KBRI: Jenazah WNI Korban Penembakan Akan Dipulangkan Setelah Otopsi Selesai

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:20 WIB

50432 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur menyatakan warga negara Indonesia berinisial B yang menjadi korban insiden penembakan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM), dapat dipulangkan setelah selesai menjalani proses otopsi.

Melalui pernyataan tertulis Kementerian Luar Negeri RI, berdasarkan perkembangan pada Senin (27/1), KBRI Malaysia mendapat informasi dari Polis Diraja Malaysia (PDRM) bahwa WNI yang meninggal dengan inisial B itu berasal dari Riau.

“KBRI akan melakukan seluruh prosedur pemulasaran jenazah, serta memfasilitasi pemulangan ke daerah asal,” demikian pernyataan Kemlu, Selasa (28/1/25).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara untuk 4 WNI yang menjadi korban luka-luka, KBRI mendapatkan informasi bahwa mereka telah mendapatkan perawatan di rumah sakit dan saat ini kondisi mereka stabil.

KBRI pun telah mendapatkan akses kekonsuleran untuk menemui mereka pada Rabu, 29 Januari.

Sebelumnya, pada 24 Januari, sekitar pukul 03.00 pagi waktu setempat, APMM melakukan penembakan terhadap sebuah kapal di perairan Tanjung Rhu, Selangor.

Penembakan dilakukan setelah para penumpang kapal diduga melawan. Insiden tersebut menyebabkan satu WNI meninggal dunia dan empat lainnya mengalami luka-luka.

Menanggapi insiden ini, KBRI Kuala Lumpur segera mengambil langkah untuk memastikan pelindungan bagi para WNI yang terdampak dan mengirimkan nota diplomatik kepada pihak Malaysia untuk mendorong penyelidikan menyeluruh, termasuk menyoroti kemungkinan adanya penggunaan kekuatan berlebihan.

Kementerian Luar Negeri dan KBRI Kuala Lumpur akan terus memantau perkembangan kasus tersebut serta memberikan pendampingan kekonsuleran dan hukum, guna memastikan terpenuhinya hak-hak WNI dalam sistem hukum di Malaysia.

(ndt/hn/nm)

Berita Terkait

Puncak Arus Mudik Diprediksi Mulai 28 Maret, Kapolri Dirikan 2.835 Posko Pengamanan
Kejagung dan Pertamina Bersinergi Aksi Bersih Bersih
Jaksa Agung Dukung PT. Pertamina Wujudkan Good Corporate Governance
Waspada Penipuan Berkedok Media KPK
Kasus Mega Korupsi Pertamina, Tuntut Erick Thohir Non Aktif Sebagai Menteri BUMN
Backstagers Indonesia: Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Industri Event Melalui Riset dan Inovasi Berkelanjutan
Presiden Prabowo saling memberikan Penghormatan Militer kepada Gubernur Aceh Muzakir Manaf di Parade Senja Magelang
Kapolri dan Panglima TNI Buka Kegiatan Baksos Presisi : Pastikan Kebutuhan Pokok Terjaga Selama Ramadan

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 21:44 WIB

Puluhan Tahanan Kabur Klas Lapas Kuta Cane Anggota DPR RI Kunker

Selasa, 11 Maret 2025 - 20:42 WIB

Buntut Penyebab Larinya 52 Napi Lapas Kelas IIB Kutacane, Ditjen PAS dan Bupati Langsung Datangi Lapas Kelas IIB Kutacane

Selasa, 11 Maret 2025 - 13:08 WIB

Puluhan Tahanan Lapas Kutacane Melarikan Diri jadi Heboh di Sosmed dan Agara

Selasa, 11 Maret 2025 - 01:44 WIB

Napi Lapas Kelas IIB Kutacane Keluhkan Makanan di Penjara Tidak Manusiawi, Sehingga Kabur Berjamaah

Senin, 10 Maret 2025 - 23:53 WIB

Ini Tanggapan Bupati Aceh Tenggara Terkait Larinya 52 Napi Dari Lapas Kelas IIB Kutacane

Senin, 10 Maret 2025 - 23:10 WIB

52 Napi Kabur dari Lapas Kelas IIB Kutacane

Senin, 10 Maret 2025 - 22:39 WIB

LIRA Soroti Dugaan Pemerasan Kades oleh Oknum Pegawai Inspektorat di Aceh Tenggara

Senin, 10 Maret 2025 - 21:54 WIB

Puluhan Napi Lapas Kelas IIB Kutacane Aceh Tenggara Melarikan Diri

Berita Terbaru