Blangkejeren, Baranews – Bertempat di Kampung Uning Gelung Kec. Dabun Gelang Kab. Gayo Lues, Polres Gayo Lues melaksanakan Jum’at Curhat diwakili oleh Kapolsek Blangkejeren bersama Masyarakat, Jum’at (10/11/2023).
Kegiatan Jum’at Curhat dihadiri oleh Kapolsek Blangkejeren Ipda
Irwansyah, S.H, Pengulu Kampung, Personel Polsek Blangkejeren, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Masyarakat.
Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Blangkejeren IPDA Irwansyah, S.H mengatakan kegiatan Jum’at Curhat bertujuan untuk memberikan saran, kritik dan masukkan terkait masalah Pelayanan Kepolisian, Kamtibmas, Penegakan Hukum, dan masalah lainnya, Kapolsek Blangkejeren mengucapkan terima kasih kepada Masyarakat yang telah berkenan hadir dan memberikan saran – saran kepada Polsek Blangkejeren untuk meningkatkan kepercayaan layanan publik terhadap Polri agar Polri kedepannya lebih baik, jelasnya.
Himbauan Kapolsek Blangkejeren kepada Masyarakat pada saat Jum’at Curhat Kapolsek Blangkejeren menghimbau kepada Masyarakat Kampung agar tidak bermain Judi online, baik itu judi online jenis chip/seketer maupun judi apa saja, Kapolsek juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan perambahan dan membakar hutan serta membuka lahan dengan cara membakar, apabila masyarakat tersebut tidak menghiraukan himbauan dari Pihak yang bewajib bisa dikenakan sanksi ancaman hukuman sesuai dengan UU RI No 18 Tahun 2004, Pasal 48 Ayat 1 Pidana Penjara 10 Tahun / Denda 10 Milyar, bagi pelaku yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan, Hindari Narkoba, tolong himbau kepada masyarakat agar mensosialisasikan bahaya tentang Narkoba, Miras karena itu semua bisa menghancurkan diri kita sendiri maupun keluarga kita, tutup Kapolsek.
(Abdiansyah)