JAKARTA, Tak Main Main Kapolri Sekarang Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo, Tidak Pakai kata ” Asal Boss Senang”, Kali ini Orang Nomor Satu Di Bhayangkara ini Perintahkann Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim, untuk menyelesaikan Aduan Masyarakat (Dumas) Terkait Prilaku Anggota, yang sering menyerang masyarakat, mengkriminalisasi masyarakat, yang memenjarakan masyarakat gara gara mempertahankan lahannya dari Penguasa Oligarki.
Demikian Penyampai Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon (PW FRN) Counter Polri Agus Flores kepada Awak Media, Kamis Subuh (13/2) di Hotel Bw Best Wasren Surabaya Jawa Timur.
Lanjut Agus Arahan Kapolri kepada Kadiv Propam Polri, merupakan Langkah Positif Dalam Program Fast Respon Tindakan Cepat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia berharap Agar Dirinya Menjadi Konsultan Perbaikan Pelayanan Propam Polri, agar mendukung Program Kapolri Tindakan Cepat.
” Kebanyak Dumas Dari Fast Respon Counter Polri, saya serahkan langsung, karena kadang pelayanan propam di sebelah kurang efesien, menerima aduan, makanya saya akan kontrol pengaduan tersebut,” tegas Putra Anak dari Akabri 67 ini.
” Pola ini Bagus Agar nantinya Kadiv Propam Polri yang sampaikan ke Kapolri, biar ngak terlalu pusing Kapolri, siki siki Japrik Kapolri, lama lama bisa lelet HP Kapolri,” ujarnya.
Agus Menerangkan pula, Kadiv Program Polri telah gerak cepat, terkait kasus Lahan Milik Ratusan Masyarakat di Sumatera Barat, hampir bertahun tahun LP Ngadat, Kadiv Propam minta dibuka lagi.
” Sekarang Kadiv Propsm Tangan kanan Kapolri Tangani Persoalan masyarakat dan Pemulihan Polri,” tegasnya.
Tentunya juga, Polri Butuh Dukungan Fast Respon Counter Polri terkait Respon Cepat.
” Perbaikan tindakan cepat, Merupakan Arahan Kapolri, Lapor ke Kadiv Propam Polri,”
Penulis Tim Fast Respon Counter Polri