LSM KOMPAK Desak Kapolda Aceh Tegakkan Keadilan: Galian C Ilegal Abdya Diduga Dilindungi Oknum Berkuasa

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 10 Oktober 2025 - 02:23 WIB

50458 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Lembaga Swadaya Masyarakat Koalisi Masyarakat Pejuang Keadilan (LSM KOMPAK) menyoroti keras maraknya kegiatan Galian C ilegal di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) yang diduga kuat berjalan di bawah pembiaran aparat penegak hukum.

Koordinator LSM KOMPAK, Saharuddin, menyebut aktivitas pengambilan batu gajah di Desa Kuta Jeumpa, Kecamatan Jeumpa, telah berlangsung terang-terangan tanpa izin resmi. Ironisnya, material hasil tambang ilegal itu disebut digunakan dalam proyek pembangunan breakwater di Desa Panjang Baru, Kecamatan Susoh, yang bersumber dari anggaran APBN.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi pelecehan terhadap prinsip keadilan hukum dan sosial. Proyek negara tidak boleh mengandalkan hasil kejahatan lingkungan,” tegas Saharuddin, Kamis (9/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, penggunaan material ilegal dalam proyek pemerintah menunjukkan matinya moral hukum di tingkat lokal. Aparat terkesan menutup mata, sementara praktik pelanggaran hukum berjalan tanpa hambatan.

LSM KOMPAK juga mengungkap adanya dugaan bahwa rekanan proyek tersebut memiliki hubungan keluarga dengan salah satu anggota DPR RI. Dugaan inilah yang ditengarai membuat aparat enggan menindak tegas.

“Kalau benar ada hubungan darah dengan pejabat pusat, apakah itu alasan hukum tidak berdaya? Penegakan hukum jangan hanya berani pada rakyat kecil. Hukum harus tajam ke atas, bukan sebaliknya,” sindir Saharuddin.

Ia menegaskan, praktik seperti ini mengkhianati nilai dasar Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 tentang persamaan di hadapan hukum, serta Pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan bahwa sumber daya alam harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Dari sisi sosial dan lingkungan, kegiatan tambang ilegal itu berpotensi menimbulkan kerusakan ekosistem, pencemaran air, serta kerugian ekonomi bagi masyarakat sekitar.

“Batu gajah itu digali tanpa izin, tanpa kajian lingkungan, tanpa tanggung jawab. Ketika banjir datang atau sungai rusak, rakyat kecil yang menanggung, bukan pejabat atau rekanan proyek,” ujar Saharuddin.

LSM KOMPAK menilai pembiaran ini sebagai bentuk ketidakadilan struktural, di mana kekuasaan digunakan untuk melindungi pelaku ekonomi kuat dengan mengorbankan kepentingan rakyat dan keberlanjutan lingkungan.

Saharuddin meminta Kapolda Aceh turun langsung menindak tegas semua pihak yang terlibat, tanpa pandang bulu. Menurutnya, kasus ini menjadi ujian moral dan integritas kepemimpinan hukum di Aceh.

“Kapolda Aceh harus membuktikan bahwa hukum tidak bisa dibeli oleh kekuasaan atau relasi politik. Hentikan galian ilegal, tangkap pelakunya, dan bersihkan aparat yang bermain mata,” ujarnya lantang.

LSM KOMPAK menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga ke tingkat pusat. Bila penegakan hukum di Aceh gagal menindak, laporan resmi akan dilayangkan ke Mabes Polri dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Berita Terkait

Soroti Penanganan Sejumlah Indikasi Korupsi, LSM KOMPAK Minta Kejari Baru Lebih Terbuka ke Publik
Masyarakat Abdya Dukung Ketegasan Bupati, Sengketa Lahan PT CA Diminta Diselesaikan Secara Berkeadilan
Proyek Pengerukan Rp469 Juta di Lhok Pawoh Kembali Gagal, LSM KOMPAK Sebut Ada Indikasi Pelanggaran Hukum
Dinas Pengairan Aceh Bahas Upaya Penanganan Banjir Trumon
BWS Sumatera I Lakukan Pemeliharaan Saluran Irigasi D.I. Susoh di Aceh Barat Daya
Pemkab dan Komponen di Abdya Dukung Penuh Pembangunan Yon TP Tahap III di Surin
DPW APRI Aceh Puji Langkah Berani Bupati Abdya dalam Menegakkan Keadilan Sumber Daya Alam
Penasehat dan Ketua APRI Aceh Selatan Kunjungi Bupati Abdya, Bahas Mekanisme WPR

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 16:40 WIB

Menjelang Meugang Ramadhan Wabup Raja Sayang Serahkan Bantuan Sosial Untuk Warga Korban Banjir Di Beutong Ateuh

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:44 WIB

Pemkab Nagan Raya Tentukan Harga Daging Meugang Rp.180.000- 200.000./Kg

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:09 WIB

Raja Sayang Wabup Buka Musrenbang Beutong Ateuh Tekankan Sinergi dan Kualitas Usulan

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:51 WIB

Ketum DPN PERMAHI Azhar Sidiq: Tegaskan Batas Kewenangan MKMK dalam Polemik Keppres Hakim MK

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:05 WIB

Bupati Nagan Raya TRK Buka Musrenbang Tingkat Kecamatan Tahun 2026

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:00 WIB

TRK Bupati Nagan Raya Lantik 13 JPT Pratama. Ini Nama Namanya

Senin, 9 Februari 2026 - 10:22 WIB

BNN Bongkar Jaringan Narkoba Aceh–Medan, 3 Pelaku Ditangkap dengan 200 Kg Ganja

Sabtu, 7 Februari 2026 - 05:29 WIB

Agus Kliwir : Polri Harus di Bawah Presiden RI, Demi Netralitas dan Profesionalisme

Berita Terbaru

Muklis Ketua DPD PAN Bener Meriah

BENER MERIAH

Muklis Pimpin DPD PAN Kabupaten Bener Meriah

Minggu, 15 Feb 2026 - 23:31 WIB

BIREUEN

Dek Gam Tunjuk Wapres Persiraja Nahkodai PAN Bireuen

Minggu, 15 Feb 2026 - 21:55 WIB