Suka Makmue : Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya Provinsi Aceh mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP ) bersama tokoh masyarakat Gampong Keude Neulop, dan Dinas PUPR.Bapeda, dan Camat Terkait soal proyek peningkatan jalan diduga tidak sesuai dengan nama di Kontrak dan papan nama Kegiatan.
Rapat tersebut dilaksanakan diruang badan anggaran Gedung DPRK Nagan Raya di pimpin langsung oleh Ketua Komisi III. Senin 09 Desember 2024.
Amatan media, rapat itu turut hadir komisi III DPRK Nagan Raya, Junid Ariyanto, Ali Sadikin, Wahidin, Rizki Julianda. Hadir juga Saiful Thaib atau Pon PMTOH, Muhammad Nazar.dan Iradani.
Disamping itu, hadir Kepala Bappeda, Rahmatullah, Kepala Dinas PUPR Nagan Raya, Tamarlan, Camat Seunagan Timur Baihaqi Husin , dan Keuchik Gampong Keude Neulop, Hermansyah. Ketua Tuha Peut Gampong Keude Neulop.
Dalam rapat itu, masyarakat Gampong Keude Neulop mempertanyakan terkait peningkatan jalan di Keude Neulop – Blang Panyang yang bersumber dari anggaran dana Otonomi khusus Aceh (DOKA) Tahun 2024, sebesar Rp. 1,361.011.00 (Satu Miliar Tiga Ratus Enam Puluh Satu Juta Sebelas Ribu Rupiah ) Dengan Nomor Kontrak : 620/950/SP/DOKA/DPUPR/X/ 2024.
Masyarakat juga meminta agar penkerjaan dan peningkatan jalan itu dilakukan sesuai dengan perencanaan awal di gampong Keude Neulop, dan di mulai dari titik Koordinat yaitu Keude Neulop – Blang Panyang.
“Kami meminta agar pengerjaan dan peningkatan jalan Keude Neulop – Blang Panyang itu berada di perencanaan awal, yakni di Keude Neulop,” tau taunya Pekerjaan tersebut Blang Panyang – Blang Teungku. Kan Aneh . Dipapan Nama Proyek Keude Neulop. Juga di Kontrak . kata Hendra Saputra perwakilan masyarakat.
Dia menegaskan jika pembangunan dan peningkatan jalan itu tidak ditempatkan di perencanaan awal, masyarakat mendesak agar pengerjaan jalan itu dihentikan.
“Masyarakat Keude Neulop meminta agar pembangunan / peningkatan jalan tersebut dihentikan pekerjaannya dengan alasan lokasinya tidak sesuai dengan titik koordinat,” demikian tegasnya.
Hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP ) dengan Masyarakat Keude Neulop Kecamatan Seunagan Timur Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh, dengan menghasilkan kesimpulan bahwa Masyarakat Gampong Keude Neulop meminta agar Pembangunan/ Peningkatan Jalan tersebut dihentikan Pekerjaan dengan alasan Lokasinya tidak sesuai dengan titik Koordinat, dan permintaan ini, disetujui Kepala Bappeda. Kepala Dinas PUPR. Dan Anggota Komisi III DPRK Nagan Raya Aceh.
Sementara itu, Keuchik Gampong Keude Neulop, Hermansyah berterima kasih kepada Anggota DPRK Nagan Raya Khusus Komisi III dan dinas terkait, telah menfasilitasi rapat dengan warganya persoalan tersebut.
“Saya selaku aparat desa yang diundang dalam pertemuan rapat ini mengucapkan terima kasih kepada DPRK Nagan Raya dan dinas terkait telah menfasilitasi warga kami,”ucapnya. ( red)