Masyarakat Aceh Apresiasi Langkah Trasparan Pj Gubernur Aceh Umumkan Calon Penerima Rumah Layak Huni 2025

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 12 Desember 2024 - 20:11 WIB

50891 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh: Pemerintah Aceh melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh (Perkim) membuat terobosan dengan mengumumkan secara resmi calon penerima Rumah Layak Huni (RHL) untuk Tahun Anggaran 2025. Langkah ini merupakan kebijakan baru yang mendapat apresiasi luas dari masyarakat, termasuk Ketua Kebijakan Publik Aceh, Fajarul Arwalis. Menurutnya, ini adalah langkah konkret dan strategis untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

“Kami sangat mengapresiasi langkah Pj Gubernur Aceh Safrizal Plt Kepala Dinas Perkim Aceh, Dr. T. Aznal Zahri, yang berani mengambil kebijakan transparan ini. Baru pertama kali dalam sejarah, calon penerima rumah layak huni diumumkan secara resmi kepada publik,” ujar Fajarul. Ia menambahkan, kesabaran masyarakat sangat diperlukan agar proses verifikasi dan validasi berjalan lancar, sehingga bantuan benar-benar diterima oleh yang berhak.

Penjabat Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, MSi, didampingi Plt Kepala Dinas Perkim Aceh, menyatakan bahwa pengumuman ini dilakukan melalui media massa untuk memberikan ruang bagi masyarakat memberikan masukan dan saran. “Berdasarkan laporan sebelumnya, ada kasus rumah bantuan yang tidak tepat sasaran. Untuk itu, tahun 2025 kita lakukan pembenahan dengan cara mempublikasikan calon penerima di media massa agar masyarakat dapat memonitor dan membantu memastikan keakuratannya,” jelas Safrizal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai tahap awal, pemerintah Aceh mengumumkan 1.000 calon penerima RHL yang masih harus diverifikasi dan divalidasi oleh tim. Verifikasi ini bertujuan untuk memastikan penerima adalah mereka yang benar-benar membutuhkan. Safrizal menegaskan, proses ini akan dilakukan dengan penuh transparansi dan akuntabilitas.

Fajarul juga mengajak seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan untuk mendukung langkah ini. “Mari kita bersama-sama memberikan kesempatan kepada Dinas Perkim untuk bekerja dan saling mengawasi agar rumah layak huni ini benar-benar tepat sasaran,” katanya.

Selain itu, Fajarul menilai kebijakan ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang lebih baik. Transparansi dalam proses penentuan calon penerima bantuan menunjukkan adanya komitmen pemerintah untuk mengutamakan kepentingan masyarakat kecil.

Langkah ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menyalurkan bantuan sosial. Dengan melibatkan masyarakat dalam pengawasan, potensi penyimpangan dapat diminimalisir, sehingga bantuan lebih efektif dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan.

Dukungan masyarakat terhadap kebijakan ini sangat penting untuk memastikan keberlanjutan program rumah layak huni di Aceh. Dengan transparansi yang dilakukan pemerintah Aceh, diharapkan tidak hanya program ini yang berjalan lancar, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin meningkat.

Berita Terkait

Ledakan di KMP Aceh Hebat 2 Luka 15 Orang di Ulee Lheue, Evakuasi dan Investigasi Berlangsung Intensif
Bupati TRK Minta Pemerintah Pusat Percepat Pembangunan 647 Huntap Bagi Korban Banjir Beutong Ateuh
Diana Putri Amelia, Legislator Muda yang Menempa Ketangguhan dari Arena Menembak hingga Perjuangan untuk Petani Gayo
Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Peredaran 356.480 Batang Rokok Ilegal Melalui Jasa Titipan
Jamaluddin Idham Salurkan Ribuan Beasiswa PIP Tahap I Tahun 2026
Ketua Influencer Mualem-Dek Fad Dorong Anak Aceh Isi Jabatan Tinggi Perbankan Syariah
Ipelmasra Nyatakan Sikap Soal Investasi Rp200 Triliun di Nagan Raya: Dukung Pembangunan, Tolak Rakyat Jadi Penonton
Terkait Polemik Pengolahan Gas Blok Andaman, ForBINA Dorong Skema Win-Win Solution Antara Pemerintah Aceh dan Mubadala

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:32 WIB

Buka Musrenbang TJSLP/CSR 2026, Bupati TRK Ajak Perusahaan Dukung Penyelesaian Masjid Giok

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:23 WIB

TRK Bupati Nagan Raya Terima Rekomendasi DPRK Terhadap LKPJ Tahun  2025

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:23 WIB

Pembalap Cilik Ozil ’61’ Siap Menggebrak Kejurprov Grasstrack & Motocross Putaran 1 Piala Kapolres Nagan Raya

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:11 WIB

Pembalap Cilik Ozil ’61’ Siap Menggebrak Kejurprov Grasstrack & Motocross Putaran 1 Piala Kapolres Nagan Raya

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:49 WIB

Kejari Nagan Raya Musnahkan Barang Bukti dari 15 Perkara: 100,8 Kg Ganja dan 51,95 Gram Sabu Dihancurkan

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:13 WIB

Keluarga Besar RAPI Nagan Raya Berikan Ucapan Selamat Kepada Ilyas, S.Pd.I. Sebagai Plt. Kepala SMPN 1 Beutong Ateuh Bangalang

Selasa, 9 Juni 2026 - 01:39 WIB

Pemkab Nagan Raya Percepat Finalisasi Kajian Pendirian BUMD Pangan dan Energi

Selasa, 9 Juni 2026 - 01:13 WIB

Bupati TRK Lantik 6 Kepala Sekolah dan 5 Pejabat Fungsional. Ini Nama Namanya

Berita Terbaru

BENER MERIAH

Membangun Kemandirian Mustahik Melalui Ekosistem Produktif

Jumat, 12 Jun 2026 - 17:10 WIB