GPA Desak Mendagri Dicopot Jabatan Safrizal Sebagai PJ Gubernur Aceh

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 31 Desember 2024 - 13:52 WIB

50821 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh | Gerakan Peduli Aceh (GPA) mendesak Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian Copot Safrizal dari Jabatan Pj Gubernur Aceh.

Hal itu disampaikan oleh Ketua GPA Muhammad Hasbar pada saat Unjuk rasa di halaman Kantor Gubernur Aceh yang melibatkan ratusan pemuda Mahasiswa, di Lansir dari tvonenews.com, Senin (30/12/2024).

Menuru t Muhammad Hasbar, Desakan tersebut sangat beralasan yang dinilai Safrizal PJ Gubernur Aceh selama ini disinyalir telah bertindak diluar kewenangannya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“PJ Gubernur Aceh diduga telah bertindak diluar kewenangan yang dimiliki padahal tugas utama Pj Gub hanya sebatas menyukseskan PON dan juga Pilkada,” tegas Ketua GPA, Muhammad Hasbar.

Baca Juga :  ICMI Aceh akan Berqurban tahun ini

Seharusnya Pj Gubernur Aceh juga wajib menindaklanjuti surat komwas BPMA yang sudah meminta proses seleksi dihentikan.

“Dengan tidak ditindak lanjutinya surat tersebut memunculkan dugaan Pj Gubernur mengintervensi proses seleksi Kepala BPMA,” kata dia.

Apalagi proses seleksi tersebut tidak sesuai dengan PP23 Tahun 2015 tentang pengelolaan Bersama Sumber Daya Migas Aceh.

“Untuk itu Kami meminta kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk mencopot Safrizal dari Pj Gubernur Aceh lantaran diduga turut bermain dan membuat gaduh pada proses seleksi Kepala BPMA,” tambah Hasbar.

Baca Juga :  [Hoaks] Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Aminullah Usman

Dia juga menilai seharusnya Pj Gubernur Aceh juga wajib menindaklanjuti surat Komisi Pengawas BPMA yang juga Gubernur Aceh Terpilih yang sudah meminta dengan tegas proses seleksi BPMA segera dihentikan.

“Dengan tidak ditindak lanjutinya surat tersebut memunculkan dugaan dan asumsi publik secara luas bahwa Pj Gubernur mempunyai Conflict Of Interest (konflik kepentingan) dengan mendesain proses seleksi Kepala BPMA untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya padahal Nahkhoda Aceh kedepan adalah Muzakir Manaf dan Fadhullah,” pungkasnya. (**)

Berita Terkait

Bea Cukai Fasilitasi Kegiatan Ekonomi di Aceh
Sidang Gugatan Perdana Antara Miswar Dengan Pj Gubernur Mulai Bergulir Di PTUN Banda Aceh
57 Gampong di Aceh Tengah Mulai Cairkan Dana Desa 2025:Tanggapi tindak lanjut hasil koordinasi dengan Pj Gubernur Aceh
DPRK Sarankan Pemerintah Buat Kebijakan untuk Tekan HIV/AIDS di Banda Aceh
Kasus ‘Open BO’ di Banda Aceh, Tgk Tarnuman : Pemko Harus Tindak Tegas Penginapan yang Biarkan Maksiat
Akses Jalan Babahrot-Blangkejeren Kembali Normal, Respons Cepat Pj Gubernur dan Dinas PUPR Aceh
Nasdem-Golkar Takdapat Apa-apa
Penerangan Kodam IM Gelar Ziarah Rombongan di HUT Ke-74 Penerangan TNI AD

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 22:32 WIB

Protes Warga Matang Bayu: Desak Transparansi Dana Desa dan Percepatan Proyek Pembangunan

Kamis, 2 Januari 2025 - 11:05 WIB

Mayat Pria Ditemukan Tergantung di Pohon Mangga, Polisi Amankan TKP

Rabu, 1 Januari 2025 - 13:30 WIB

Kapolres Lhokseumawe dan Ketua Bhayangkari Kunjungi Pos Pelayanan dan Pengamanan Ops Lilin 2024

Kamis, 26 Desember 2024 - 07:11 WIB

Pangdam Iskandar Muda Tinjau Latihan Menembak Senjata Berat Yonarhanud 5/CSBY

Senin, 23 Desember 2024 - 01:41 WIB

Wadah Inspirasi Berbagi (WIB) Gelar Seminar Internasional Rihlah Ulama Syam

Senin, 23 Desember 2024 - 01:21 WIB

Pemilik RS Putri Bidadari Asal Pidie Bangun Masjid di Aceh Utara

Minggu, 22 Desember 2024 - 16:33 WIB

Pemilik RS Putri Bidadari Sumut Bangun Masjid Di Tanah Luas

Kamis, 12 Desember 2024 - 04:10 WIB

Menteri Pertanian RI didampingi Pangdam Iskandar Muda tinjau Program Optimasi Lahan di Lhoksukon, Aceh Utara.

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Bea Cukai Fasilitasi Kegiatan Ekonomi di Aceh

Kamis, 16 Jan 2025 - 01:50 WIB

ACEH BARAT

Kanwil Kemenag Aceh resmikan Gedung SBSN di MTsN 3 Aceh Barat

Rabu, 15 Jan 2025 - 21:38 WIB