Empat Pencuri Ternak Dibekuk Polres Abdya, Gunakan Mobil Avanza untuk Angkut Sapi dan Kambing

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 16 Oktober 2025 - 08:33 WIB

50656 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ABDYA |  Empat orang tersangka pencurian ternak dibekuk Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Aceh Barat Daya (Polres Abdya) di Desa Keudai Siblah, Kecamatan Blangpidie, Selasa pagi, 14 Oktober 2025. Para pelaku ditangkap saat beraksi mencuri sapi dan kambing milik warga menggunakan sebuah mobil Toyota Avanza.

Kepala Satuan Reskrim Polres Abdya, Inspektur Satu Wahyudi, menyampaikan keempat tersangka masing-masing berinisial HS (38), warga Desa Padang Baru, Kecamatan Susoh; DW (43), warga Desa Tengah Pisang, Kecamatan Labuhan Haji Tengah, Aceh Selatan; SN (19) dari Desa Lhang, Kecamatan Setia; dan HF (15), warga Kuala Batee. Dua terakhir berstatus pelajar atau mahasiswa.

Kepada penyidik, para pelaku mengaku menjalankan aksinya dengan menyewa mobil Avanza putih bernomor polisi BL 1563 CC. Mobil tersebut dikemudikan langsung oleh HS, sementara tiga pelaku lainnya bertugas menangkap hewan ternak dari lokasi kejadian. Aksi mereka dilakukan menjelang subuh, saat kondisi lingkungan masih gelap dan sepi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ketiganya turun dari mobil. Mereka langsung menangkap hewan ternak dan memasukkannya ke dalam kendaraan,” ujar Wahyudi, Rabu, 15 Oktober 2025.

Pencurian itu diketahui masyarakat sekitar yang curiga dengan aktivitas perjalanan mobil pada jam-jam tidak biasa. Laporan warga segera ditindaklanjuti aparat kepolisian yang langsung menuju lokasi. Tak lama kemudian, empat pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan sekitar pukul 05.30 WIB.

Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan satu ekor sapi jantan berwarna hitam kecokelatan dan satu ekor kambing betina berwarna cokelat putih sebagai barang bukti. Satu unit mobil putih jenis Avanza juga turut diamankan sebagai alat transportasi yang digunakan dalam aksi pencurian tersebut.

Seluruh tersangka kini diamankan di Mapolres Abdya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan pengembangan untuk memastikan apakah kawanan ini terlibat dalam kasus pencurian serupa di wilayah lain.

Wahyudi menambahkan, para pelaku dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencurian ternak. Ancaman hukuman maksimal yang membayangi mereka adalah tujuh tahun penjara. (*)

Berita Terkait

Soroti Penanganan Sejumlah Indikasi Korupsi, LSM KOMPAK Minta Kejari Baru Lebih Terbuka ke Publik
Satresnarkoba Polres Nagan Raya Berhasil Amankan 36 Paket Sabu Siap Edar
Ganja Dibakar Sinyal Kuat Perangi Peredaran Narkoba
Dituntut Hukuman Mati, Terdakwa Ganja 214 Kg Kabur Usai Sidang
Kasus Pencurian Mesin Gilingan Kopi di Aceh Tengah Berujung Dugaan Penganiayaan Anak, Proses hukum telah diputus Pengadilan
Diduga Ada Tangki Siluman Antrian BBM Mengular di SPBU Raklunung
Niat Klaim Asuransi, Kakak Bunuh Adik Kandung Sat Reskrim Polres Tanah Karo Ungkap Otak dan Eksekutor Pembunuhan
Sidang Noel Ebenezer Guncang Penegakan Hukum: Saksi Bongkar Dugaan Permintaan Rp6 Miliar oleh Oknum Kejagung, Publik Desak Usut Tuntas

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 16:40 WIB

Menjelang Meugang Ramadhan Wabup Raja Sayang Serahkan Bantuan Sosial Untuk Warga Korban Banjir Di Beutong Ateuh

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:44 WIB

Pemkab Nagan Raya Tentukan Harga Daging Meugang Rp.180.000- 200.000./Kg

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:09 WIB

Raja Sayang Wabup Buka Musrenbang Beutong Ateuh Tekankan Sinergi dan Kualitas Usulan

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:51 WIB

Ketum DPN PERMAHI Azhar Sidiq: Tegaskan Batas Kewenangan MKMK dalam Polemik Keppres Hakim MK

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:05 WIB

Bupati Nagan Raya TRK Buka Musrenbang Tingkat Kecamatan Tahun 2026

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:00 WIB

TRK Bupati Nagan Raya Lantik 13 JPT Pratama. Ini Nama Namanya

Senin, 9 Februari 2026 - 10:22 WIB

BNN Bongkar Jaringan Narkoba Aceh–Medan, 3 Pelaku Ditangkap dengan 200 Kg Ganja

Sabtu, 7 Februari 2026 - 05:29 WIB

Agus Kliwir : Polri Harus di Bawah Presiden RI, Demi Netralitas dan Profesionalisme

Berita Terbaru

Muklis Ketua DPD PAN Bener Meriah

BENER MERIAH

Muklis Pimpin DPD PAN Kabupaten Bener Meriah

Minggu, 15 Feb 2026 - 23:31 WIB

BIREUEN

Dek Gam Tunjuk Wapres Persiraja Nahkodai PAN Bireuen

Minggu, 15 Feb 2026 - 21:55 WIB