Kapolri Perintahkan Kadiv Propam Polri , Seriusi Dumas Respon Cepat, Jangan Viral Dulu

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 13 Februari 2025 - 12:53 WIB

501,006 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Tak Main Main Kapolri Sekarang Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo,  Tidak Pakai kata ” Asal Boss Senang”, Kali ini Orang Nomor Satu Di Bhayangkara ini Perintahkann Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim, untuk menyelesaikan Aduan Masyarakat (Dumas) Terkait Prilaku Anggota, yang sering menyerang masyarakat, mengkriminalisasi masyarakat, yang memenjarakan masyarakat gara gara mempertahankan lahannya dari Penguasa Oligarki.

Demikian Penyampai Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon (PW FRN) Counter Polri Agus Flores kepada Awak Media, Kamis Subuh (13/2) di Hotel Bw Best Wasren Surabaya Jawa Timur.

Lanjut Agus Arahan  Kapolri kepada Kadiv Propam Polri, merupakan Langkah Positif Dalam Program Fast Respon Tindakan Cepat.

Dia berharap Agar Dirinya  Menjadi Konsultan Perbaikan Pelayanan Propam Polri, agar mendukung Program Kapolri Tindakan Cepat.

” Kebanyak Dumas Dari  Fast Respon Counter Polri, saya serahkan langsung, karena kadang pelayanan propam di sebelah kurang efesien, menerima aduan, makanya saya akan kontrol pengaduan tersebut,” tegas Putra Anak dari Akabri 67 ini.

” Pola ini Bagus Agar nantinya Kadiv Propam Polri yang sampaikan ke Kapolri, biar ngak terlalu pusing Kapolri, siki siki Japrik Kapolri, lama lama bisa lelet HP Kapolri,” ujarnya.

Agus Menerangkan pula, Kadiv Program Polri telah gerak cepat, terkait kasus Lahan Milik Ratusan Masyarakat di Sumatera Barat, hampir bertahun tahun LP Ngadat, Kadiv Propam minta dibuka lagi.

” Sekarang Kadiv Propsm  Tangan kanan Kapolri Tangani Persoalan masyarakat dan Pemulihan Polri,” tegasnya.

Tentunya juga, Polri Butuh Dukungan Fast Respon Counter Polri terkait Respon Cepat.

”  Perbaikan tindakan cepat, Merupakan Arahan Kapolri, Lapor ke Kadiv Propam Polri,”

 

Penulis Tim Fast Respon Counter Polri

Berita Terkait

Pulau-Pulau yang Diperebutkan: Akhir Kisruh Aceh-Sumut dan Jejak Kepentingan di Baliknya
BNN Berikan Penghargaan kepada Bea dan Cukai atas Kolaborasi dalam Pengungkapan 2 Ton Sabu
Kapolri Pimpin Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata, Kukuhkan Semangat Pengabdian Bhayangkara di HUT ke-79
Polri Perkuat SDM Unggul Hadapi Era Digital, Kalemdiklat Tekankan Peran AI Menuju Indonesia Emas 2045
Fadli Zon Disorot: Pernyataan Kontroversial Soal Pemerkosaan Massal 1998 Dinilai Mengingkari Luka Sejarah
Kejaksaan Agung Sita Rp 11,8 Triliun dari Wilmar Group Terkait Kasus Dugaan Korupsi Fasilitas Ekspor CPO
Utang Telah Lunas, Tapi Proposal Damai Ditolak: Pilar Putra Mahakam Soroti Kejanggalan Proses PKPU
Sah! Empat Pulau Sengketa Resmi Milik Aceh, Gubernur Sumut dan Aceh Teken Kesepakatan di Jakarta

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 22:59 WIB

Bener Meriah Raih Penghargaan Kabupaten/Kota Terbaik se-Aceh dalam Implementasi SRIKANDI

Kamis, 19 Juni 2025 - 22:54 WIB

Buruh Tertindas, HGU Ilegal, dan Limbah Merajalela: Gubernur Aceh Harus Bertindak Tegas!

Kamis, 19 Juni 2025 - 22:52 WIB

Alumni SMK Muhammadiyah Banda Aceh Ciptakan Inovasi Mesin Air Isi Ulang Otomatis “Mamo Smart”

Kamis, 19 Juni 2025 - 22:29 WIB

Aceh Kena Tipu? Dua Dekade MoU Helsinki, Rakyat Masih Menunggu Janji yang Tak Usai

Kamis, 19 Juni 2025 - 21:53 WIB

Pernyataan Dirjen Kemendagri Dinilai Lukai Aceh, SEMMI Desak Klarifikasi hingga Sanksi Adat

Rabu, 18 Juni 2025 - 23:19 WIB

Polwan Brimob Polda Aceh Bripda Mentari Ukir Prestasi Nasional: Raih Juara II Karate Piala Kapolri 2025, Harumkan Nama Aceh di Pentas Bhayangkara

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:51 WIB

Kapolda Aceh Ikuti Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Luhur Tribrata Secara Virtual Bersama Kapolri

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:43 WIB

Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata, Kapolda Aceh Pimpin Penyucian Pataka “Machdum Sakti”

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Kontinyu, TNI di Susoh Dampingi Penyaluran Paket Makan Bergizi Gratis

Kamis, 19 Jun 2025 - 23:02 WIB