Pembayaran Tulah Kute Akan Dibayarkan Untuk Juni

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 8 Oktober 2024 - 12:59 WIB

50240 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA-BARANEWS | Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara melaui Syukur Selamat Karo Karo, SE, M.Si. Ak selaku Kepala BPKD Aceh Tenggara menyampaikan, bahwa pembayaran tunjangan lelah (Tulah) kute tahun 2024 yang beberapa waktu ini tertunda akan dibayarkan untuk bulan Juni ujarnya”

Realisasi tulah kute dalam tahun 2024 sebetulnya sudah 7 (tujuh) kali, dimulai pembayaran sejak bulan Februari yaitu 2 kali, untuk tulah kute bulan Nopember dan Desember tahun 2023 yang menjadi kewajiban di tahun 2024, selanjutnya untuk tulah di tahun 2024 sudah terbayarkan 5 kali yaitu mulai Januari sampai dengan Mei, dan pembayaran untuk bulan Juni akan dibayarkan dalam bulan Oktober ini ungkapnya”

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pada tanggal 7 Oktober 2024 pengurus APDESI melalui Sdr. Muslim selaku Ketua beserta rekan-rekan melakukan rapat koordinasi terkait pembayaran tulah dengan Kepala BPKD Kabupaten Aceh Tenggara di ruangan Rapat Inspektorat, bersepakat untuk melakukan pembayaran untuk bulan Juni dalam bulan Oktober ini, dan jika kondisi keuangan memungkinkan maka untuk bulan Juli juga akan dibayarkan pada akhir bulan atau awal bulan Nopember tahun 2024.

Baca Juga :  Diduga Ada Kepentingan Pribadi, PT. Global Pinang Indonesia Didemo

untuk pembayaran tulah kute dalam satu bulan membutuhkan anggaran lebih kurang sebesar Rp.5 M ujar Sdr. Syukur.

Di sisi lain Qomarudin Alfatah, S.S.T., M.Ak selaku Kepala KP2KP Kutacane mengutarakan bahwa saat ini capaian pembayaran pajak tercatat di kantor KP2KP sudah sebesar Rp2,156M dari pajak dana desa yang terdapat di Kabupaten Aceh Tenggara, pembayaran pajak tersebut baru ada 55 desa melakukan pembayaran pajak di atas Rp10 juta, 117 desa melakukan pembayaran pajak Rp5-10 juta, ada 163 desa melakukan pembayaran pajak Rp1-5 juta, 29 desa membayar pajak kurang dari Rp1 juta, dan 21 desa belum melakukan pembayaran pajak ujarnya”

Baca Juga :  Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh Gelas Pesona Alas Raya di Stadion H Sahadat Kutacane

Untuk saat ini kita mengetahui bahwa Dana Desa untuk tahun 2024 sudah terealisasi keseluruhannya.
Selanjutnya, Kepala BPKD menyatakan, jika progres pembayaran pajak DD bergerak positif maka tidak tertutup kemungkinan dalam bulan Oktober ini DBH pajak akan ditransfer oleh pemerintah pusat dan dana tersebut dapat dipergunakan untuk membayar tulah kute selanjutnya. Sekaitan dengan hal tersebut Pj. Bupati Aceh Tenggara Sdr. Drs. Syakir, M.Si menginstruksikan kepada Kepala BPKD agar menindak lanjuti dan melakukan monev serta koordinasi kepada OPD, Camat dan Para Pengulu atas permasalahan pajak yang menjadi bagian dari Pendapatan dalam APBK tahun 2024, diantaranya adalah Pajak Kendaraan Bermotor, PBB P2, Pajak Kegiatan pada OPD dan Pajak Dana Desa.

(Zulkifli,S.Kom/P.lubis)

Berita Terkait

Bupati Terpilih Siap Sukseskan Program BPJS Ketenagakerjaan di Aceh Tenggara
SMKN PP Kutacane Laksanakan Bimbingan Konseling
Komisi VI & Dinas Pertanian Aceh Kungker di Aceh Tenggara Berjalan Sukses
Terkesan Bekinerja Buruk, Barisan Sepuluh Pemuda Minta Kakanwil Kemenkumham Aceh Copot Plh Kalapas dan KPLP
Pemkab Aceh Tenggara Peroleh Nilai A Pelayanan Publik
DPRK Aceh Tenggara Minta RSUD Sahudin Kutacane Ditingkatkan ke Tipe B
Taufik Hidayat Ketua Komite SMKN PP Kutacane
Junaidi Maruto Plt. Kasek SMKN PP Kutacane

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 04:14 WIB

Atraksi Barongsai Meriahkan Perayaan Imlek 2576 di Banda Aceh

Rabu, 29 Januari 2025 - 14:18 WIB

Polda Aceh Periksa Ipda YF: Bila Terbukti Melanggar Akan Diproses

Rabu, 29 Januari 2025 - 05:07 WIB

SAPA Desak DPRA Bentuk Pansus untuk Usut Aset Daerah

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:39 WIB

Memalukan, Warga Aceh, Indonesia Jadi Umpan Senjata di Negara Malaysia

Selasa, 28 Januari 2025 - 16:28 WIB

Ceulangiek: Minta Menpan RB Angkat Tenaga R2 dan R3 Paruh Waktu Jadi PPPK Penuh Waktu

Selasa, 28 Januari 2025 - 05:54 WIB

Di Penghujung Jabatan: Ini Capaian Safrizal Selàma Memimpin Aceh

Senin, 27 Januari 2025 - 14:42 WIB

T.M.Raja Jurnalis Pase: Minta Oknum Keuchik Pukul Wartawan Pidie Jaya di Hukum Berat, Tindakannya  Bisa Menyebabkan Kemitraan Keuchik dan Awak Media Jadi Retak

Minggu, 26 Januari 2025 - 22:10 WIB

FRN Desak Kapolda Aceh Usut Tuntas Kekerasan terhadap Jurnalis

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Pemkab Nagan Raya Gelar Rapimsus Bahas Agenda Penting Daerah

Kamis, 30 Jan 2025 - 18:39 WIB

OLAHRAGA

Presiden Adam Depok Buka Suara Soal Tudingan Komdis Aceh

Kamis, 30 Jan 2025 - 18:25 WIB