Aceh Besar, 26 April 2024 – Yayasan Aceh Hijau bekerjasama dengan UNICEF dan Pemerintah Aceh, membuka rangkaian pelatihan guru/pengasuh dayah sebagai Fasilitator Santri Pelopor pada Jum’at, 26 April 2024 di Lhoknga Riverside Resort, Aceh besar. Pelatihan ini merupakan rangkaian kegiatan Program Dayah Ramah Anak Terintegrasi (ProDAI) kerjasama Yayasan Aceh Hijau dengan UNICEF dan Pemerintah Aceh yang bertujuan untuk membekali para guru dan tenaga pengasuh di dayah dengan pengetahuan dan keterampilan terkait isu-isu perlindungan anak dan remaja termasuk isu-isu kekerasan, perundungan, dan kesehatan mental serta kebijakan dan mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak di lingkungan dayah.
Acara pembukaan ini dihadiri oleh perwakilan dari Kemenag Prov. Aceh, Dinas Dayah, KemenPPPA, UNICEF Perwakilan Aceh, Yayasan Aceh Hijau, dan 28 guru/pengasuh dari 14 Dayah di Kota Banda Aceh, Aceh Besar, Bireuen, Lhokseumawe, dan Aceh Utara.
Kegiatan pelatihan ini akan berlangsung mulai tanggal 26 hingga 29 April 2024 dengan menghadirkan narasumber dan fasilitator dari UNICEF, Instansi Pemerintah terkait, Yayasan Aceh Hijau, dan tenaga professional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mewakili Direktur Yayasan Aceh Hijau, Maulina Sari, selaku Project Manager Pro-DAI menyampaikan bahwa dayah memiliki peran penting dalam pembangunan di Aceh terutama dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pemenuhan hak pendidikan dan pengasuhan anak. Kita menyadari bahwa ini merupakan amanah besar dan sama sekali tidak mudah untuk dijalankan dengan beragamnya latar belakang santri dan keterbatasan- keterbatasan di dayah, sehingga menjadi pemicu munculnya kekerasan. “Kita mendengar dan membaca berbagai kasus kekerasan di dayah, mulai dari perundungan, kekerasan fisik, bahkan kekerasan seksual.. perkuat kapasitas dan lingkungan pendukung untuk pencegahan kekerasan terhadap anak. ProDAI dan pelatihan ini merupakan salah satu wujud upaya untuk mendukung dayah dalam memenuhi tugas mulianya dalam mendidik dan mengasuh santri dengan memperhatikan pemenuhan hak hak mereka. Kita perlu membersamai dayah untuk membangun ,” ujar Maulina.
Mewakili Kepala Perwakilan UNICEF Aceh, Bapak Said Ikram, menyampaikan harapannya agar ilmu yang didapatkan oleh fasilitator pada pelatihan ini nantinya dapat diimplementasikan secara penuh di dayah. “Kegiatan ini bagian dari dukungan UNICEF terkait Dayah / Pesantren Ramah Anak yang diimplementasikan di 30 Dayah di Aceh yang telah dimulai sejak Januari 2023. Dalam pelatihan ini para fasilitator akan diberi pengetahuan terkait keterampilan hidup dan kesehatan mental untuk para santri dalam menjalani kehidupan baik di pesantren maupun di luar pesantren. Semoga kegiatan ini memberi manfaat yang besar bagi para santri.”
Sementara itu, Ustadz Muzakkir, S.Ag, selaku Ketua TIM LPQ Bidang Pontren Kemenag Prov. Aceh menyatakan dukungan penuh terhadap kegiatan pelatihan Fasilitator Pro-DAI Fase 2. “Dengan adanya program ini, santri akan merasa nyaman dalam proses pembelajaran. Program ini sangat mendukung dan sesuai dengan apa yang diharapkan Dinas Dayah dan Kemenag. Dengan adanya program ini, insya Allah kasus kekerasan di Dayah akan bisa diminimalisir,” ujar Ust. Muzakkir.