Polda Aceh Tegaskan Komitmen terhadap Penyelesaian Kasus Ipda YF secara Transparan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 13 Februari 2025 - 00:02 WIB

50250 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Menyikapi perkembangan kasus yang melibatkan Ipda YF dan VFA, Polda Aceh menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum secara profesional, khususnya dalam penerapan Pasal 348 KUHP tentang Aborsi dan UU Kesehatan Tahun 2023 Pasal 60 tentang Aborsi, serta menangani kasus ini dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Sebagai langkah awal, Polda Aceh telah mencopot Ipda YF dari jabatannya di Polres Bireuen dan menjatuhkan sanksi etik yang tengah dalam proses pemeriksaan oleh Bidpropam. Selain itu, Polda Aceh juga akan menindaklanjuti aspek hukum lainnya dengan tetap mempertimbangkan unsur keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Di samping itu, Polda Aceh memandang serius setiap kasus yang berkaitan dengan kekerasan seksual dan berkomitmen untuk menerapkan Pasal 348 KUHP tentang Aborsi dan UU Kesehatan Tahun 2023 Pasal 60 tentang Aborsi, secara maksimal. Dalam konteks kasus ini, penyelidikan lebih lanjut dilakukan untuk memastikan, apakah terdapat unsur pemaksaan dalam tindakan aborsi yang terjadi?

Kapolda Aceh melalui Kabid Humas Kombes Joko Krisdiyanto menegaskan, kepolisian tidak akan mentoleransi pelanggaran hukum dan akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Komisi III DPR RI, serta lembaga perlindungan perempuan dan anak, guna memastikan bahwa kasus ini diselesaikan secara adil dan transparan.

Dalam rangka penyelesaian kasus ini, Polda Aceh telah melakukan proses mediasi antara pihak-pihak terkait untuk memberikan solusi yang terbaik bagi korban. Mediasi dilakukan dengan tetap memperhatikan kepentingan korban serta memastikan bahwa hak-haknya tetap dilindungi.

Baca Juga :  Besok, Pj Gubernur Aceh akan DiSambut Ratusan Warga di Bandara SIM

Polda Aceh juga mengajak organisasi masyarakat sipil dan lembaga perlindungan perempuan untuk turut serta memberikan masukan terkait penanganan kasus serupa ke depan, sehingga mekanisme penyelesaian yang dilakukan benar-benar berorientasi pada pemulihan korban serta kepastian hukum bagi semua pihak.

Polda Aceh juga akan terus memberikan informasi yang akurat dan bertanggung jawab mengenai perkembangan kasus ini. Sebagai bentuk keterbukaan, Polda Aceh akan memberikan klarifikasi lebih lanjut mengenai langkah-langkah yang telah dan akan diambil.

“Kepolisian berkomitmen dalam menegakkan hukum secara presisi, profesional, melindungi hak-hak korban, serta memastikan bahwa setiap bentuk kekerasan seksual mendapatkan penanganan yang sesuai dengan prinsip keadilan dan transparansi,” ujarnya, 12 Februari 2025.

Berita Terkait

Dinas PUPR Aceh Mengucapkan Selamat & Sukses atas Pelantikan H. MUZAKIR MANAF H. FADHLULLAH, S.E Sebagai Gubernur Dan Wakil Gubernur Aceh Masa Jabatan 2025 – 2030
Dinas Kopersi & UKM Aceh Mengucapkan Selamat & Sukses atas  Pelantikan H. MUZAKIR MANAF H. FADHLULLAH, S.E Sebagai Gubernur Dan Wakil Gubernur Aceh Masa Jabatan 2025 – 2030
Partai Perjuangan Aceh Buka Pendaftaran Kader, Saatnya Memulai Perjuangan Baru!
PLN UID Aceh Raih Penghargaan Zero Accident Award 2025
Partai Perjuangan Aceh Salurkan 230 Lampu Tenaga Surya untuk Masjid di Seluruh Aceh
PIM Aceh Gelar Seminar, Dorong UMKM Kuasai Pasar Global dengan Sertifikasi Halal
H. Muzakir Manaf-H.Fadhlullah, S.E Resmi Dilantik, Mualem: Barcode BBM Harus Dihapuskan
Haji Man Apresiasi Kebijakan Gubernur Aceh Mualem Hapus Barcode BBM di SPBU

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 10:01 WIB

Dinas Kopersi & UKM Aceh Mengucapkan Selamat & Sukses atas  Pelantikan H. MUZAKIR MANAF H. FADHLULLAH, S.E Sebagai Gubernur Dan Wakil Gubernur Aceh Masa Jabatan 2025 – 2030

Kamis, 13 Februari 2025 - 04:57 WIB

Partai Perjuangan Aceh Buka Pendaftaran Kader, Saatnya Memulai Perjuangan Baru!

Kamis, 13 Februari 2025 - 01:32 WIB

PLN UID Aceh Raih Penghargaan Zero Accident Award 2025

Kamis, 13 Februari 2025 - 00:20 WIB

Partai Perjuangan Aceh Salurkan 230 Lampu Tenaga Surya untuk Masjid di Seluruh Aceh

Kamis, 13 Februari 2025 - 00:11 WIB

PIM Aceh Gelar Seminar, Dorong UMKM Kuasai Pasar Global dengan Sertifikasi Halal

Kamis, 13 Februari 2025 - 00:02 WIB

Polda Aceh Tegaskan Komitmen terhadap Penyelesaian Kasus Ipda YF secara Transparan

Rabu, 12 Februari 2025 - 23:33 WIB

H. Muzakir Manaf-H.Fadhlullah, S.E Resmi Dilantik, Mualem: Barcode BBM Harus Dihapuskan

Rabu, 12 Februari 2025 - 22:52 WIB

Haji Man Apresiasi Kebijakan Gubernur Aceh Mualem Hapus Barcode BBM di SPBU

Berita Terbaru

VIDEO

Hukuman Harvey Diperberat Menjadi 20 Tahun Penjara

Kamis, 13 Feb 2025 - 12:57 WIB

GAYO LUES

Kebersamaan Adalah Kunci Membangun Masyarakat yang Harmonis

Kamis, 13 Feb 2025 - 11:48 WIB