Aceh Utara-Pembangunan Kabupaten Aceh Utara, Sejak beberapa tahun belakangan ini, terkesan lelet bisa di katakan berjalan ditempat dan menjadi sorotan, bagaimana tidak, sebagai daerah yang terkenal penghasil Gas alam, tetapi segala bentuk pembangunan masih terlihat minim, dibandingkan daerah lain, yang pemekaran wilayah, kabupaten/kotanya yang sama di provinsi Aceh.
Tambah lagi anggaran pembangunan kabupaten Aceh Utara Sempat di korupsi oleh mantan Bupati Aceh Utara periode 2007-2012 yang merugikan masyarakat Aceh Utara dan negara dalam kasus Deposito Rp 220 Milyar dan kasus dugaan Kas Bon Aceh Utara senilai Rp7,5 Milyar, dan Semua uang sitaan atau pengembalian dari hasil korupsi itu, di kembalikan pada Kas Negara bukan pada kas daerah, Sehingga pembangunan di kabupaten Aceh Utara Berjalan di tempat.
Maka, Mulai dari itu lah, proses pembangunan kabupaten Aceh Utara, di segala bidang melambat yang menyebabkan, berimbasnya pada kemajuan Aceh Utara, yang selalu tertinggal, Seperti proses realisasi anggaran dana desa atau Gampong tercatat lambat, realisasi anggaran dana Bos sekolah, belumpu tingkat mutu pendidikan, Serta sarana prasarana dan layanan kesehatan juga belum terlihat berjalan maksimal, dan Pembangunan sarana prasarana alat pertanian, di Aceh Utara juga masih terkesan jalan di tempat.
Salah seorang Pemuda Peduli Aceh Utara, T. Muhammad Raja yang Juga Tercatat sebagai Pengurus Persatuan Wartawan republik Indonesia (PWRI) Aceh Utara. berharap Penjabat Bupati Aceh Utara yang baru menjabat mampu melakukan perubahan untuk menghadirkan perbaikan Kabupaten Aceh Utara kedepannya yang lebih baik, Selasa (18/07/2023)
Menurutnya, dalam membangun Kabupaten Aceh Utara, tentunya harus dilakukan dengan kesinambungan kerja antara legislatif dan eksekutif yang cepat dan tepat sasaran.
“Peran legislatif sebagai perwakilan rakyat, tentunya harus lebih aktif dalam menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah Daerah sebagai eksekutif (Pemuda) dan itu harus direspons cepat oleh Pemda.” kata T.M.Raja yang akrab Raja Jurnalis Aceh.
Menurutnya, aspirasi masyarakat tidak boleh hanya sekedar didengarkan saja melainkan harus direspons cepat, mengingat aspirasi masyarakat merupakan dasar dari pembangunan daerah itu sendiri.
“Jika ada hal yang dikeluhkan atau disampaikan oleh masyarakat artinya, ada yang belum terbangun di situ, dan hal inilah yang semestanya harus dikawal betul oleh legislatif atau dewan perwakilan rakyat” ujarnya.
“Jadi, peran legislatif tidak hanya sekedar melakukan reses saja, tapi juga menjadi pendengar dan penolong bagi masyarakat yang menyampaikan aspirasi terkait pembangunan daerah, lewat anggaran pokok pikiran atau pokir Dewan, masing-masing daerah menangnya anggota dewan tersebut.
Dalam hal itu, T.Muhammad Raja “Kita berharap segala aktivitas dan kreativitas masyarakat di Aceh Utara bisa didukung oleh penjabat Bupati Aceh Utara,” ujarnya
Selain itu, dirinya juga berharap perhatian penting Penjabat Bupati Aceh Utara dalam memprioritaskan pembangunan dan realisasi anggaran dana desa atau Gampong agar tepat sasaran, membuat perbub kusus, melarang para keuchik untuk Bimtek keluar daerah, dan memanfaatkan anggaran dana Bos di sekolah untuk meningkatkan mutu pendidikan, Serta melakukan pembangunan sarana prasarana yang memadai dan layanan kesehatan, untuk di perbaiki oleh dinas kesehatan dan Pembangunan sarana prasarana pertanian, di Aceh Utara yang saat ini masih terkesan jalan di tempat.
Semoga hal itu, menjadi sebagai aspek terpenting yang sedang dipikirkan oleh PJ bupati, untuk pembangunan kabupaten Aceh Utara kedepan, Harus kita akui pembangunan di kabupaten Aceh Utara selama ini memang berjalan lambat, namun disinilah tantangannya bapak pj Bupati yang baru, semoga beliau komitmen dan bisa berinovatif dalam merespons keluhan-keluhan masyarakat dan yang sangat saya berharap ke depan Pembangunan kabupaten Aceh Utara, di prioritaskan juga pada kota Lhoksukon sebagai Ibu Kota kabupaten Aceh Utara dapat berjalan lebih maksimal lagi,”Tutup T.M.Raja (TIM)