Peralihan Empat Pulau Aceh ke Sumut Dinilai Sebagai Kesewenang-wenangan Pemerintah Pusat, Anggota DPD Azhari Cage Turun Tangan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 28 Mei 2025 - 06:58 WIB

50481 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, Azhari, SIP, yang akrab disapa Azhari Cage, menegaskan bahwa peralihan empat pulau di wilayah Aceh Singkil ke Provinsi Sumatera Utara merupakan tindakan sewenang-wenang Pemerintah Pusat yang mencederai harga diri dan marwah Aceh.

“Ini adalah perlakuan kesewenang-wenangan pemerintah pusat terhadap Aceh,” tegas Azhari Cage dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Senin (26/5).

Peralihan status administrasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang mengalihkan empat pulau yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek dari wilayah Aceh Singkil ke Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Azhari menegaskan bahwa mempertahankan keempat pulau tersebut bukan sekadar persoalan administratif, melainkan juga harga diri dan martabat Aceh sebagai daerah otonom dengan sejarah dan budaya yang kuat.

Dia mengimbau Pemerintah Aceh, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan Gubernur Aceh, untuk tidak diam dan segera mengambil sikap tegas dengan menemui Mendagri guna menyampaikan protes keras terhadap keputusan tersebut.

“DPRA dan gubernur harus segera menjumpai Mendagri untuk memprotes hal ini. Tidak bisa hanya dengan bersurat karena ini jelas merupakan penghinaan untuk Aceh dan di luar dari kesepakatan MoU Helsinki,” katanya mengingatkan.

Azhari juga menegaskan bahwa dari sisi geografis, sejarah, hingga bukti kepemilikan serta keberadaan bangunan di pulau-pulau tersebut jelas merupakan wilayah Aceh.

“Lalu atas dasar apa pulau tersebut dialihkan dan dimasukkan ke dalam wilayah Provinsi Sumatra Utara?” ujarnya.

Menurut Azhari, kasus ini harus menjadi perhatian serius karena berhubungan langsung dengan identitas dan harga diri Aceh sebagai daerah yang telah diperjuangkan melalui proses damai panjang antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Pemerintah RI.

“Dalam nota damai Helsinki yang ditandatangani pada 15 Agustus 2005, sudah disepakati bahwa perbatasan Aceh mengacu pada peta 1 Juli 1956. Namun kenyataannya yang sudah menjadi wilayah Aceh malah dialihkan ke Sumut,” jelas Azhari dengan nada kecewa.

Dia berjanji akan membawa masalah ini ke forum DPD dan menggunakan seluruh kapasitasnya untuk memperjuangkan agar keempat pulau tersebut dikembalikan ke Aceh.

“Sebagai anggota DPD asal Aceh, saya wajib memperjuangkan kepentingan daerah saya, termasuk mempertahankan wilayah yang menjadi hak Aceh,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Pulau-Pulau yang Diperebutkan: Akhir Kisruh Aceh-Sumut dan Jejak Kepentingan di Baliknya
BNN Berikan Penghargaan kepada Bea dan Cukai atas Kolaborasi dalam Pengungkapan 2 Ton Sabu
Kapolri Pimpin Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata, Kukuhkan Semangat Pengabdian Bhayangkara di HUT ke-79
Polri Perkuat SDM Unggul Hadapi Era Digital, Kalemdiklat Tekankan Peran AI Menuju Indonesia Emas 2045
Fadli Zon Disorot: Pernyataan Kontroversial Soal Pemerkosaan Massal 1998 Dinilai Mengingkari Luka Sejarah
Kejaksaan Agung Sita Rp 11,8 Triliun dari Wilmar Group Terkait Kasus Dugaan Korupsi Fasilitas Ekspor CPO
Utang Telah Lunas, Tapi Proposal Damai Ditolak: Pilar Putra Mahakam Soroti Kejanggalan Proses PKPU
Sah! Empat Pulau Sengketa Resmi Milik Aceh, Gubernur Sumut dan Aceh Teken Kesepakatan di Jakarta

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:51 WIB

Kapolda Aceh Ikuti Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Luhur Tribrata Secara Virtual Bersama Kapolri

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:43 WIB

Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata, Kapolda Aceh Pimpin Penyucian Pataka “Machdum Sakti”

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:40 WIB

Refleksi Spiritual Jelang Hari Bhayangkara ke-79, Polda Aceh Gelar Zikir dan Doa Bersama

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:26 WIB

Kajati Aceh Yudi Triadi Beri Arahan ke CPNS: “Jadilah Pribadi yang Bermanfaat dan Bisa Dipercaya”

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:59 WIB

BMKG Aceh Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem: Waspada Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang di Puluhan Wilayah

Rabu, 18 Juni 2025 - 13:05 WIB

Tarmizi Age Gugat Kepastian Implementasi MoU Helsinki: “Kapan Bendera Aceh Bisa Berkibar di Tanah Rencong?”

Rabu, 18 Juni 2025 - 12:44 WIB

Bea Cukai Aceh Perkuat Komitmen Kesetaraan Gender melalui Sharing Session Pengarustamaan Gender

Rabu, 18 Juni 2025 - 12:29 WIB

Bea Cukai Aceh Tegaskan Peran Strategis dalam Rakernis Ditpolairud Polda Aceh 2025

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Kakek di Aceh Tenggara Diduga Cabuli Cucu Kandung Berulang Kali

Kamis, 19 Jun 2025 - 01:11 WIB