Gaji Pengurus dan Pengawas Koperasi Merah Putih Jadi Perbincangan, Benarkah Bisa Capai Rp15 Juta?

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 28 Mei 2025 - 07:05 WIB

50688 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Besaran gaji pengurus dan pengawas Koperasi Merah Putih kembali menjadi topik hangat di kalangan masyarakat dan dunia maya. Kata kunci terkait gaji pengurus koperasi ini bahkan masuk dalam daftar pencarian populer di Google pada Senin (26/5).

Kabar yang beredar menyebutkan bahwa gaji pengurus koperasi merah putih bisa mencapai Rp 8 juta per bulan, sementara gaji pengawas diklaim menyentuh angka Rp 15 juta. Namun, klaim ini belum bisa dipastikan kebenarannya karena tidak ada ketentuan resmi yang mengatur standar gaji untuk pengurus dan pengawas koperasi tersebut.

Staf Khusus Menteri Koperasi, Adi Sulistyowati, menegaskan bahwa besaran gaji pengurus dan pengawas koperasi sangat bergantung pada kesepakatan internal masing-masing koperasi. “Fokus utama pembentukan koperasi adalah pada usaha dan pembiayaan, bukan gaji dulu,” ujarnya.

Adi menambahkan, pembentukan koperasi harus diawali dengan penentuan jenis usaha seperti pertanian, perikanan, atau perdagangan. Setelah usaha berjalan lancar, baru persoalan operasional seperti gaji dapat dibahas sesuai kemampuan koperasi.

Sementara itu, Kementerian Koperasi menargetkan pembentukan 84.048 Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia, dengan modal awal masing-masing koperasi antara Rp 3 hingga Rp 5 miliar. Program ini dijadwalkan akan diluncurkan pada 12 Juli 2025 bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.

Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyatakan bahwa setiap koperasi akan memiliki minimal tiga orang pengawas dan lima orang pengurus. Program ini diharapkan dapat menggerakkan ekonomi pedesaan melalui berbagai usaha seperti simpan pinjam, pengadaan sembako, klinik desa, dan logistik.

Untuk masyarakat yang berminat membentuk Koperasi Merah Putih, pendaftaran bisa dilakukan secara mandiri melalui situs resmi di kopdesmerahputih.kop.id. Proses pendaftaran meliputi pengisian data koperasi, pengunggahan dokumen pendukung seperti akta pendirian dan berita acara rapat, serta pengajuan permohonan.

Mengenai penamaan koperasi, pemerintah menetapkan pedoman yang mengharuskan nama koperasi disesuaikan dengan lokasi, misalnya “Koperasi Desa Merah Putih [Nama Desa]” atau “Koperasi Kelurahan Merah Putih [Nama Kelurahan].”

Dengan adanya program ini, diharapkan Koperasi Merah Putih dapat menjadi pilar baru dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat desa secara mandiri dan berkelanjutan. (*)

Berita Terkait

Pulau-Pulau yang Diperebutkan: Akhir Kisruh Aceh-Sumut dan Jejak Kepentingan di Baliknya
BNN Berikan Penghargaan kepada Bea dan Cukai atas Kolaborasi dalam Pengungkapan 2 Ton Sabu
Kapolri Pimpin Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata, Kukuhkan Semangat Pengabdian Bhayangkara di HUT ke-79
Polri Perkuat SDM Unggul Hadapi Era Digital, Kalemdiklat Tekankan Peran AI Menuju Indonesia Emas 2045
Fadli Zon Disorot: Pernyataan Kontroversial Soal Pemerkosaan Massal 1998 Dinilai Mengingkari Luka Sejarah
Kejaksaan Agung Sita Rp 11,8 Triliun dari Wilmar Group Terkait Kasus Dugaan Korupsi Fasilitas Ekspor CPO
Utang Telah Lunas, Tapi Proposal Damai Ditolak: Pilar Putra Mahakam Soroti Kejanggalan Proses PKPU
Sah! Empat Pulau Sengketa Resmi Milik Aceh, Gubernur Sumut dan Aceh Teken Kesepakatan di Jakarta

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:51 WIB

Kapolda Aceh Ikuti Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Luhur Tribrata Secara Virtual Bersama Kapolri

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:43 WIB

Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata, Kapolda Aceh Pimpin Penyucian Pataka “Machdum Sakti”

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:40 WIB

Refleksi Spiritual Jelang Hari Bhayangkara ke-79, Polda Aceh Gelar Zikir dan Doa Bersama

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:26 WIB

Kajati Aceh Yudi Triadi Beri Arahan ke CPNS: “Jadilah Pribadi yang Bermanfaat dan Bisa Dipercaya”

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:59 WIB

BMKG Aceh Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem: Waspada Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang di Puluhan Wilayah

Rabu, 18 Juni 2025 - 13:05 WIB

Tarmizi Age Gugat Kepastian Implementasi MoU Helsinki: “Kapan Bendera Aceh Bisa Berkibar di Tanah Rencong?”

Rabu, 18 Juni 2025 - 12:44 WIB

Bea Cukai Aceh Perkuat Komitmen Kesetaraan Gender melalui Sharing Session Pengarustamaan Gender

Rabu, 18 Juni 2025 - 12:29 WIB

Bea Cukai Aceh Tegaskan Peran Strategis dalam Rakernis Ditpolairud Polda Aceh 2025

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Kakek di Aceh Tenggara Diduga Cabuli Cucu Kandung Berulang Kali

Kamis, 19 Jun 2025 - 01:11 WIB