Firli Tegaskan Tak Ada Pemaksaan Ekspose di Kasus Kementan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 6 Oktober 2023 - 05:41 WIB

50328 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan kasus dugaan rasuah di Kementerian Pertanian (Kementan) diusut sesuai dengan aturan yang berlaku. Dia membantah ekspose perkara dipaksakan.

“Termasuk juga ekspose, ekspose ini tidak ada yang memaksakan,” kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, (5/10).

Firli menyebut sangat sulit memaksakan pembelaan ke pihak-pihak tertentu dalam ekspose perkara. Sebab, rapat terbatas itu digelar terbuka saat dihadiri oleh pejabat struktural di bidang penindakan KPK.

“Semua orang yang hadir di dalam ekspose apakah itu penyelidik, penyidik, penuntut umum, pejabat deputi penindakan, penuntut, dirtut, dirsidik, dirlidik, hadir,” ucap Firli.

Dia juga menjelaskan semua pihak bakal memberikan penjelasan dalam penanganan perkara pada rapat tersebut. Suara terbanyak menentukan hasil ekspose.

“Semuanya memiliki hak yang sama tidak ada intervensi memaksakan kehendak supaya orang menjadi tersangka, tidak ada,” ujar Firli.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengaku sudah memberikan keterangan di Polda Metro Jaya. Syahrul mengatakan keterangan terkait pengaduan masyarakat soal dugaan pemerasan.

“Menyampaikan keterangan dan berbagai hal yang berkait dengan dumas (pengaduan masyarakat), 12 Agustus 2023,” kata Syahrul di NasDem Tower.

Syahrul mengatakan dirinya sudah menjelaskan banyak hal kepada penyidik Polda Metro Jaya. Khususnya, terkait laporan masyarakat perihal dugaan pemerasan yang diterimanya.

“Terkait dengan hal-hal yang dilaporkan oleh masyarakat terkait adanya hal-hal laporan terjadinya pemerasan,” papar dia. (MGN/Z-8)/MI

Berita Terkait

Pimpin Bara JP, Fran Ansanay Tegaskan Komitmen Bangkitkan UMKM, Perbaiki Gizi, dan Tingkatkan Literasi Relawan
KLB BaraJP Tetapkan Frans Ansanay Sebagai Ketum Baru, Tegaskan Komitmen Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran
Pulau-Pulau yang Diperebutkan: Akhir Kisruh Aceh-Sumut dan Jejak Kepentingan di Baliknya
BNN Berikan Penghargaan kepada Bea dan Cukai atas Kolaborasi dalam Pengungkapan 2 Ton Sabu
Kapolri Pimpin Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata, Kukuhkan Semangat Pengabdian Bhayangkara di HUT ke-79
Polri Perkuat SDM Unggul Hadapi Era Digital, Kalemdiklat Tekankan Peran AI Menuju Indonesia Emas 2045
Fadli Zon Disorot: Pernyataan Kontroversial Soal Pemerkosaan Massal 1998 Dinilai Mengingkari Luka Sejarah
Kejaksaan Agung Sita Rp 11,8 Triliun dari Wilmar Group Terkait Kasus Dugaan Korupsi Fasilitas Ekspor CPO

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:37 WIB

Warga Kuta Buluh Gelar Gotong Royong dan Deklarasi Anti-Narkoba: Momentum Kolektif Jelang HUT ke-51 Aceh Tenggara

Jumat, 20 Juni 2025 - 13:25 WIB

Pj. Pengulu Kute Kuta Buluh, H. Muhammad Ramli, ST: “HUT ke-51 Momentum Bersama Menuju Aceh Tenggara Hebat, Bebas Narkoba, dan Rakyat Sejahtera”

Jumat, 20 Juni 2025 - 03:30 WIB

Fitra Handika Selian Sampaikan Ucapan HUT ke-51 Aceh Tenggara: Wujudkan Daerah Hebat dan Bebas Narkoba

Jumat, 20 Juni 2025 - 03:21 WIB

Kepala BPKD Aceh Tenggara Ucapkan Selamat HUT ke-51 Kabupaten Aceh Tenggara

Jumat, 20 Juni 2025 - 01:12 WIB

Kronologi Mencekam Pembunuhan Berantai di Aceh Tenggara: Pelaku Diburu Polisi

Jumat, 20 Juni 2025 - 00:48 WIB

Bupati Aceh Tenggara Imbau Masyarakat Tidak Sebarkan Informasi Simpang Siur Terkait Kasus Pembunuhan Sadis di Uning Segugur

Kamis, 19 Juni 2025 - 17:17 WIB

Menkeu Tetapkan Nilai Kurs Bea Masuk dan Pajak Periode 18–24 Juni 2025, Dolar AS Rp16.268 per USD

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:22 WIB

Polres Aceh Tenggara dan Bhayangkari Gelar Anjangsana, Pererat Tali Silaturahmi dan Wujudkan Kepedulian Sosial

Berita Terbaru