Peralihan Empat Pulau Aceh ke Sumut Dinilai Sebagai Kesewenang-wenangan Pemerintah Pusat, Anggota DPD Azhari Cage Turun Tangan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 28 Mei 2025 - 06:58 WIB

50493 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, Azhari, SIP, yang akrab disapa Azhari Cage, menegaskan bahwa peralihan empat pulau di wilayah Aceh Singkil ke Provinsi Sumatera Utara merupakan tindakan sewenang-wenang Pemerintah Pusat yang mencederai harga diri dan marwah Aceh.

“Ini adalah perlakuan kesewenang-wenangan pemerintah pusat terhadap Aceh,” tegas Azhari Cage dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Senin (26/5).

Peralihan status administrasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang mengalihkan empat pulau yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek dari wilayah Aceh Singkil ke Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Azhari menegaskan bahwa mempertahankan keempat pulau tersebut bukan sekadar persoalan administratif, melainkan juga harga diri dan martabat Aceh sebagai daerah otonom dengan sejarah dan budaya yang kuat.

Dia mengimbau Pemerintah Aceh, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan Gubernur Aceh, untuk tidak diam dan segera mengambil sikap tegas dengan menemui Mendagri guna menyampaikan protes keras terhadap keputusan tersebut.

“DPRA dan gubernur harus segera menjumpai Mendagri untuk memprotes hal ini. Tidak bisa hanya dengan bersurat karena ini jelas merupakan penghinaan untuk Aceh dan di luar dari kesepakatan MoU Helsinki,” katanya mengingatkan.

Azhari juga menegaskan bahwa dari sisi geografis, sejarah, hingga bukti kepemilikan serta keberadaan bangunan di pulau-pulau tersebut jelas merupakan wilayah Aceh.

“Lalu atas dasar apa pulau tersebut dialihkan dan dimasukkan ke dalam wilayah Provinsi Sumatra Utara?” ujarnya.

Menurut Azhari, kasus ini harus menjadi perhatian serius karena berhubungan langsung dengan identitas dan harga diri Aceh sebagai daerah yang telah diperjuangkan melalui proses damai panjang antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Pemerintah RI.

“Dalam nota damai Helsinki yang ditandatangani pada 15 Agustus 2005, sudah disepakati bahwa perbatasan Aceh mengacu pada peta 1 Juli 1956. Namun kenyataannya yang sudah menjadi wilayah Aceh malah dialihkan ke Sumut,” jelas Azhari dengan nada kecewa.

Dia berjanji akan membawa masalah ini ke forum DPD dan menggunakan seluruh kapasitasnya untuk memperjuangkan agar keempat pulau tersebut dikembalikan ke Aceh.

“Sebagai anggota DPD asal Aceh, saya wajib memperjuangkan kepentingan daerah saya, termasuk mempertahankan wilayah yang menjadi hak Aceh,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Polri Gelar Operasi Patuh Mulai 14 Juli, Fokus Edukasi dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas
Kapolri Tegaskan Anggota Polri Terlibat Pembunuhan Brigadir Nurhadi Akan Dipecat dan Dipidanakan, Soroti Juga Kasus Narkoba Polres Nunukan
DPR RI Siap Menyetujui Anggaran Kemenkop 2026, Budi Arie Tegaskan Komitmen Wujudkan Pembangunan dari Desa
Kakanwil BPN Kepri Launching Layanan Peralihan Elektronik se-Provinsi Kepulauan Riau di Kota Batam
Wamenko Polkam Letjen TNI (Purn.) Lodewijk Paulus Beri Kuliah Umum di Lemhannas RI: Bahas Geopolitik Menuju Indonesia Emas 2045
Pengamat Soroti Framing Terhadap Budi Arie Motif Politis dan Hate Budi Arie Perangi Situs Judo
Penandatanganan Kesepakatan Bersama Pengelolaan Kawasan Pertanian dan Peternakan Blang Rakal
Memahami Perbedaan Data Kemiskinan: Mengapa Angka Bank Dunia dan BPS Tak Bisa Disamakan

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 09:02 WIB

Bea Cukai Aceh Ungkap 4,5 Ton Narkotika Semester Pertama 2025, Separuh dari Total Nasional

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:03 WIB

BenQ dan Datascrip Perkuat Pengadaan Digital Berbasis Produk Lokal di Aceh

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:49 WIB

M Hawanis Ketua LSM Rambu Darat Apresiasi Dinas ESDM Aceh, Sumur Minyak Rakyat Menuju Legalitas

Jumat, 11 Juli 2025 - 01:48 WIB

Museum Tsunami Aceh Gelar Pameran Temporer, Ajak Masyarakat Siaga Hadapi Bencana

Rabu, 9 Juli 2025 - 16:22 WIB

Penerimaan Bea Cukai Aceh Semester I 2025 Tembus Rp1,13 Triliun, Naik Dua Kali Lipat

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:31 WIB

KKN USM 2025: Dari Pembekalan Menuju Pengabdian Berdampak

Selasa, 8 Juli 2025 - 01:44 WIB

Bea Cukai Aceh Berikan Pembebasan Bea Masuk Lebih dari 1,5 Juta Dolar AS untuk Dukung Investasi Hulu Migas dan Ketahanan Energi Nasional

Minggu, 6 Juli 2025 - 22:46 WIB

Ribuan Warga Terima Sajikan Bubur Kanji Asyura untuk Warga Dari DPW GR Aceh

Berita Terbaru

Headlines