Lapas Kayu Agung Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Bakso, Kemenimpas Soroti Modus Baru

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 30 Mei 2025 - 02:33 WIB

50216 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi/net

JAKARTA – Seluruh satuan kerja (satker) Pemasyarakatan di bawah naungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimpas) secara serentak menggaungkan gerakan Zero Narkoba dan Handphone sebagai bentuk komitmen nyata untuk memberantas peredaran barang-barang terlarang di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan).

Gerakan ini disampaikan secara resmi sejak Rabu (28/5/2025) dan dikuatkan melalui pernyataan tegas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dalam keterangan yang diterima awak media pada Kamis (29/5/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya tegaskan lagi, tidak ada ampun bagi siapa pun yang masih berani bermain-main dengan narkoba dan HP. Jangan karena segelintir pengganggu dan pembangkang, marwah Pemasyarakatan menjadi rusak. Zero narkoba dan HP adalah harga mati,” tegas Menteri Agus.

Pantauan di media sosial resmi seluruh Satker Pemasyarakatan, mulai dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), Balai Pemasyarakatan (Bapas), hingga Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), menunjukkan bahwa seluruh jajaran menyatakan sikap perang terhadap narkoba dan peredaran ilegal telepon genggam.

Dalam ikrar yang disampaikan secara serentak di masing-masing satker, mereka menyatakan:

“Menyatakan perang terhadap narkoba dan menjamin tidak ada peredaran narkoba maupun handphone di lingkungan kami. Berjanji akan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran. Zero Narkoba dan HP adalah harga mati.”

Tak hanya ikrar, seluruh satker juga melakukan penandatanganan komitmen bersama sebagai bentuk keseriusan dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan handphone ilegal. Kemenimpas menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap siapa pun yang terlibat dalam penyelundupan barang-barang terlarang tersebut.

Menteri Agus menjadikan isu peredaran narkoba dan HP sebagai prioritas utama dalam kebijakan dan program kerja kementeriannya. Ia menyoroti makin beragamnya modus penyelundupan barang terlarang ke dalam lapas dan rutan. Salah satu kasus terbaru yang mencuat adalah upaya penyelundupan sabu di Lapas Kayu Agung, di mana narkoba diselundupkan melalui makanan berupa bakso saat jam kunjungan.

Sejak menjabat pada Oktober 2024, Menteri Agus telah mengintensifkan razia rutin di seluruh lapas dan rutan serta memindahkan lebih dari 600 narapidana berisiko tinggi, khususnya dalam kasus narkoba, ke Lapas dengan pengamanan super maksimum di Nusakambangan.

Tak hanya itu, selama hampir delapan bulan kepemimpinannya, tercatat 77 oknum petugas Pemasyarakatan telah diberi sanksi tegas karena terbukti terlibat dalam masuknya narkoba atau handphone ke dalam lapas dan rutan.

Dengan gerakan ini, Kemenimpas berharap mampu mengembalikan integritas institusi Pemasyarakatan dan menciptakan sistem pemasyarakatan yang bersih, aman, serta bebas dari pengaruh jaringan narkoba dan kejahatan teknologi komunikasi. (Abdiansyah)

Berita Terkait

Polri Gelar Operasi Patuh Mulai 14 Juli, Fokus Edukasi dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas
Kapolri Tegaskan Anggota Polri Terlibat Pembunuhan Brigadir Nurhadi Akan Dipecat dan Dipidanakan, Soroti Juga Kasus Narkoba Polres Nunukan
DPR RI Siap Menyetujui Anggaran Kemenkop 2026, Budi Arie Tegaskan Komitmen Wujudkan Pembangunan dari Desa
Kakanwil BPN Kepri Launching Layanan Peralihan Elektronik se-Provinsi Kepulauan Riau di Kota Batam
Wamenko Polkam Letjen TNI (Purn.) Lodewijk Paulus Beri Kuliah Umum di Lemhannas RI: Bahas Geopolitik Menuju Indonesia Emas 2045
Pengamat Soroti Framing Terhadap Budi Arie Motif Politis dan Hate Budi Arie Perangi Situs Judo
Penandatanganan Kesepakatan Bersama Pengelolaan Kawasan Pertanian dan Peternakan Blang Rakal
Memahami Perbedaan Data Kemiskinan: Mengapa Angka Bank Dunia dan BPS Tak Bisa Disamakan

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 09:02 WIB

Bea Cukai Aceh Ungkap 4,5 Ton Narkotika Semester Pertama 2025, Separuh dari Total Nasional

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:03 WIB

BenQ dan Datascrip Perkuat Pengadaan Digital Berbasis Produk Lokal di Aceh

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:49 WIB

M Hawanis Ketua LSM Rambu Darat Apresiasi Dinas ESDM Aceh, Sumur Minyak Rakyat Menuju Legalitas

Jumat, 11 Juli 2025 - 01:48 WIB

Museum Tsunami Aceh Gelar Pameran Temporer, Ajak Masyarakat Siaga Hadapi Bencana

Rabu, 9 Juli 2025 - 16:22 WIB

Penerimaan Bea Cukai Aceh Semester I 2025 Tembus Rp1,13 Triliun, Naik Dua Kali Lipat

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:31 WIB

KKN USM 2025: Dari Pembekalan Menuju Pengabdian Berdampak

Selasa, 8 Juli 2025 - 01:44 WIB

Bea Cukai Aceh Berikan Pembebasan Bea Masuk Lebih dari 1,5 Juta Dolar AS untuk Dukung Investasi Hulu Migas dan Ketahanan Energi Nasional

Minggu, 6 Juli 2025 - 22:46 WIB

Ribuan Warga Terima Sajikan Bubur Kanji Asyura untuk Warga Dari DPW GR Aceh

Berita Terbaru