Banda Aceh – Hj. Aisyah Ismail Kak IIN Ketua Komisi III DPRA, menyerukan pentingnya pendataan aset Aceh secara rapi dan transparan demi kesejahteraan rakyat Aceh. Menurut Kak IIN, semua kekayaan dan pendapatan Aceh harus dioptimalkan untuk memperkuat perekonomian daerah. “Saatnya kita memperkaya Aceh dengan memanfaatkan potensi yang ada secara maksimal,” ujarnya. Sabtu (7/12)
Sebagai bagian dari tugas Komisi III, Hj. Aisyah mengawasi berbagai kebijakan Pemerintah Aceh, termasuk pengelolaan sumber daya alam, penanaman modal, dan kerja sama internasional. Ia menegaskan bahwa pengelolaan aset harus mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2014.
“Kami meminta dinas terkait untuk bekerja maksimal dalam menjaga dan mengelola aset Aceh. Pendataan yang baik bukan hanya tentang administrasi, tetapi juga tentang keberlanjutan ekonomi Aceh,” tegas Kak IIN
Ia juga mengingatkan pentingnya sinergi antara mitra kerja pemerintah dan semua pihak yang terlibat. Menurutnya, kolaborasi adalah kunci untuk memastikan aset dan kekayaan Aceh dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
“Kerja sama yang solid antara pemerintah dan mitra kerja sangat diperlukan. Kita harus menjaga aset ini bukan hanya untuk hari ini, tetapi untuk masa depan generasi Aceh,” tambahnya.
Melalui pengawasan yang ketat dan kerja sama yang terarah, Kak IIN berharap Aceh dapat mencapai potensi maksimalnya. “Kesejahteraan Aceh adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita jadikan kekayaan Aceh sebagai pilar pembangunan daerah yang berkelanjutan,” tutupnya.