Kami Mendukung kebijakan Mentri Impas Dalam Mewujudkan Ketahanan Pangan di Lapas

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 17 Mei 2025 - 23:01 WIB

50342 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta- Sabtu,17/05/2025 – Terbitnya Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan Makanan di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan menjadi dasar untuk bertransformasi. Dengan adanya Keputusan Menteri ini, pengelolaan bahan makanan warga binaan dapat dilaksanakan secara maksimal, sekaligus memberantas monopoli penyelenggaraan pemenuhan bama bagi warga binaan, ”

Selama ini pengadaan bahan makanan (bama) untuk warga binaan lapas atau napi selama ini bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun karena saat ini pemerintah sedang menggencarkan ketahanan pangan dan tiap lapas wajib memberdayakan lahan yang ada, oleh karena itu hasil pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan tersebut dapat diserap untuk bahan baku makanan napi. Kami mendukung kebijakan Mentri Impas dengan mengharuskan semua mitra penyedia bama napi menyerap 5 persen komoditas ketahanan pangan lapas yang dikerjakan oleh napi.

Dedi Siregar yang merupakan Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Al Washliyah DKI Jakarta ( Pw GPA DKI ) dalam siaran persnya menyatakan kepada media akan terus memberikan dukungannya terhadap gebrakan dari Mentri Impas Agus Andrianto untuk melakukan perubahan di lapas terkait dengan penghapusan praktek monopoli bahan makanan di lapas sesuai dengan mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya di bidang ketahanan pangan.

Dedi Siregar dalam pernyataannya juga, menegaskan bahwa organisasi dan pihaknya siap berpartisipasi dalam mendukung program ketahanan pangan di lapas dengan cara ikut serta dalam mengoptimalkan lahan di sekitar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sebagai lahan produktif guna menanam komoditas pangan strategis. Oleh karena itulah penting nya evaluasi dan pembenahan di dalam sistem pengadaan bahan makanan di lapas. Kebijakan yang sedang di lakukan oleh Mentri Impas sangat luar biasa terhadap pengadaan bahan makanan yang selama ini dikelola dengan sistem sentralisasi, diubah menjadi desentralisasi. Oleh sebab itu kontrak pengadaan bahan makanan harus disinkronisasi dengan kebijakan baru ini.
“Bahan makanan yang selama ini dikelola dalam kendali pusat, tahun ini Mentri Impas minta sudah harus diturunkan ke daerah.

“Evaluasi semua ya, kantin penyelenggaraan bama. Kemudian, ingatkan kepada penyedia bama, ada kewajiban untuk membeli 5 persen minimal hasil (program pembinaan) kedaulatan pangan yang dilaksanakan oleh seluruh lembaga pemasyarakatan, ”

Selain itu juga kami mengapresiasi ketegasan Mentri Impas dalam mengintruksikan jajarannya untuk mencabut atau mengevaluasi kontrak dengan vendor yang tak menyerap hasil ketahanan pangan lapas. Jadi upaya Mentri Impas melakukan perubahan ini di nilai tidak main-main dan beliau juga tidak akan ragu untuk mencabut izin vendor yang asal-asalan dan tidak sesuai dengan kebijakannya. Mentri Impas juga meminta para kalapas dan karutan meningkatkan pengawasan terhadap penyediaan makanan napi, yang dinilai masih lemah. Dia meminta hal ini dilaporkan secara akuntabel sehingga bisa dipertanggungjawabkan.

Tak hanya menyerap hasil upaya ketahanan pangan di lapas, Mentri Impas juga ingin permasyarakatan memiliki peran bagi kehidupan masyarakat sekitar lapas. Caranya yakni dengan menggandeng pengusaha lokal atau UMKM untuk menjadi mitra penyedia bama. Agus meminta pelaku usaha level lokal di sekitar lapas diundang untuk ikut lelang penyediaan bama. Upaya ini, diyakini Agus akan menghapus praktik monopoli.

“Demi kemajuan bersama, pengusaha lokal turut diundang tampil dalam lelang penyediaan bahan makanan di lapas untuk menghapus praktik monopoli, ” Dengan demikian, kami berharap pengelolaan lapas dapat bermanfaat karena turut menciptakan dampak ekonomi yang lebih luas. Terutama untuk masyarakat sekitar

*Salam Hormat,*
*Pimpinan Wilayah*
*Gerakan Pemuda Al Washliyah DKI Jakarta*
Dedi Siregar
Ketua

Berita Terkait

Pulau-Pulau yang Diperebutkan: Akhir Kisruh Aceh-Sumut dan Jejak Kepentingan di Baliknya
BNN Berikan Penghargaan kepada Bea dan Cukai atas Kolaborasi dalam Pengungkapan 2 Ton Sabu
Kapolri Pimpin Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata, Kukuhkan Semangat Pengabdian Bhayangkara di HUT ke-79
Polri Perkuat SDM Unggul Hadapi Era Digital, Kalemdiklat Tekankan Peran AI Menuju Indonesia Emas 2045
Fadli Zon Disorot: Pernyataan Kontroversial Soal Pemerkosaan Massal 1998 Dinilai Mengingkari Luka Sejarah
Kejaksaan Agung Sita Rp 11,8 Triliun dari Wilmar Group Terkait Kasus Dugaan Korupsi Fasilitas Ekspor CPO
Utang Telah Lunas, Tapi Proposal Damai Ditolak: Pilar Putra Mahakam Soroti Kejanggalan Proses PKPU
Sah! Empat Pulau Sengketa Resmi Milik Aceh, Gubernur Sumut dan Aceh Teken Kesepakatan di Jakarta

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 06:50 WIB

TK IT Az-Zahra Takengon Gelar Pentas Seni dan Wisuda Angkatan XIII, Bunda PAUD Apresiasi Peran Pendidikan Anak Usia Dini

Sabtu, 14 Juni 2025 - 00:28 WIB

Kebakaran Hebat di Timangan Gading, Dua Rumah Ludes Terbakar, Satu Rumah Terdampak

Kamis, 5 Juni 2025 - 03:32 WIB

Wakil Ketua DPRK Ingatkan Pemkab Aceh Tengah Perketat Pengawasan Harga Bahan Pokok Jelang Iduladha 1446 H

Kamis, 29 Mei 2025 - 02:44 WIB

Jelang Idul Adha, DPRK Aceh Tengah Ingatkan Pentingnya Seleksi Hewan Kurban Sehat

Jumat, 23 Mei 2025 - 04:04 WIB

Jelang PORA, Pemda, DPRK Dan KONI Aceh Tengah Gelar Rapat Koordinasi

Kamis, 22 Mei 2025 - 18:40 WIB

Coffee Shop Portola Grand Renggali Hotel Jadi Saksi Pengumuman Pemenang Umrah

Kamis, 22 Mei 2025 - 12:48 WIB

Terungkap! Ruko di Aceh Tengah Jadi Markas Penimbunan BBM Ilegal

Senin, 19 Mei 2025 - 14:32 WIB

Ketua Yayasan Ubudiyah dan Rombongan PPA Temui Bupati Aceh Tengah, Bahas MoU Pendidikan dan Ekspor Kopi ke China

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Kakek di Aceh Tenggara Diduga Cabuli Cucu Kandung Berulang Kali

Kamis, 19 Jun 2025 - 01:11 WIB