JAKARTA | Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Sa’adi meminta pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun terbuka dan kooperatif dalam melakukan komunikasi serta dialog dengan Ormas Islam.
Permintaan tersebut akibat munculnya dugaan ajaran menyimpang di Ponpes Al-Zaytun.
“Agar semua menjadi terang dan tidak ada fitnah atau dugaan yang menyimpang,” terang Zainut di Jakarta, Rabu (21/6/2023).
Menurutnya, Kemenag tidak mempunyai hak untuk menghakimi sebuah Ponpes yang diduga mengajarkan ajaran sesat atau menyimpang.
Alasannya, hal tersebut terkait ranah hukum agama yang menjadi kewenangan dari ormas Islam seperti MUI, NU, Muhammadiyah.
Masih dari penuturannya, ormas Islam beserta pihak Ponpes Al-Zaytun harus segera duduk bersama.
Yaitu, melakukan dialog dan tabayun berkenaan tuduhan adanya pemahaman ajaran agama menyimpang.
Di kesempatan yang sama, Zainut mengimbau seluruh pihak untuk mengedepankan semangat persaudaraan, musyawarah, dan saling menasihati dengan dasar kebenaran, Kemudian, mencari solusi yang paling maslahat.
“Saya mengharapkan semua pihak bisa duduk bersama, mencari solusi terbaik, mendahulukan tabayun dan husnudzan,” harapnya.
“Dan tidak saling mengeluarkan pernyataan yang saling menyerang di ruang publik, yang dapat membuat suasana semakin gaduh,” tandasnya. (PMJ)