Polemik UU TNI Dilihat Secara Objektif, Mantan Panglima GAM Sayed Mustafa Angkat Bicara

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 26 Maret 2025 - 04:12 WIB

50886 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Sayed Mustafa Usab, angkat bicara terkait pro dan kontra terhadap Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).

Menurutnya, ada upaya sistematis membelokkan persoalan dengan mengaitkannya pada trauma sejarah terkait kebangkitan Dwi Fungsi ABRI.

Sayed, yang merupakan jebolan Akademi Militer Libya, mempertanyakan dasar dari perdebatan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menilai hanya segelintir masyarakat atau tokoh yang menolak dan mendiskreditkan disahkannya UU TNI.

Sayed pernah menjadi Anggota DPR R.I dan dipercaya untuk duduk di Komisi I, yang di antaranya membidangi pertahanan dan intelijen. Karena itu, TNI dan BIN menjadi mitra kerja Sayed saat itu.

TNI di Lembaga Sipil Tak Membawa Gerbong Militer

Sayed menegaskan bahwa penempatan prajurit TNI di lembaga atau kementerian sipil dilakukan berdasarkan kemampuan dan kelayakan, bukan untuk kepentingan militer.

“Kemarin saya dengar berita bahwa UU TNI meminta anggota TNI aktif yang menduduki jabatan sipil untuk mengundurkan diri dari posisi militer mereka.

Ini hal yang bagus, artinya kita tidak kembali ke era Orde Baru. Saat ini, TNI hanya ingin membantu pemerintah agar bisa berjalan dengan baik,” ujar Sayed.

Ia menambahkan bahwa keputusan mengenai penempatan TNI di 16 lembaga atau kementerian sipil tetap berada di tangan pemerintah.

“Siapapun, termasuk TNI, tetaplah warga negara Indonesia yang memiliki hak untuk menduduki jabatan sipil, tentunya dengan aturan yang berlaku,” katanya.

Sebagai mantan pemimpin GAM yang pernah berseberangan dengan pemerintah, Sayed menegaskan bahwa saat ini yang dibutuhkan adalah kesejahteraan yang merata, bukan lagi konflik ideologi.

“Saya adalah orang yang memformulasikan perdamaian antara GAM dan pemerintah Indonesia. Pemikiran pemberontakan sudah berakhir. Yang kita inginkan sekarang adalah kesejahteraan yang merata, baik di Aceh, Papua, Ambon, maupun di wilayah lainnya,” ungkapnya

Polemik UU TNI Baru Dinilai Berlebihan

Sayed juga mengkritik pihak-pihak yang menggiring opini seolah UU TNI adalah sebuah kesalahan besar. Menurutnya, UU ini disahkan karena sesuai dengan kebutuhan pemerintahan saat ini.

“Jika ada kekhawatiran terhadap Dwi Fungsi, mari kita lihat dulu pelaksanaannya, jangan buru-buru menolak sebelum melihat hasilnya. Jika nanti dalam perjalanan ada masalah, kan bisa direvisi kembali,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sayed menilai bahwa reformasi yang terjadi saat ini memang membawa kebebasan, tetapi juga menghadirkan tantangan tersendiri.

“Dulu, saat Dwi Fungsi ABRI, masyarakat lebih tertib. Sekarang, meskipun reformasi membawa kebebasan, tetapi kehidupan semakin berat, jadi jangan sampai kita justru merusak aturan yang bisa memperkuat negara, Katanya

 

Dukung Pemerintah, Jangan Giring Opini Negatif

Sayed mengajak semua pihak untuk menahan diri dan tidak menciptakan keresahan di masyarakat. Ia mengecam beberapa tokoh yang dianggapnya sengaja menggiring opini negatif terhadap UU TNI.

Saat ini negara sedang dalam kondisi sulit. Kita seharusnya membantu, bukan justru menggerogoti aturan yang ada.

Jika memang nanti ada kekurangan, kan bisa dikoreksi melalui jalur yang benar, jangan memperkeruh keadaan,” pungkasnya.

Sebagai penutup, Sayed mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung upaya pemerintah dalam membangun bangsa yang mandiri melalui kebijakan yang telah ditetapkan.

Berita Terkait

Soal Rekomendasi IUP, Pernyataan Klaim Sekdis DPMPTSP Aceh Selatan Dinilai Menyesatkan Publik
Wartawan Aceh Tengah Siap Turun ke Jalan, Tolak Permintaan Maaf “Lewat Rilis” Wakil Bupati
DPP PINSAR Indonesia Tunjuk Hadi Surya Jadi Ketua PW Aceh
DPP PPSKI Pakum, Munas Harus Dipercepat Demi Selamatkan Organisasi
Keadilan Terungkap, Yakarim Munir Lembong Dinyatakan Lepas oleh Pengadilan Tinggi Banda Aceh
Wakil Ketua DPW FRN Aceh: Pejabat Publik Harus Siap Dikritik, Pers Adalah Penjaga Akal Sehat
Jangan Hanya Butuh Saat Pencitraan Saja : YARA Desak Pemerintah Perhatikan Nasib Wartawan Yang Korban Banjir
Langkah 11 Kilometer di Tengah Banjir Desa Babah Krueng

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 01:53 WIB

Soal Rekomendasi IUP, Pernyataan Klaim Sekdis DPMPTSP Aceh Selatan Dinilai Menyesatkan Publik

Sabtu, 24 Januari 2026 - 01:41 WIB

Wartawan Aceh Tengah Siap Turun ke Jalan, Tolak Permintaan Maaf “Lewat Rilis” Wakil Bupati

Sabtu, 24 Januari 2026 - 01:39 WIB

DPP PINSAR Indonesia Tunjuk Hadi Surya Jadi Ketua PW Aceh

Jumat, 23 Januari 2026 - 22:18 WIB

Keadilan Terungkap, Yakarim Munir Lembong Dinyatakan Lepas oleh Pengadilan Tinggi Banda Aceh

Jumat, 23 Januari 2026 - 22:12 WIB

Wakil Ketua DPW FRN Aceh: Pejabat Publik Harus Siap Dikritik, Pers Adalah Penjaga Akal Sehat

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:01 WIB

Jangan Hanya Butuh Saat Pencitraan Saja : YARA Desak Pemerintah Perhatikan Nasib Wartawan Yang Korban Banjir

Senin, 19 Januari 2026 - 21:54 WIB

Langkah 11 Kilometer di Tengah Banjir Desa Babah Krueng

Minggu, 18 Januari 2026 - 22:38 WIB

Ketua Umum SMPA Soroti Kevakuman IPMD Sejak 2023, Dorong Konsolidasi dan Revitalisasi Organisasi Pemuda Darussalam

Berita Terbaru

EDITORIAL

Memahami Kerja Pers: Membedakan Wartawan dan Kontributor

Sabtu, 24 Jan 2026 - 01:44 WIB

EDITORIAL

Memahami Kerja Pers: Membedakan Wartawan dan Kontributor

Sabtu, 24 Jan 2026 - 01:42 WIB

BANDA ACEH

DPP PINSAR Indonesia Tunjuk Hadi Surya Jadi Ketua PW Aceh

Sabtu, 24 Jan 2026 - 01:39 WIB