DPW SWI Aceh Membentuk DPD SWI Ke-8 dan Ke-9

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 22 September 2024 - 04:19 WIB

50297 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, Baranewsaceh.co – Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Aceh, Adhifatra Agussalim membentuk Dewan Pimpinan Daerah (DPD) SWI ke-8 dan ke-9 di Aceh, yaitu Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar.

Hal itu ditandai dengan pemberian mandat kepada 6 orang wartawan, yang selama ini aktif di beberapa media cetak, elektronik dan online di Banda Aceh dan Aceh Besar, seperti: Acehconnect, Koran Independen, Timeline news, dan lain-lain.

Acara itu berlangsung dalam suatu pertemuan informal yang akrab dan santai, pada Sabtu sore yang sejuk, tanggal 20 September 2024 lalu, di Harouk Kupi, Kampung Baru, Banda Aceh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penjelasannya, Adhifatra mengatakan bahwa SWI merupakan wadah perkumpulan wartawan muda maupun profesional dari Sabang sampai Merauke, yang menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Hukum Pers di Indonesia.

“SWI merupakan organisasi profesi kewartawanan dan bukan organisasi sosial politik,” ujarnya. “Oleh karena itu SWI harus dijalankan dengan prinsip independen, demokratis dan terbuka,” tegasnya.

Para mandataris yang terdiri dari Yusrizal, Sapuan, Teuku Al Ghazali, Muhammad Haikal, Samsul Edi dan Tuah Gahara, menerima mandat tersebut dengan sangat antusias. Mereka menyatakan akan menyusun pengurus DPD SWI Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar secepatnya, untuk diajukan ke Pengurus DPW SWI Aceh dan diteruskan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) SWI di Jakarta, supaya dapat segera di-SK-kan. (S1)

Berita Terkait

Ketua Influencer Mualem-Dek Fad Dorong Anak Aceh Isi Jabatan Tinggi Perbankan Syariah
Ipelmasra Nyatakan Sikap Soal Investasi Rp200 Triliun di Nagan Raya: Dukung Pembangunan, Tolak Rakyat Jadi Penonton
Terkait Polemik Pengolahan Gas Blok Andaman, ForBINA Dorong Skema Win-Win Solution Antara Pemerintah Aceh dan Mubadala
Terkait Polemik Pengolahan Gas Blok Andaman, ForBINA Dorong Skema Win-Win Solution Antara Pemerintah Aceh dan Mubadala
Sinergi Bea Cukai, AVSEC SIM, dan Polresta Banda Aceh Gagalkan Pengiriman Sabu 1,9 Kilogram ke Jakarta
Investor Patuh Harus Dilindungi, Investor Tidak Patuh Regulasi Wajib Ditertibkan
Pemkab Nagan Raya Kembali Raih Opini WTP ke-18 kali dari BPK-RI
Adi Maros Dorong Hilirisasi Gas South Andaman untuk Masa Depan Aceh yang Lebih Maju

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 17:05 WIB

Brimob Aceh dan Masyarakat Bersatu Wujudkan Lingkungan (ASRI) Di Gayo Lues

Sabtu, 6 Juni 2026 - 02:21 WIB

PT Hopson Diduga Beroperasi Ilegal Setiap Malam, Polda Aceh dan Mabes Polri Didesak Turun Tangan

Jumat, 5 Juni 2026 - 00:46 WIB

Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:45 WIB

Cuaca Pancaroba Sangat Panas, Kapolres Gayo Lues Imbau Warga Waspada Karhutla

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:24 WIB

Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Amankan Mobil L300 Hasil Curanmor di Aceh Tenggara

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:07 WIB

KPH Wilayah VIII Perkuat Pengamanan Hasil Hutan dan Tata Niaga Getah Pinus

Rabu, 3 Juni 2026 - 01:39 WIB

Plang Larangan Cuma Pajangan: Negara Mandul, Produksi PT Hopson Jalan Terus di Gayo Lues

Senin, 1 Juni 2026 - 23:19 WIB

Negara Tak Berdaya, PT Hopson Aceh Industri Berani “Menampar” Hukum di Gayo Lues

Berita Terbaru