Peralihan Empat Pulau Aceh ke Sumut Dinilai Sebagai Kesewenang-wenangan Pemerintah Pusat, Anggota DPD Azhari Cage Turun Tangan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 28 Mei 2025 - 06:58 WIB

50507 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, Azhari, SIP, yang akrab disapa Azhari Cage, menegaskan bahwa peralihan empat pulau di wilayah Aceh Singkil ke Provinsi Sumatera Utara merupakan tindakan sewenang-wenang Pemerintah Pusat yang mencederai harga diri dan marwah Aceh.

“Ini adalah perlakuan kesewenang-wenangan pemerintah pusat terhadap Aceh,” tegas Azhari Cage dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Senin (26/5).

Peralihan status administrasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang mengalihkan empat pulau yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek dari wilayah Aceh Singkil ke Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Azhari menegaskan bahwa mempertahankan keempat pulau tersebut bukan sekadar persoalan administratif, melainkan juga harga diri dan martabat Aceh sebagai daerah otonom dengan sejarah dan budaya yang kuat.

Dia mengimbau Pemerintah Aceh, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan Gubernur Aceh, untuk tidak diam dan segera mengambil sikap tegas dengan menemui Mendagri guna menyampaikan protes keras terhadap keputusan tersebut.

“DPRA dan gubernur harus segera menjumpai Mendagri untuk memprotes hal ini. Tidak bisa hanya dengan bersurat karena ini jelas merupakan penghinaan untuk Aceh dan di luar dari kesepakatan MoU Helsinki,” katanya mengingatkan.

Azhari juga menegaskan bahwa dari sisi geografis, sejarah, hingga bukti kepemilikan serta keberadaan bangunan di pulau-pulau tersebut jelas merupakan wilayah Aceh.

“Lalu atas dasar apa pulau tersebut dialihkan dan dimasukkan ke dalam wilayah Provinsi Sumatra Utara?” ujarnya.

Menurut Azhari, kasus ini harus menjadi perhatian serius karena berhubungan langsung dengan identitas dan harga diri Aceh sebagai daerah yang telah diperjuangkan melalui proses damai panjang antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Pemerintah RI.

“Dalam nota damai Helsinki yang ditandatangani pada 15 Agustus 2005, sudah disepakati bahwa perbatasan Aceh mengacu pada peta 1 Juli 1956. Namun kenyataannya yang sudah menjadi wilayah Aceh malah dialihkan ke Sumut,” jelas Azhari dengan nada kecewa.

Dia berjanji akan membawa masalah ini ke forum DPD dan menggunakan seluruh kapasitasnya untuk memperjuangkan agar keempat pulau tersebut dikembalikan ke Aceh.

“Sebagai anggota DPD asal Aceh, saya wajib memperjuangkan kepentingan daerah saya, termasuk mempertahankan wilayah yang menjadi hak Aceh,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Kemenkeu Tetapkan Nilai Dolar AS Rp16.426 untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk 17–23 September 2025
PWI Pusat Kukuhkan “Kabinet Persatuan” 2025–2030, Teguhkan Etika dan Perkuat Ekosistem Pers Nasional
Satelit Nusantara 5 Meluncur, Indonesia Memasuki Babak Baru Konektivitas Digital
JK Dorong Perpanjangan Dana Otsus Aceh: Demi Setara dengan Daerah Lain
JK Minta Dana Otsus Aceh Diperpanjang, Ingatkan Akar Konflik Bukan Syariat
JK Soroti Aceh Jadi Provinsi Termiskin di Sumatra Meski Terima Rp100 T Dana Otsus
JK Hadiri Rapat DPR, Usul Perpanjangan Dana Otsus Aceh dan Ingatkan MoU Helsinki
JK Hadiri Rapat di DPR, Soroti Konflik dan Ketidakadilan Ekonomi di Aceh

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 16:42 WIB

Pemilihan Urang Tue Kampung Porang 2025 Berlangsung Tertib, Warga Empat Dusun Tetapkan Perwakilan Baru untuk Periode 2025–2031

Selasa, 16 September 2025 - 23:35 WIB

Terima Kunjungan Komisi IV DPRA, Pemkab Gayo Lues Usul Pembebasan 10.000 Ha Lahan untuk APL

Selasa, 16 September 2025 - 23:31 WIB

Asisten III Setdakab Gayo Lues Lantik 14 ASN Fungsional, 12 Diantaranya Pimpin Puskesmas

Selasa, 16 September 2025 - 23:26 WIB

Wabup Gayo Lues Tegaskan Penertiban Kendaraan Dinas, Larang Pemakaian BBM Subsidi

Senin, 15 September 2025 - 23:05 WIB

Kapolsek Blangkejeren Jadi Inspektur Upacara di SMK Negeri 1 Gayo Lues

Senin, 15 September 2025 - 22:22 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Gayo Lues Silaturahmi dengan Petani, Dorong Peningkatan Perkebunan Kopi

Senin, 15 September 2025 - 16:23 WIB

Kapolres Gayo Lues Jadi Inspektur Upacara di SMA Negeri 1 Blangkejeren, Sampaikan Pesan Kapolda Aceh

Minggu, 14 September 2025 - 23:13 WIB

Bupati Gayo Lues Suhaidi Lepas 1.300 Peserta Lari Marathon 5K dan 10K dalam Peringatan Haornas ke-42

Berita Terbaru