Dugaan Ajaran Menyimpang, Wamenag Minta Ponpes Al Zaytun Kooperatif

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 22 Juni 2023 - 01:38 WIB

50464 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Sa’adi meminta pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun terbuka dan kooperatif dalam melakukan komunikasi serta dialog dengan Ormas Islam.

Permintaan tersebut akibat munculnya dugaan ajaran menyimpang di Ponpes Al-Zaytun.

“Agar semua menjadi terang dan tidak ada fitnah atau dugaan yang menyimpang,” terang Zainut di Jakarta, Rabu (21/6/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, Kemenag tidak mempunyai hak untuk menghakimi sebuah Ponpes yang diduga mengajarkan ajaran sesat atau menyimpang.

Alasannya, hal tersebut terkait ranah hukum agama yang menjadi kewenangan dari ormas Islam seperti MUI, NU, Muhammadiyah.

Masih dari penuturannya, ormas Islam beserta pihak Ponpes Al-Zaytun harus segera duduk bersama.

Yaitu, melakukan dialog dan tabayun berkenaan tuduhan adanya pemahaman ajaran agama menyimpang.

Di kesempatan yang sama, Zainut mengimbau seluruh pihak untuk mengedepankan semangat persaudaraan, musyawarah, dan saling menasihati dengan dasar kebenaran, Kemudian, mencari solusi yang paling maslahat.

“Saya mengharapkan semua pihak bisa duduk bersama, mencari solusi terbaik, mendahulukan tabayun dan husnudzan,” harapnya.

“Dan tidak saling mengeluarkan pernyataan yang saling menyerang di ruang publik, yang dapat membuat suasana semakin gaduh,” tandasnya. (PMJ)

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun
Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik
Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah
Perkuat Kepastian Hukum untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang
Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: Good Governance Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas
Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 04:15 WIB

Terkait Polemik Pengolahan Gas Blok Andaman, ForBINA Dorong Skema Win-Win Solution Antara Pemerintah Aceh dan Mubadala

Sabtu, 6 Juni 2026 - 03:45 WIB

Terkait Polemik Pengolahan Gas Blok Andaman, ForBINA Dorong Skema Win-Win Solution Antara Pemerintah Aceh dan Mubadala

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:52 WIB

Investor Patuh Harus Dilindungi, Investor Tidak Patuh Regulasi Wajib Ditertibkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:58 WIB

Pemkab Nagan Raya Kembali Raih Opini WTP ke-18 kali dari BPK-RI

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:45 WIB

Adi Maros Dorong Hilirisasi Gas South Andaman untuk Masa Depan Aceh yang Lebih Maju

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:31 WIB

Kinerja Ekspor Produk Kopi Aceh: Transparansi Data Kepabeanan dan Tren Pergerakan Devisa Daerah

Senin, 1 Juni 2026 - 14:46 WIB

Ketua DPRA jangan Cengeng Respon Evaluasi APBA oleh KPK

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:53 WIB

Bahagia, Ketua IWOI Aceh Ciptakan Suasana Kebersamaan dan Kekeluargaan

Berita Terbaru