Polda Aceh: AKBP Jatmiko Masih dalam Pemeriksaan Divpropam Polri

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 10 Maret 2025 - 04:02 WIB

50614 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh — Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto menyampaikan bahwa Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko, sedang dalam proses oleh Divpropam Polri. Bahkan, Inspektorat Khusus (Irsus) Itwasum Polri turut menangani dalam proses tersebut. Namun, terkait hasil pemeriksaan, Polda Aceh masih menunggu keputusan dari Mabes Polri.

“Intinya, AKBP Jatmiko sedang dalam proses oleh Divpropam Polri. Bahkan, Irsus Itwasum Polri juga turut menangani. Karena kewenangan untuk menangani Kapolres ada di Mabes Polri. Namun untuk hasilnya, Polda Aceh masih menunggu dari Mabes,” kata Joko dalam rilisnya, Minggu, 9 Maret 2025.

Joko juga menjelaskan bahwa, karena Kapolres Bireuen sedang dalam proses pemeriksaan, maka untuk sementara waktu, Polres Bireuen secara otomatis dikendalikan oleh Wakapolres. Hal itu sesuai Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) pada Tingkat Kepolisian Resor (Polres) dan Kepolisian Sektor (Polsek). Di mana pada Pasal 8 Ayat (2) Huruf b disebutkan bahwa Wakapolres mengendalikan Polres Bireuen dalam batas kewenangannya apabila Kapolres berhalangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, berdasarkan Surat Perintah Kapolda Aceh, memerintahkan AKBP Charlie Syahputra Bustaman, yang saat ini menjabat sebagai Wadansat Brimob Polda Aceh, untuk melaksanakan asistensi di Polres Bireuen.

“Saat ini, karena Kapolres sedang dalam proses pemeriksaan, Polres Bireuen dikendalikan oleh Wakapolres dan di-asistensi oleh AKBP Charlie Syahputra Bustaman. Hal itu diatur dalam Perpol Nomor 2 Tahun 2021 tentang SOTK pada Tingkat Kepolisian Resor atau Polres,” demikian, ujar Joko.

Berita Terkait

Perpecahan Guncang IMAPPESBAR: Faji Amin Dinilai Tidak Kompeten, Muncul Gerakan Mosi Tidak Percaya terhadap PLT Agim Jipima
Pemprov Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor untuk Ketiga Kalinya
PIKABAS Bank Aceh Salurkan Bantuan Kemanusiaan dan Layanan Kesehatan Spesialis bagi Korban Banjir Aceh
Masih Bergerak di Balik Status Nonaktif, Pengamat Nilai Bupati Aceh Selatan Langgar Etika dan Tantang SK Mendagri
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Beberapa Wilayah Aceh, Potensi Hujan Lebat Disertai Angin Kencang
Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan
Perkuat Pengendalian Banjir dan Irigasi, Aceh Besar Dorong Sinergi dengan BWS Sumatera I
Pembelajaran di Aceh Mulai Pulih Pascabencana, Sekolah Beroperasi dengan Sarana Seadanya

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 19:25 WIB

Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Tiga Remaja Terkait Dugaan Pencurian Kotak Amal Masjid

Sabtu, 10 Januari 2026 - 20:45 WIB

MKGR Aceh Gelar Diklat Kader 2025 di Nagan Raya, Bupati TRK Tekankan Penguatan Kaderisasi

Jumat, 9 Januari 2026 - 19:01 WIB

Wabup Nagan Raya Raja Sayang Apresiasi Prestasi Pramuka pada MTR ke-24 Tahun 2025

Jumat, 9 Januari 2026 - 16:10 WIB

Pemkab Nagan Raya Tutup Perusahaan PT Mon Jambe Karna Belum Ada Izin

Jumat, 9 Januari 2026 - 15:49 WIB

Beroperasi Tampa Izin : Pemkab Nagan Raya Tutup Perusahaan PT.Mon Jambe

Kamis, 8 Januari 2026 - 16:58 WIB

Forkopimda Nagan Raya Terbitkan SE Bersama Penertiban Antrian BBM Bersubsidi

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:18 WIB

Kapolres Nagan Raya Menghadiri Peresmian Jembatan Bailey Nagan Raya Via Aceh Tengah

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:10 WIB

Tersangka Kasus Asosila Dilimpahkan Ke Kejaksaan. Ini Kata Kasat Reskrim Polres Nagan Raya

Berita Terbaru