Gadis Tuding Walikota Subulussalam Enggan Mengeluarkan Lahan bagi Eks Kombatan GAM

BARANEWS ACEH

- Redaksi

Sabtu, 16 Desember 2023 - 10:03 WIB

50714 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBULUSSALAM – Ishaq Munthe alias Gadis menuding Walikota Subulussalam H Affan Alfian Bintang, enggan mengeluarkan lahan bagi eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di wilayah Subulussalam.

Sejak lama, realisasi lahan bagi eks kombatan GAM tersebut, begitu sangat di dambakan nya, hingga di pertengahan Desember 2023, lahan tersebut belum juga terealisasika.

Mirisnya, Gubernur Aceh telah menyurati Walikota Subulussalam untuk segera mencarikan hibah lahan, khusu kepada eks kombatan GAM pada 20 Agustus 2019 silam. Hingga hari ini, lahan tersebut tak kunjung di hibahkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berbanding terbalik, dengan wilayah Kabupaten tetangga, yaitu Kabupaten Aceh Singkil, hari ini telah menyalurkan selebar 100 Hektar lahan bagi eks Kombatan GAM di Singkil.

Menurut Gadis, Walikota Subulussalam memang tidak ada itikad baik untuk mengeluarkan lahan bagi eks Kombatan di wilayah Kota tersebut.

“Lahan masih lebar, tampak walikota memang tidak ingin mengeluarkan lahan kepada kami eks kombatan GAM di Subulussalam ini,” sampai Gadis, Jumat, 15 Desember 2023.

Sebelumnya, Walikota Subulussalam telah membalas surat Gubernur Aceh, terkait lahan bagi eks Kombatan GAM. Dikutip isi dalam surat tersebut, yang sampai ke Media Liner.co.id sebagai berikut.

Surat tersebut, bernomor 590/139, perihal Tindak Lanjut Lahan bagi Kombatan Tapol/Napol dan Imbas Konflik, tertanggal 20 Februari 2023 M.

Surat itu pun langsung di tujukan kepada Gubernur Aceh, di Banda Aceh. Berikut isi dalam surat tersebut.

Sesuai dengan Surat Gubernur Aceh Nomor : 100/12790 Tanggal 20 Agustus 2019. Hal Penyelesaian Lahan Pertanian Bagi Kombatan, Tapol/Napol dan Imbas Konflik. Pemerintah Kota Subulussalam telah melakukan langkah langkah yang diperlukan guna mencari lahan sebagaimana dimaksud.

Selanjutnya, Dari hasil kajian Tim Teknis yang dibentuk dapat kami laporkan bahwa lahan untuk lokasi pertanian/perkebunan bagi Kombatan, Tapol/Napol dan Imbas Konflik tidak dapat kami sediakan dikarenakan sebagian besar areal yang direncanakan sebelumnya merupakan bekas HGU PT. Laot Bangko yang menjadi objek sengketa dimasyarakat. Areal lain yang memungkinkan untuk dapat diperuntukan bagi kombatan merupakan kawasan Hutan Produksi yang saat ini sedang diajukan perubahan statusnya ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.

Terkait itu, dikatakan Gadis, itu merupakan alibi Walikota Subulussalam. Ia menilai kuat bahwa Walikota tersebut, enggan memberikan lahan kepada eks kombatan Gam.

“Dari HGU PT Laot Bangko yang sebelumnya, kini telah dikeluarkan seluas ribuan Hektare, namun kami menduga Walikota Subulussalam memang tidak mau untuk mencarikan lahan kepada kami,” pungkasnya.

Ia pun berharap, agar Pj Gubernur Aceh dapat segera menindaklanjuti harapan mereka terkait lahan bagi eks kombatan Gam di Kota Subulussalam. (*)///sumber:linear.co.id

~84r84r~

Berita Terkait

Haji Affan Alfian Bintang Tetap Jadi Magnet Warga, Tradisi Muhun Duria di Subulussalam Kembali Semarak
Mayat Pria Ditemukan di Perkebunan Kelapa Sawit, Diduga Akibat Kelelahan
Mayat Pria Ditemukan di Barak Perkebunan, Polres Subulussalam Lakukan Evakuasi dan Olah TKP
H. Affan Alfian Bintang, S.E.: Sosok Merakyat yang Tetap Bersinar di Tengah Ujian
Kepemimpinan Visioner Bapak Sukri, S.Pd., M.M.: Membangun Tradisi Prestasi di SMA Negeri 1 Simpang Kiri
Kembali, Brimob Aceh Tunjukan Berbagi Kebaikan Yang Bertajuk Jum’at Berkah
Sosok Pemimpin Humanis, Kapolres Subulussalam Gelar Binrohtal Rutin untuk Wujudkan Personel Beriman dan Berintegritas
Viral Minum Tuak di Kantor, Anggota DPRK Gerindra Desak Penegakan Syariat untuk Karyawan PT Laot Bangko

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 00:23 WIB

MoU Diabaikan, Aceh Diremehkan: Presma UIN Ar-Raniry Tuding Menteri Pertanian Memperpanjang Luka Hubungan Pusat–Aceh

Selasa, 25 November 2025 - 21:18 WIB

Petanque Gayo Lues Tampil Gemilang di Pra-PORA 2025, Amankan Tiket ke PORA Aceh Jaya 2026

Selasa, 25 November 2025 - 01:18 WIB

Bea Cukai Aceh Jelaskan Prosedur dan Pengawasan atas Pemasukan Beras ke Sabang

Selasa, 25 November 2025 - 01:15 WIB

Gubernur Aceh Lantik Jamaluddin, SH., M.Kn. sebagai Ketua Badan Reintegrasi Aceh 2025–2030

Senin, 24 November 2025 - 00:03 WIB

ASN Kementerian Agama Aceh Dr. Juliana Agani, S.Pd.I, M.Pd. Guru MTs Darul Ulum YPUI Banda Aceh Masuk Rekor MURI sebagai Penulis Puisi Etnik Nusantara untuk Dunia

Minggu, 23 November 2025 - 16:27 WIB

Status Bendera Bulan Bintang Secara Hukum Belum Final Maka Jangan Di Kibarkan Karena Berpotensi Menimbulkan Gangguan Stabilitas Keamanan

Sabtu, 22 November 2025 - 19:57 WIB

Kanwil Bea Cukai Aceh Hadiri Seminar Nasional Ekspor Impor Berbasis Komoditi Lokal, Perkenalkan Portal OSI UMKM

Jumat, 21 November 2025 - 20:31 WIB

Bea Cukai Aceh Imbau Masyarakat Waspadai Jasa Unlock IMEI iPhone Inter

Berita Terbaru