Hariansyah, “Ketua DPRK Subulussalam Jangan Menyalah Pungsikan Lembaga DPRK Subulussalam Seperti Kantor Walikota.

BARANEWS ACEH

- Redaksi

Jumat, 24 November 2023 - 21:56 WIB

50508 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Terkait surat Mendagri Nomor : 100.2.1.3/6047/SJ Sifat : Segera Hal : Usulan Nama Calon Pejabat Bupati/Walikota tanggal,9November 2023

Hariansyah, Anggota DPRK Subulussalam dari Partai Aceh, menyayangkan sikap Ketua DPRK Subulussalam, yang tidak menindaklajuti secara cepat dan tepat terkait masuknya surat dari Mendagri pada tanggal tersebut di atas,

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal ungkapnya, “isi surat Mendagri tersebut bersifat SEGERA, bahkan Ketua DPRK Subulussalam terkesan menutupi Informasi dan tidak memberitahukan pada anggota DPRKSubulussalam.

Kepada awak media, Hariansyah, yang juga sebagai mantan ketua DPRK Subulussalam periode lalu menyampaikan rasa kekecewaannya terhadap sikap lamban Ketua DPRK Subulussalam untuk mengambil sikap dan kebijakan atas surat Mendagri yang isinya tentang pengusulan nama calon Pejabat Bupati/Walikota

“Saya mengingatkan kembali Peraturan DPRK Subulussalam Nomor 2 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRK Subulussalam BAB IV Alat Kelengkapan DPRK Pasal 38.
“Pimpinan DPRK merupakan satu kesatuan pimpinan yang bersifat kolektif dan kolegial. artinya Pengambilan suatu keputusan oleh pimpinan DPRD tidaklah mutlak berdasarkan atas keinginan atau pun ego seorang pimpinan sebagaimana pimpinan sebuah birokrasi atau perusahaan bisnis,

Baca Juga :  Dalam Rangka Menyambut HUT Korps Brimob Polri Ke 79, Personel Brimob Aceh Laksanakan Bhakti Sosial Di Masjid Istiqomah Kota Subulussalam

“namun keputusan tersebut lebih merupakan kumpulan keterlibatan seluruh ataupun sebagian besar anggota DPRD tersebut jelasnya

“Paparnya lagi, “Pada pasal 33 dijelaskan tugas dan wewenang Pimpinan DPRK yaitu :
a. memimpin rapat DPRK dan menyimpulkan hasil rapat untuk diambil keputusan;
b. menyusun rencana kerja Pimpinan DPRK;
c. menetapkan pembagian tugas antara ketua dan wakil ketua;
d. melakukan koordinasi dalam upaya menyinergikan pelaksanaan agenda dan materi kegiatan dari alat kelengkapan DPRK;
e. mewakili DPRK dalam berhubungan dengan lembaga/ instansi lain;
f. menyelenggarakan konsultasi dengan Walikota dan pimpinan lembaga/instansi vertikal lainnya;
g. mewakili DPRK di pengadilan;
h. melaksanakan keputusan DPRK tentang penetapan sanksi atau rehabilitasi Anggota DPRK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan
i. menyampaikan laporan kinerja Pimpinan DPRK dalam rapat paripuma yang khusus diadakan untuk itu

Baca Juga :  H.Affan Alfian Bintang SE Mantan Walikota Subulussalam Adalah Seorang Yang Tak Pernah lupa dengan Para Anak Yatim dan Para Orang Tua Jompo

“Jadi Jelas tidak ada hak mutlak ketua DPRK untuk memutuskan sesuatu yang berkaitan dengan Lembaga DPRK Subulussalam, termasuk dalam hal pengajuan calon PJ. Walikota Subulussalam ucapnya

“Untuk itu saya mendesak Ketua DPRK dan Wakil Ketua DPRK Subulussalam untuk segara mengagendakan Rapat Banmus/rapat bersama anggota DPRK Subulussalam untuk menindak lajuti maksud Surat Mendagri tersebut.

“Tambahnya lagi, “Perlu saya ingatkan bahwa masalah ini sangatlah penting dan bersifat mendesak karena menyangkut pimpinan daerah kota Subulusalam pungkas Hariyansyah menutup pembicaraannya.(*)

imCBR]

Berita Terkait

Kapolsek Penanggalan Polres Subulussalam Hadiri Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Penuntungan
Polres Subulussalam Gelar Acara Syukuran HUT Satpam yang Ke- 44 Tahun 2024
Terkait Tentang Surat yang Beredar Oleh Praksi Rabbani Ditujukan Kepada Pimpinan DPR Kota Subulussalam Langsung Ditanggapi Oleh Masyarakat
Pj Walikota Azhari Diapresiasi Atas Keberhasilan Menyelesaikan Hutang Pemko Subulussalam, Walau Tantangan Keuangan Tetap Ada
Sebanyak 32 Personel Polres Subulussalam Laksanakan Upacara Kenaikan Pangkat di Awal Tahun
Polres Subulussalam Gelar Apel Bersama Pergantian Malam Tahun Baru 2025
Polres Subulussalam Laksanakan Pengamanan Objek Wisata Libur Tahun Baru
Haikal Padang Putra Syahbudin Padang Menceritakan Tentang Kisah Perjuangan Ayahnya

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:14 WIB

Sat Lantas Polres Bener Meriah: Jamin Ketertiban dan Keselamatan di Jalan Raya

Sabtu, 4 Januari 2025 - 21:56 WIB

Ketua Onto Rejo Bener Meriah Sesalkan Penundaan Pelantikan Gubernur Dan Wakil Gubernur Aceh

Jumat, 3 Januari 2025 - 00:40 WIB

Gebyar Festival Lagu Dangdut 2025 Aceh Tengah Dan Bener Meriah

Jumat, 27 Desember 2024 - 21:37 WIB

Indah Mayasary Dirikan Rumah Baca Telege Ilmu Kampung Uning Bersah

Selasa, 24 Desember 2024 - 17:25 WIB

Yonif 114/SM Sabet Juara Umum Perlombaan Ton Ting dalam rangka HUT Infanteri ke-79 dan HUT Kodam IM ke-68

Jumat, 20 Desember 2024 - 17:52 WIB

DPC Macan Asia Indonesia Bener Meriah, Siap Kawal Program Pemerintah Pusat Dan Daerah.

Rabu, 18 Desember 2024 - 19:55 WIB

Ormas : DPC Macan Asia Indonesia, Ucapkan Selamat HUT Bener Meriah Ke 21 Tahun

Rabu, 18 Desember 2024 - 18:02 WIB

Camat Syiah Utama Dan Sejumlah Reje Kampung Berjiarah Ke Makam Bener Meriah

Berita Terbaru

DAERAH

DPD TOPAN RI Minta Kejati Lidik Dana BOS SMA N 1 Pekanbaru

Jumat, 10 Jan 2025 - 01:53 WIB