih kotak kosong tersebut.
Apalagi itu, bahwa; proses demokrasi sudah berjalan dengan baik dan normal. Siapa pun berhak untuk mencalonkan diri sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati, setelah semua tahapan proses administrasinya diikuti sesuai aturan.
Selanjut calon bupati lain yang tidak lolos tahapan seleksi di Komisi Pemilihan Independen (KIP) Aceh Tamiang tidak boleh bertindak gegabah dengan membuat perlawanan melakukan “kampanye hitam” dan pembodohan kepada masyarakat Tamiang untuk memilih kotak kosong.
“Para rival politik tidak boleh memainkan propaganda sesat, anti demokrasi. Ya main sehat saja. Kalau nanti rakyat memilih paslon yang sudah ditetapkan oleh KIP dan menang, itu proses demokrasi yang berjalan dengan baik. Artinya masyarakat bijak dalam menentukan hak politiknya,” tegas Rozi.
Disamping itu, Tamiang harus ada pemimpin yang definitip. Agar Tamiang menjadi lebih baik dan berjalan pembangunan di semua lini.
Aprijal mencontohkan selebaran untuk memilih kotak kosong yang beredar terdapat logo KIP dan Lambang Aceh Tamiang Kaseh Pape Setie Mati. Ini harus di minta klarifikasi dari KIP dan Pemkab Aceh Tamiang. “Ini pelanggaran hukum dan mencederai Demokrasi itu sendiri, kita harus lawan ini, supaya Tamiang tidak rusak dengan isu-isu sempalan/murahan seperti ini,” tegasnya.
Kecuali itu, Panwaslih harus memanggil pihak KIP untuk mengklarifikasi logo yang ada dalam selebaran gelap tersebut, apalagi itu, di Panwaslih ada Gakkumdu (Polisi dan Kejaksaan,) “tanyakan ke pihak KIP apakah benar ini KIP yang membuat, kalau tidak ada klarifikasi dari KIP, kuat dugaan KIP lah yang membuat, juga minta klarifikasi dengan PJ Bupati Asra terkait ada logo “Kaseh Pape Setie Matie”, agar clear masalah ini,” tutup Rozi. (AR)