Pengamat Nilai Yasonna Laoly Tidak Terlibat dalam Kasus HM

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 26 Februari 2025 - 00:35 WIB

50906 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 25,02/2025|  Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LIPPI) mengecam keras atas tuduhan tak mendasar yang dilontarkan Ketum PB Imsu, Lingga Nasution terhadap eks Menkumham, Yasonna Laoly.

Sebelumnya, Pengurus Besar Ikatan Mahasiswa Sumatera Utara (PB IMSU) menegaskan KPK seharusnya bertindak adil dan tidak tebang pilih dalam penegakan hukum perkara Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

Merespon atas pernyataan tersebut, Ketua Umum DPP LIPPI, Dedi Siregar, menegaskan Lingga Nasution jangan memprovakasi publik dan mendramatisir situasi persoalan yang ada.

“Lingga jangan buat kegaduhan. Dedi menilai, Yasonna Laoly sudah koperatif, dan tidak terlibat dalam kasus HK,” kata Dedi dalam keterangan persnya, di Jakarta, Selasa (25/2/2025).

“Pak Yasona itu orang hukum, dan taat aturan. Maka untuk itu, Saya sarankan PB IMSU jangan menyebar opini yang ngawur, tanpa bukti autentik yang jelas,” tegas Dedi.

Menurut Dedi, apa yang disampaikan PB IMSU itu diduga pesanan politik belaka, tak ada korelasinya.

Indonesia adalah negara hukum atau rechtsstaat, bukan negara kekuasaan atau machtsstaat.

“Oleh karena itu, Lanjut Dedi, Negara yang penyelenggaraannya didasarkan atas hukum. Dalam negara hukum, hukum menjadi landasan utama dalam menjalankan pemerintahan, bukan politik,” pungkasnya. (RED)

Berita Terkait

Pulau-Pulau yang Diperebutkan: Akhir Kisruh Aceh-Sumut dan Jejak Kepentingan di Baliknya
BNN Berikan Penghargaan kepada Bea dan Cukai atas Kolaborasi dalam Pengungkapan 2 Ton Sabu
Kapolri Pimpin Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata, Kukuhkan Semangat Pengabdian Bhayangkara di HUT ke-79
Polri Perkuat SDM Unggul Hadapi Era Digital, Kalemdiklat Tekankan Peran AI Menuju Indonesia Emas 2045
Fadli Zon Disorot: Pernyataan Kontroversial Soal Pemerkosaan Massal 1998 Dinilai Mengingkari Luka Sejarah
Kejaksaan Agung Sita Rp 11,8 Triliun dari Wilmar Group Terkait Kasus Dugaan Korupsi Fasilitas Ekspor CPO
Utang Telah Lunas, Tapi Proposal Damai Ditolak: Pilar Putra Mahakam Soroti Kejanggalan Proses PKPU
Sah! Empat Pulau Sengketa Resmi Milik Aceh, Gubernur Sumut dan Aceh Teken Kesepakatan di Jakarta

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 17:49 WIB

Polres Gayo Lues Gelar Anjangsana, Pererat Silaturahmi dan Penghargaan untuk Purnawirawan dan Warakauri di HUT Bhayangkara ke-79

Kamis, 19 Juni 2025 - 16:53 WIB

Polsek Blangkejeren Sambut Tim Penilai Lomba Kebersihan dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:37 WIB

Presisi di Perbatasan: Polres Gayo Lues Intensifkan Razia Malam di Jalur Blangkejeren–Kutacane, Cegah Aksi Kriminalitas Lintas Kabupaten

Kamis, 19 Juni 2025 - 13:37 WIB

BNNK Gayo Lues Gaungkan Kopi Sebagai Senjata Lawan Ganja: Sinergi Pemda dan Masyarakat dalam Mewujudkan Indonesia Emas 2045 Tanpa Narkoba

Rabu, 18 Juni 2025 - 17:12 WIB

Eksplorasi Tambang PT GMR di Hutan Lindung Gayo Lues Diduga Langgar Sejumlah Regulasi, Warga Resah, Negara Bungkam

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:35 WIB

Polsek Blangkejeren dan Warga Kolaborasi Dukung Ketahanan Pangan: Implementasi Nyata Asta Cita di Gayo Lues

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:30 WIB

Warga Blangkejeren Geger, Seorang Pria Ditemukan Meninggal Gantung Diri di Rumah Kontrakannya

Rabu, 18 Juni 2025 - 10:52 WIB

Kapolsek Putri Betung Pimpin Gotong Royong Bersihkan Masjid Al Muttaqin Bersama Mahasiswa KKN dan Masyarakat

Berita Terbaru