DPRA Tetapkan Pelantikan Gubernur – Wakil Gubernur Aceh 7 Februari 2025

HW

- Redaksi

Selasa, 14 Januari 2025 - 16:27 WIB

50662 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Zulfadhli A.Md memastikan, pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh hasil Pilkada 2024, dilaksanakan sesuai jadwal, yakni pada 7 Februari 2025.

Hal ini disampaikan Zulfadhil dalam Rapat Paripurna di Gedung Utama DPRA, Senin 13 Januari 2025 di Banda Aceh.

“Sebelum kami mengumumkan penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih dalam pemilihan tahun 2024. Kami ingin menanyakan kepada pimpinan dan anggota dewan yang terhormat, apakah sepakat pelantikan dan pengambilan sumpah Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih kita laksanakan sesuai dengan ketentuan yang telah kami bacakan di atas, yaitu dilaksanakan di hadapan Ketua Mahkamah Syar’iyah dalam Rapat Paripurna DPRA tanggal 7 Februari 2025,” tanya Zulfadli.

Lalu dijawab; sepakat! anggota DPR Aceh yang hadir. Selanjutnya, dia mengucapkan selamat kepada pasangan nomor urut 02 tersebut.

“Dengan telah diumumkannya pasangan calon terpilih, maka kami atas nama pimpinan dan anggota DPR Aceh mengucapkan selamat kepada pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih, semoga amanah yang telah diberikan rakyat Aceh dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya,” kata Zulfadli.

Menurut Zulfadli, berdasarkan ketentuan Pasal 23 Ayat 1 huruf D, Undang-Undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh. Isinya, DPRA mempunyai tugas dan wewenang mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri.

Baca Juga :  Regenerasi Kepemimpinan: Anda Nabil Utama Terpilih sebagai Komandan KSR PMI UIN Ar-Raniry

Selanjutnya Pasal 73 UUPA menjelaskan, pelaksanaan Pasal 68 UUPA diatur lebih lanjut dengan qanun, berpedoman pada peraturan perundang- undangan.

“Hasil rapat paripurna hari ini akan disampaikan besok ke Presiden melalui Menteri Dalam Negeri, untuk pengusulan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubenur pada 7 Febuari 2025 mendatang,” ujar Zulfadhil atau akrab disapa Abang Samalangga ini.

Dirinya juga menegaskan, akan mengusahakan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubenur Aceh, berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Namun tetap mengikuti aturan yang ada “Ini kita berbicara aturan, bukan soal mimpi. Jadi besok sama-sama kita usulkan ke Mendagri terkait jadwal yang telah ditetapkan,” kata Zulfadli dalam sidang paripurna yang dihadiri Pj Gubernur Aceh Safrizal.

Berita Terkait

Wisata Religi Bersama Yatim: Menginspirasi dan Membawa Kebahagiaan
Atraksi Barongsai Meriahkan Perayaan Imlek 2576 di Banda Aceh
Polda Aceh Periksa Ipda YF: Bila Terbukti Melanggar Akan Diproses
SAPA Desak DPRA Bentuk Pansus untuk Usut Aset Daerah
Memalukan, Warga Aceh, Indonesia Jadi Umpan Senjata di Negara Malaysia
Ceulangiek: Minta Menpan RB Angkat Tenaga R2 dan R3 Paruh Waktu Jadi PPPK Penuh Waktu
Di Penghujung Jabatan: Ini Capaian Safrizal Selàma Memimpin Aceh
T.M.Raja Jurnalis Pase: Minta Oknum Keuchik Pukul Wartawan Pidie Jaya di Hukum Berat, Tindakannya  Bisa Menyebabkan Kemitraan Keuchik dan Awak Media Jadi Retak

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 04:14 WIB

Atraksi Barongsai Meriahkan Perayaan Imlek 2576 di Banda Aceh

Rabu, 29 Januari 2025 - 14:18 WIB

Polda Aceh Periksa Ipda YF: Bila Terbukti Melanggar Akan Diproses

Rabu, 29 Januari 2025 - 05:07 WIB

SAPA Desak DPRA Bentuk Pansus untuk Usut Aset Daerah

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:39 WIB

Memalukan, Warga Aceh, Indonesia Jadi Umpan Senjata di Negara Malaysia

Selasa, 28 Januari 2025 - 16:28 WIB

Ceulangiek: Minta Menpan RB Angkat Tenaga R2 dan R3 Paruh Waktu Jadi PPPK Penuh Waktu

Selasa, 28 Januari 2025 - 05:54 WIB

Di Penghujung Jabatan: Ini Capaian Safrizal Selàma Memimpin Aceh

Senin, 27 Januari 2025 - 14:42 WIB

T.M.Raja Jurnalis Pase: Minta Oknum Keuchik Pukul Wartawan Pidie Jaya di Hukum Berat, Tindakannya  Bisa Menyebabkan Kemitraan Keuchik dan Awak Media Jadi Retak

Minggu, 26 Januari 2025 - 22:10 WIB

FRN Desak Kapolda Aceh Usut Tuntas Kekerasan terhadap Jurnalis

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Pemkab Nagan Raya Gelar Rapimsus Bahas Agenda Penting Daerah

Kamis, 30 Jan 2025 - 18:39 WIB

OLAHRAGA

Presiden Adam Depok Buka Suara Soal Tudingan Komdis Aceh

Kamis, 30 Jan 2025 - 18:25 WIB