Gadis Tuding Walikota Subulussalam Enggan Mengeluarkan Lahan bagi Eks Kombatan GAM

BARANEWS ACEH

- Redaksi

Sabtu, 16 Desember 2023 - 10:03 WIB

50762 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBULUSSALAM – Ishaq Munthe alias Gadis menuding Walikota Subulussalam H Affan Alfian Bintang, enggan mengeluarkan lahan bagi eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di wilayah Subulussalam.

Sejak lama, realisasi lahan bagi eks kombatan GAM tersebut, begitu sangat di dambakan nya, hingga di pertengahan Desember 2023, lahan tersebut belum juga terealisasika.

Mirisnya, Gubernur Aceh telah menyurati Walikota Subulussalam untuk segera mencarikan hibah lahan, khusu kepada eks kombatan GAM pada 20 Agustus 2019 silam. Hingga hari ini, lahan tersebut tak kunjung di hibahkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berbanding terbalik, dengan wilayah Kabupaten tetangga, yaitu Kabupaten Aceh Singkil, hari ini telah menyalurkan selebar 100 Hektar lahan bagi eks Kombatan GAM di Singkil.

Menurut Gadis, Walikota Subulussalam memang tidak ada itikad baik untuk mengeluarkan lahan bagi eks Kombatan di wilayah Kota tersebut.

“Lahan masih lebar, tampak walikota memang tidak ingin mengeluarkan lahan kepada kami eks kombatan GAM di Subulussalam ini,” sampai Gadis, Jumat, 15 Desember 2023.

Sebelumnya, Walikota Subulussalam telah membalas surat Gubernur Aceh, terkait lahan bagi eks Kombatan GAM. Dikutip isi dalam surat tersebut, yang sampai ke Media Liner.co.id sebagai berikut.

Surat tersebut, bernomor 590/139, perihal Tindak Lanjut Lahan bagi Kombatan Tapol/Napol dan Imbas Konflik, tertanggal 20 Februari 2023 M.

Surat itu pun langsung di tujukan kepada Gubernur Aceh, di Banda Aceh. Berikut isi dalam surat tersebut.

Sesuai dengan Surat Gubernur Aceh Nomor : 100/12790 Tanggal 20 Agustus 2019. Hal Penyelesaian Lahan Pertanian Bagi Kombatan, Tapol/Napol dan Imbas Konflik. Pemerintah Kota Subulussalam telah melakukan langkah langkah yang diperlukan guna mencari lahan sebagaimana dimaksud.

Selanjutnya, Dari hasil kajian Tim Teknis yang dibentuk dapat kami laporkan bahwa lahan untuk lokasi pertanian/perkebunan bagi Kombatan, Tapol/Napol dan Imbas Konflik tidak dapat kami sediakan dikarenakan sebagian besar areal yang direncanakan sebelumnya merupakan bekas HGU PT. Laot Bangko yang menjadi objek sengketa dimasyarakat. Areal lain yang memungkinkan untuk dapat diperuntukan bagi kombatan merupakan kawasan Hutan Produksi yang saat ini sedang diajukan perubahan statusnya ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.

Terkait itu, dikatakan Gadis, itu merupakan alibi Walikota Subulussalam. Ia menilai kuat bahwa Walikota tersebut, enggan memberikan lahan kepada eks kombatan Gam.

“Dari HGU PT Laot Bangko yang sebelumnya, kini telah dikeluarkan seluas ribuan Hektare, namun kami menduga Walikota Subulussalam memang tidak mau untuk mencarikan lahan kepada kami,” pungkasnya.

Ia pun berharap, agar Pj Gubernur Aceh dapat segera menindaklanjuti harapan mereka terkait lahan bagi eks kombatan Gam di Kota Subulussalam. (*)///sumber:linear.co.id

~84r84r~

Berita Terkait

Kapolda Aceh Salurkan Bantuan, Trauma Healing, dan Bakti Sosial Pembersihan Masjid di Subulussalam Pasca Banjir
Kecalakaan Mobil Pickup dan Sepeda Motor Sebabkan Satu Orang Meninggal Dunia di Subulussalam
Mengenal Hamzah Sulaiman: Sosok Visioner yang Diam-diam Mengubah Banyak Hal
Kajari Subulussalam Ikuti Rakernas Kejaksaan RI 2026, Jaksa Agung Tekankan Integritas Aparatur
Wartawan Bukan Penegak Hukum, Syahbudin Padang: Jangan Kriminalisasi Kerja Jurnalistik
Buronan Kasus Pencurian yang Kabur dari Rutan Singkil Ditangkap di Sumatera Utara
Peringatan Hari Ibu ke-97 di Subulussalam Tekankan Peran Strategis Perempuan dalam Pembangunan Bangsa
Upacara Peringatan Hari Bela Negara Ke 77 Tahun 2025 di Kejaksaan Negeri Subulussalam

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 13:41 WIB

Satreskrim Polres Gayo Lues Bersama Kejaksaan Negeri Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Dugaan Tindak Pidana Menghilangkan Jiwa Orang Lain

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:37 WIB

Tradisi “Koro Jamu” di Gayo: Lelaki Diangkap yang Terbatas Jadi Pemimpin Adat

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:34 WIB

Kapolres Gayo Lues Pimpin Upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan Satya Lencana Pengabdian

Selasa, 27 Januari 2026 - 21:05 WIB

Tokoh Masyarakat Gayo Lues Dukung Penuh Polri di Bawah Komando Langsung Presiden

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:44 WIB

Pengukuhan Jabatan Wadanyon Para Pasi Serta Danki dan Jajaran Batalyon D Pelopor Brimob Aceh

Selasa, 27 Januari 2026 - 09:02 WIB

Warga Pasir Putih Masih Terisolasi Pascabencana, Kepala Desa Minta Perhatian Pemerintah Pusat

Minggu, 25 Januari 2026 - 02:32 WIB

Bupati Gayo Lues Lepas Keberangkatan Umroh Juara MTQ, Harap Prestasi Jadi Inspirasi

Minggu, 25 Januari 2026 - 02:29 WIB

Dharma Wanita Persatuan Gayo Lues Salurkan Bantuan Bagi Warga Terdampak Bencana

Berita Terbaru

ACEH TIMUR

Tragedi Idi Cut 3 Februari 1999 Pelanggaran HAM Berat?

Selasa, 3 Feb 2026 - 17:18 WIB