Banda Aceh – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Zulfadhli A.Md memastikan, pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh hasil Pilkada 2024, dilaksanakan sesuai jadwal, yakni pada 7 Februari 2025.
Hal ini disampaikan Zulfadhil dalam Rapat Paripurna di Gedung Utama DPRA, Senin 13 Januari 2025 di Banda Aceh.
“Sebelum kami mengumumkan penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih dalam pemilihan tahun 2024. Kami ingin menanyakan kepada pimpinan dan anggota dewan yang terhormat, apakah sepakat pelantikan dan pengambilan sumpah Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih kita laksanakan sesuai dengan ketentuan yang telah kami bacakan di atas, yaitu dilaksanakan di hadapan Ketua Mahkamah Syar’iyah dalam Rapat Paripurna DPRA tanggal 7 Februari 2025,” tanya Zulfadli.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lalu dijawab; sepakat! anggota DPR Aceh yang hadir. Selanjutnya, dia mengucapkan selamat kepada pasangan nomor urut 02 tersebut.
“Dengan telah diumumkannya pasangan calon terpilih, maka kami atas nama pimpinan dan anggota DPR Aceh mengucapkan selamat kepada pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih, semoga amanah yang telah diberikan rakyat Aceh dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya,” kata Zulfadli.
Menurut Zulfadli, berdasarkan ketentuan Pasal 23 Ayat 1 huruf D, Undang-Undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh. Isinya, DPRA mempunyai tugas dan wewenang mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri.
Selanjutnya Pasal 73 UUPA menjelaskan, pelaksanaan Pasal 68 UUPA diatur lebih lanjut dengan qanun, berpedoman pada peraturan perundang- undangan.
“Hasil rapat paripurna hari ini akan disampaikan besok ke Presiden melalui Menteri Dalam Negeri, untuk pengusulan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubenur pada 7 Febuari 2025 mendatang,” ujar Zulfadhil atau akrab disapa Abang Samalangga ini.
Dirinya juga menegaskan, akan mengusahakan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubenur Aceh, berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Namun tetap mengikuti aturan yang ada “Ini kita berbicara aturan, bukan soal mimpi. Jadi besok sama-sama kita usulkan ke Mendagri terkait jadwal yang telah ditetapkan,” kata Zulfadli dalam sidang paripurna yang dihadiri Pj Gubernur Aceh Safrizal.