Polresta Banda Aceh Gelar Operasi Zebra Seulawah Mulai 04 Hingga 17 September 2023, Kombespol Fahmi : “Pengendara Ranmor jangan lari takut Razia”

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 3 September 2023 - 23:05 WIB

501,315 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Kapolresta Banda Aceh Kombespol Fahmi Irwan Ramli, S.H, S.IK, M.SI beserta jajarannya akan segera menggelar Operasi Zebra Seulawah 2023 dengan Tema yang diangkat dalam rangka Operasi Zebra Seulawah 2023 adalah ” Kamseltibcar Yang Kondusif Menuju Pemilu Damai 2024”, tutup Kasat Lantas. diseputaran kota Banda Aceh, Senin, (04/09/2023).

Kapolresta Banda Aceh Kombespol Fahmi Irwan Ramli, S.H, S.IK, M.SI melalui Kompol Sukirno, S.E, Kasat Lantas Polresta Banda Aceh menjelaskan bahwa dalam Pergelaran Operasi Zebra Seulawah 2023 juga akan segera dilaksanakan di Polresta Banda Aceh biasanya ditandai dengan apel gelar pasukan, Kegiatan operasi yang berlangsung di halaman Polda Aceh, Senin, pukul 7.30 wib.

Dalam Rangkaian kegiatan operasi Zebra Seulawah ini, Pihak Jajaran Satlantas Polresta Banda Aceh akan melakukan penertiban secara humanis dan edukasi, selanjutnya Tindakan Penilangan terhadap masyarakat dilakukan apa bila tidak lengkap, oleh karena itu masyarakat pengguna Jalan tidak usah takut bahkan Lari pada saat petugas kami sedang melakukan operasi tersebut, sehingga bisa membahayakan diri sendiri akibat kecelakaan, kami himbauan kepada pengguna jalan agar menggunakan helm dan lengkapi surat surat berkendaraan, Jelasnya.

Sementara tujuan digelarnya operasi zebra tersebut disebutkan, untuk terciptanya situasi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar pada lokasi rawan kecelakaan, pelanggaran dan kemacetan lalu lintas, jelas Kasat Lantas.

Selanjutnya bertujuan meningkatkan ketertiban dan kepatuhan serta disiplin masyarakat dalam berlalulintas, ujar Kasat Lantas.

Kompol Sukirno, S.E, Kasat Lantas Polresta Banda Aceh menjelaskan Ada 12 pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran selama Operasi Zebra Seulawah 2023, diantaranya :

1. Berkendara di bawah umur
2. Berboncengan lebih dari satu orang
3. Menggunakan ponsel saat berkendara
4. Menerobos lampu merah
5. Tidak menggunakan helm
6. Melawan arus
7. Melampaui batas kecepatan
8. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
9. Kendaraan tidak sesuai dengan spesifikasi (spion, knalpot, lampu utama, rem, lampu petunjuk arah)
10. Menggunakan kendaraan tidak sesuai peruntukannya
11. Kendaraan over load dan over dimensi (ODOL)
12. Kendaraan tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau TNKB palsu, jelas Kasat lantas (RED)

Berita Terkait

Kinerja Pelayanan Publik Kantor Wilayah DJBC Aceh Kembali Raih Predikat Sangat Puas di Triwulan I 2025
*Wakil Gubernur Aceh Fadlullah Dengarkan Langsung Keluh Kesah Mahasiswa Aceh di Malang*
SAPA Soroti Pengadaan Mobil, Fasilitas Mewah dan Perjalanan Dinas DPRA Mencapai 140 Miliar
Rakor Keluarga Ulee Balang Sepakat Restrukturisasi Pengurus Dan Rencana Kerja
Ketua Umum PPA Prof.Adjunct Dr.Marniati, SE M.Kes Jenguk Korban Luka Bakar di RSUZA
Saiful Bahri Resmi Di Tunjuk Sebagai Ketua DPD Partai Perjuangan Aceh Pidie Jaya oleh Prof Marniati
TA Khalid : Pupuk Subsidi Harus Dijual Dengan Harga HET di Aceh
Komunitas Penggerak Massa Resmi Melebur ke Partai Perjuangan Aceh,Siap Besarkan Partai ke Seantero ACEH
https://xml.qualiclicks.com/redirect?feed=0&auth=&url=https://baranewsaceh.co&subid=